Tolak Pengangkatan Pahlawan, Kontras Beberkan Kesalahan Soeharto

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 25 Mei 2016
Tolak Pengangkatan Pahlawan, Kontras Beberkan Kesalahan Soeharto

Suasana jumpa pers "Menolak Keras Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto" di Kantor Kontras, Jl. Kramat II No. 7, Kwitang Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/5). (Foto MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kontras menyebutkan kesalahan-kesalahan Soeharto selama menjabat menjadi Presiden. Hal tersebut sebagai penolakan Kontras terhadap pengangkatan Presiden kedua Indonesia itu menjadi Pahlawan Nasional.

Kepala Devisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras)  Ferry Kusuma mengatakan, Soeharto tidak pernah dipidana bukan karena terbukti tidak bersalah, tapi dideponir karena kondisi kesehatan yang memburuk.

"Namun tidak hanya menghilangkan fakta adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang beliau praktikkan selama 30 tahun, sebagaimana disebutkan dalam TAP MPR XI/1998 yang mendorong dilakukannya pengadilan bagi Soeharto dan kroninya," ujar Ferry saat jumpa pers "Menolak Keras Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto," di kantor Kontras, Jalan Kramat II No 7, Kwitang Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/5).

Ferry menambahkan, karena dengan situasi di mana negara absen dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa Rezim Soeharto, pemberian gelar Pahlawan terhadap Soeharto oleh Presiden Joko Widodo dapat memberikan pemutihan atau amesti.

Berikut ini daftar pelanggaran HAM oleh Soeharto yang dirilis Kontras;

1. Kasus Tanjung Priok (1984)
2. Daerah Operasional Militer (DOM) Aceh (1989-1998)
3. Penembakan Misterius (Petrus) (1981-1984)
4. Kasus Talangsari, Lampung (1989)
5. Kasus Pembunuhan aktivis buruh Marsinah (1993)
6. Pembredelan Media Cetak (1994)
7. Penyerangan Kantor DPP PDI, (27 Juli 1996)
8. Penculikan aktivis pro-demokrasi (Februari-Maret 1998)
9. Tragedi Trisakti (12 Mei 1998)
10. Kerusuhan Mei 1998 (13-15 Mei 1998)

Pelanggaran Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya;

1. Perampasan tanah rakyat Kedung Ombo (1985-1989)
2. Perampasan tanah rakyat atas nama PT Perkebunan Nusantara (PTPN)
3. Kasus Perampasan tanah masyarakat ada Dongi Sulawesi Selatan untuk Perusahaan Nikel
4. Perampasan dan penggusuran rumah warga Bulukumba oleh PT Lonsum
5. Kasus Pencemaran dan kekearasan yang dilakukan oleh Indorayon di Porsea Sumatera Utara
6. Kasus pembakaran rumah warga, kekerasan seksual yang dilakukan oleh PT Kelian Equal Mining di Kalimantan Timur
7. Korupsi menyangkut penggunaan uang negara oleh 7 yayasan yang diketuai Soeharto, sperti Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, Yayasan Supersemar, Yayasan Dharma Bhakti Sosial (Dharmais), Yayasan Dana Abadi karya Bakti (Dakab), dll. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Kontras Layangkan Surat Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto
  2. Gelar Pahlawan Soeharto Mengkhianati Cita-cita Reformasi
  3. KontraS Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
  4. Kontras: Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Kepada Soeharto Harus Ditolak
  5. Gema Demokrasi Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
#Gelar Pahlawan Soeharto #Kontras
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Wamensos Sebut Keputusan Gelar Pahlawan Soeharto Ada di Istana
Sosok aktivis 98 ini menyampaikan bahwa batas waktu pengusulan dari daerah akan berakhir pada akhir Mei
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 24 Mei 2025
Wamensos Sebut Keputusan Gelar Pahlawan Soeharto Ada di Istana
Indonesia
Pro-Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Wamensos: Masih Dikaji TP2GP
Usulan nama Soeharto menjadi calon Pahlawan Nasional tahun ini menimbulkan pro dan kontra
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 24 Mei 2025
Pro-Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Wamensos: Masih Dikaji TP2GP
Indonesia
Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tengah Malam Pasca-Aksi Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel
Berdasarkan pantauan CCTV kantor Kontras, dua pria yang datang mengenakan pakaian hitam dan satu lagi memakai kaos berwarna krem.
Wisnu Cipto - Senin, 17 Maret 2025
Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tengah Malam Pasca-Aksi Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel
Indonesia
KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melayangkan surat ke Komisi I dan Komisi III DPR RI.
Frengky Aruan - Senin, 03 Maret 2025
KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri
Indonesia
Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Jangan ada lagi dendam sejarah yang diwariskan pada anak-anak bangsa
Angga Yudha Pratama - Minggu, 29 September 2024
Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Indonesia
KontraS Nilai Ketiga Capres Belum Tunjukkan Komitmen terhadap Penegakan HAM
Pemaparan ketiga capres dalam debat belum sepenuhnya menunjukkan komitmen terkait perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM.
Zulfikar Sy - Kamis, 14 Desember 2023
KontraS Nilai Ketiga Capres Belum Tunjukkan Komitmen terhadap Penegakan HAM
Indonesia
KontraS Nilai Demokrasi Semakin Mundur di Periode Kedua Jokowi
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menilai, berbagai catatan yang disusun dalam laporan ini merupakan upaya konstitusional yang dilakukan masyarakat sipil dalam kerangka pengawasan di tengah lemahnya mekanisme check and balances yang dilakukan lembaga formal.
Mula Akmal - Jumat, 20 Oktober 2023
KontraS Nilai Demokrasi Semakin Mundur di Periode Kedua Jokowi
Indonesia
Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana aktivis Haris Azhar dan koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (3/4).
Mula Akmal - Senin, 03 April 2023
Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS
Indonesia
Tindakan Represif Aparat Penegak Hukum Meningkat di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fitri Maulidiyanti menilai, janji Jokowi melakukan reformasi Polri demi meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri juga dianggap belum berhasil.
Mula Akmal - Jumat, 21 Oktober 2022
Tindakan Represif Aparat Penegak Hukum Meningkat di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf
Bagikan