Tindakan Represif Aparat Penegak Hukum Meningkat di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf


Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (19/10). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev
MerahPutih.com - Tiga tahun sudah Presiden Joko Widodo dibantu Ma'ruf Amin bekerja untuk periode kedua pemerintahannya.
Namun, selama tiga tahun, kondisi pengakan hukum di era pemerintahan saat ini dinilai belum maksimal.
Baca Juga:
Kualitas SDM Masih Kalah Saing dengan Infrastruktur di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fitri Maulidiyanti menilai, janji Jokowi melakukan reformasi Polri demi meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri juga dianggap belum berhasil.
Ia menilai, reformasi Polri yang mendesak tak kunjung ditunaikan oleh pemerintahan Presiden Jokowi.
Padahal, lanjut Fatia, tindakan oknum Kepolisian berupa kekerasan dan pelanggaran telah berimplikasi pada kerugian di masyarakat.
"Anggota di lapangan berpotensi kerap melakukan pelanggaran," katanya yang dikutip di Jakarta, Jumat (21/10).
Kontras juga menilai, ruang kebebasan sipil terus menyempit dalam tiga tahun pemerintahan Jokowi-Maruf.
Hal ini ditunjukkan dengan penggunaan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga dugaan kriminalisasi oleh pejabat negara.
"Kami menilai bahwa eskalasi menyempitnya ruang kebebasan sipil terus terjadi ditunjukkan dengan penggunaan UU ITE hingga kriminalisasi oleh pejabat negara," ucap Fatia.
Baca Juga:
Usung Anies, NasDem Tetap Dukung Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin hingga 2024
Bahkan, ia menyebut, represi terus menerus dilanjutkan terhadap mereka yang kritis baik dalam ranah publik ataupun digital, bahkan aktornya tidak hanya berasal dari aparat.
"Begitupun serangan dan kriminalisasi terhadap Pembela HAM semakin membuat mereka dalam kerentanan," ungkap Fatia.
Fatia juga menilai, Jokowi tak kunjung berhasil menyelesaikan situasi kemanusiaan di Papua.
"Situasi di Papua kian memburuk dengan pemaksaan kepentingan dan berlanjutnya eskalasi kekerasan," imbuh dia.
Alih-alih membuka dialog, lanjut Fatia, pemerintah justru menempuh jalan represi saat terjadi penolakan terhadap RUU Otsus Papua dan RUU DOB.
"Pendekatan keamanan seperti ini tentu harus dihentikan," tutup Fatia.
Kontras pun mendesak Jokowi segera memperbaiki kinerja pemerintahannya dalam segi penegakan hukum.
Salah satunya mereformasi kultur penegak hukum hingga meninggalkan pendekatan represif dalam melakukan penertiban. (Knu)
Baca Juga:
PAN Pastikan Zulkifli Hasan Masuk Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Kunjungan Kerja di Solo, Jokowi Ikut Mengantar HIngga Pangkalan Udara

Penyelidikan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Berlanjut, Polda Metro Jaya Klarifikasi Data Sekolah dan Kampus

Ma’ruf Amin Sebut Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Perlu Kerja Keras dan Bersatu

Sidang Perdana Wanprestasi Jokowi soal Mobil Esemka Digelar 24 April 2025

Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tengah Malam Pasca-Aksi Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel

KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri

Paslon Pilkada Rame-Rame Sowan Jokowi, PDIP Solo: Itu Hak Mereka

Momen Presiden Joko Widodo Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Bentuk Korps Tipikor Jelang Lengser, Jokowi Anggap Persoalan Korupsi Masalah Serius
