Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tolak Pemotongan Insentif, Ribuan Driver Ojol Gelar Aksi Massa

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 05 September 2019
Tolak Pemotongan Insentif, Ribuan Driver Ojol Gelar Aksi Massa

Aksi pengemudi ojek online. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ribuan pengemudi ojek online melakukan demo ke kantor Gojek perwakilan Lampung di Jalan Wolter Mongonsidi, Kota Bandarlampung. Aksi itu dilakukan guna menolak pemotongan insentif dari Rp 160 ribu menjadi Rp 80 ribu secara sepihak.

"Aksi ini jelas kami menuntut pihak manajemen Gojek menarik kembali pemotongan tarif insentif ini, karena ini sudah tidak adil dalam bermitra," kata Korlap dan Ketua Umum Gaspool, di Bandarlampung, Kamis (5/9).

Baca Juga:

Sering Didemo Mitra Pengemudi, Ini Janji Manajemen Gojek

Menurut dia, pemotongan insentif dari pihak manajemen Gojek perwakilan Lampung itu tanpa adanya mediasi atau secara sepihak dilakukan oleh mereka dan hal ini dirasa oleh para pengemudi transportasi daring sangat merugikan bagi ojol.

Para mitra pengemudi Gojek menggelar aksi beberapa waktu lalu (MP/Noer Ardiansjah)
Para mitra pengemudi Gojek menggelar aksi beberapa waktu lalu (MP/Noer Ardiansjah)

"Pemotongan bonus tersebut dipotong secara tiba-tiba sejak tanggal 2 September 2019," kata dia seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, apabila pihak aplikator Gojek perwakilan Lampung tidak menemui masa mereka akan melakukan aksi tersebut hingga malam hari ataupun sampai menginap di sana.

"Kami dari 122 komunitas ojol yang ada di Bandarlampung siap menginap di sini hingga tuntutan kami dipenuhi oleh pihak manajemen," tegasnya.

Baca Juga:

Nyamar Jadi GoJek, Polisi Tewaskan Residivis Curanmor

Berdasarkan pantauan di lokasi, ribuan pengemudi ojol tersebut mulai berkumpul di Tugu Adipura sejak jam 09.00 Wib kemudian mereka langsung melakukan konvoi ke kantor Gojek Perwakilan Lampung di Jalan Wolter Mongonsidi.

Dalam aksi tersebut pihak kepolisian menyiagakan personelnya sebanyak 400 petugas gabungan dari Polda dan Polresta dimana Polda mengerahkan 100 personel dan Polresta 300 personel. (*)

Baca Juga:

Wahai Driver Gojek, Inilah Manfaat BPJS untuk Anda, Lebih Murah Dari Rokok!

#Ojek Online #Aksi Massa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Bagikan