Tok! Praperadilan AKBP Bambang Kayun Ditolak
Ilustrasi penegakan hukum (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan AKBP Bambang Kayun terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah sebelumnya digugat Bambang Kayun karena tidak terima dijerat sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap.
Baca Juga
"Menyatakan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim tunggal PN Jaksel Agung Sutomo ketika membacakan putusan di PN Jaksel, Selasa (13/12).
Hakim menolak seluruh permohonan Bambang Kayun dalam praperadilan kali ini. KPK dipandang telah melakukan penetapan tersangka yang sesuai prosedur.
Selain itu, praperadilan Bambang Kayun dinilai sudah masuk ke ranah pokok perkara. Dengan demikian, status Bambang Kayun kini masih tetap menjadi tersangka.
"Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil," kata hakim Agung.
Baca Juga
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Perwira Polri Lain di Kasus Suap AKBP Bambang Kayun
KPK sebelumnya telah menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia ditetapkan menjadi tersangka terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
KPK menduga Bambang menerima uang miliaran rupiah serta kendaraan mewah. KPK memastikan akan menyampaikan secara resmi sejumlah pihak yang ditetapkan menjadi tersangka, kronologi perbuatan pidana, hingga pasal yang disangkakan. Hal itu bakal disampaikan ketika proses penyidikan dinyatakan sudah cukup. (Pon)
Baca Juga
KPK Optimistis Gugatan Praperadilan AKBP Bambang Kayun Bakal Ditolak
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK