Tok, DPR Sahkan RUU TNI


Ilustrasi Rapat Paripurna DPR. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - DPR RI mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi UU.
Pengesahan RUU TNI diambil dalam rapat paripurna Ke-15 masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Hadir juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Panglima TNI Agus Subiyanto.
"Sekarang saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota, apakah Rancangan Undang-undang TNI bisa disetujui menjadi undang-undang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir, dilanjutkan ketuk palu tanda pengesahan RUU TNI.
Baca juga:
DPR Sebut Masifnya Penolakan Pengesahan RUU TNI Bagian dari Demokrasi
Sebelumnya Komisi I DPR menyetujui membawa RUU TNI agar disahkan menjadi UU dalam forum rapat paripurna DPR.
Semua fraksi di DPR menyetujui RUU TNI tanpa catatan kritis. Fraksi tersebut terdiri dari Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS dan PAN.
Hal itu disetujui Komisi I DPR dalam rapat kerja bersama pemerintah dengan agenda pembicaraan tingkat I untuk pengambilan keputusan terhadap RUU TNI, Selasa (18/3).
RUU TNI mengubah sejumlah pasal menyangkut tugas dan kewenangan pokok TNI. Di antaranya perluasan jabatan sipil yang bisa ditempati TNI aktif dan penambahan usia pensiun. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
