TNI Minta Tambahan Anggaran Hingga Rp184 Triliun, Rakyat Wajib Tahu untuk Apa Saja

Ilustrasi - Pasukan TNI. (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - DPR RI Komisi I menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI dan jajarannya guna membahas anggaran tahun 2026 pada hari Rabu (9/7) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad), Letjen TNI Tandyo Budi R, dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa TNI mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 184 triliun. Anggaran indikatif yang diberikan oleh Kementerian Keuangan dinilai belum mencukupi kebutuhan prioritas nasional.
"Kalau dari pagu indikatif yang diberikan oleh Menteri Keuangan berapa? Saya lupa berapa, tapi kita masih memerlukan tambahan. Tapi kami melihat belum mencukupi kebutuhan yang kita inginkan untuk menjawab prioritas nasional," kata Letjen Tandyo.
Baca juga:
Menhan: Mayjen Ahmad Rizal Harus Pensiun dari TNI Sebelum Menjabat Jadi Dirut Bulog
Dana tambahan ini direncanakan akan digunakan untuk pemeliharaan alat utama sistem persenjataan (alutsista), biaya perawatan personel TNI (termasuk perumahan prajurit), dan program ketahanan pangan bersama Kementerian Pertanian.
Letjen Tandyo menyoroti bahwa pembelian alutsista membutuhkan biaya besar, namun alokasi anggaran saat ini masih kecil, dengan belanja pegawai mencapai 50% dari total anggaran. Oleh karena itu, penambahan belanja modal sangat dibutuhkan demi menjaga kedaulatan negara.
Baca juga:
Enos Tipagau, Pentolan OPM Pelaku Penembakan Warga Sipil hingga Tokoh Agama Dilumpuhkan Aparat TNI
Dalam mendukung program ketahanan pangan, TNI telah menyiapkan 25.000 unit penampungan berkapasitas 70 ton yang dapat digunakan untuk membantu Kementerian Pertanian dalam menampung hasil panen, termasuk pengering jagung hasil produksi Pindad.
"Kita sudah menyiapkan 25 ribu unit, bisa dgunakan oleh TNI untuk membantu Menteri Pertanian dalam hal menampung produksi panen termasuk pengering jagung dengan menggunakan Pindad," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
