TKI Dihukum Mati di Saudi Arabia, Begini Kata Pemerintah Indonesia

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 19 Maret 2018
TKI Dihukum Mati di Saudi Arabia, Begini Kata Pemerintah Indonesia

Ilustrasi Hukum Mati. (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinan atas eksekusi warga negara Indonesia (WNI) bernama Zaini Misrin, buruh migran asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang dilakukan di Arab Saudi tanpa pemberitahuan.

"Pemerintah Indonesia memang tidak menerima notifikasi sebelum pelaksanaan hukuman mati (Zaini Misrin)," kata Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu seperti dilansir Antara, Senin (19/3).

Iqbal mengatakan, pemerintah RI sepenuhnya bisa memahami bahwa dalam peraturan nasional Arab Saudi tidak ada kewajiban bagi pemerintah Arab Saudi untuk memberikan pemberitahuan untuk pelaksanaan hukuman mati.

"Namun, sebagai dua negara yang mempunyai hubungan baik, antara pemimpin dan antarmasyarakat kedua negara sudah sepantasnya pemerintah Arab Saudi melakukan notifikasi eksekusi," ujar dia.

Apalagi, lanjut Iqbal, pada 2015 pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi telah membangun kesepahaman untuk memberikan pemberitahuan bila ada WNI yang mengalami kasus hukum ataupun akan dieksekusi.

Untuk itu, pemerintah Indonesia sudah meminta penjelasan resmi dengan memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas proses eksekusi yang dilakukan di Arab Saudi tanpa pemberitahuan.

Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi Zaini Misrin di Mekkah pada Minggu pukul 11.30 waktu Mekkah atau pukul 15.30 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB).

Pemerintah RI menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan oleh Zaini Misrin.

Zaini Misrin (53) asal Bangkalan, Jawa Timur, yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi ditangkap oleh Polisi Arab Saudi pada 13 Juli 2004. Zaini Misrin dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy. (*)

Baca juga berita terkait di: Lagi, TKI Asal Madura Dihukum Mati di Saudi Arabia

#TKI #Penanganan TKI #TKI Terancam Hukuman Mati #Hukuman Mati
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Laporan lembaga internasional mengungkap fakta mengerikan mengenai praktik penyiksaan sistematis di fasilitas penahanan Israel.
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Indonesia
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
DPR mengecam UU hukuman mati Israel terhadap warga Palestina. Indonesia didesak bertindak di PBB untuk menolak kebijakan yang dinilai melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
Indonesia
Tahanan Palestina di Israel Bakal Dijerat Hukuman Mati, PBB dan Negara Teluk Bereaksi
Komunitas internasional untuk memenuhi kewajiban hukum dan kemanusiaan mereka guna menghentikan keputusan dan praktik ilegal pasukan pendudukan Israel,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Tahanan Palestina di Israel Bakal Dijerat Hukuman Mati, PBB dan Negara Teluk Bereaksi
Indonesia
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan
Jangan sampai tuntutan pidana mati itu justru memutus mata rantai penyelidikan yang seharusnya mengusut hingga ke pelaku utamanya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan
Indonesia
Hanya Bertumpu pada BAP? DPR Soroti Dasar Tuntutan Mati untuk ABK Fandi
Komisi III DPR RI menilai tuntutan hukuman mati terhadap ABK Fandi dalam kasus 2 ton sabu bertumpu pada BAP. Meminta pengujian ulang isi pemeriksaan penyidik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Hanya Bertumpu pada BAP? DPR Soroti Dasar Tuntutan Mati untuk ABK Fandi
Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Indonesia
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Dubes Indonesia untuk Malaysia, Indra Hermono, mengatakan, saat ini Seni masih dalam pemeriksaan Kepolisian Diraja Malaysia. Proses hukum penyidikannya masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 November 2025
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Dunia
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang dijatuhi hukuman mati secara in absentia pada 17 November karena memerintahkan tindakan keras terhadap protes yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Unggahan video tentang Presiden pindahkan TKI Malaysia ke Jepang, tak menyebutkan alasan dan kapan kebijakan tersebut diberlakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Beredar video yang menampilkan informasi pemerintah akan membagikan uang sitaan korupsi impor gula Rp 565 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Bagikan