Tito Perintahkan Ungkap Tuntas Kasus PCC Kendari
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
MerahPutih.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan agar kasus peredaran PCC (paracetamol caffeine carisoprodol) yang telah menimbulkan korban jiwa diusut hingga tuntas.
"Ketika kasus di Kendari terjadi, ada yang mengonsumsi PCC, obat yang berbahaya dan bebas tanpa resep dokter, kemudian ada korban di sana, saya langsung perintahkan untuk telusuri dari mana," katanya usai menyampaikan pidato ilmiah dalam acara wisuda sarjana dan pascasarjana Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (23/9).
Kapolri juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan operasi terhadap obat bebas yang berbahaya.
"Jadi, obat-obat berbahaya yang dijual bebas, dirazia," tegasnya.
Khusus kasus yang terjadi di Kendari, dia meminta untuk ditelusuri sampai ke sumbernya.
"Ternyata sumbernya salah satunya ada di Purwokerto ini. Di samping itu ada di tempat lain, yaitu Surabaya," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, jaringan peredaran PCC yang menimbulkan korban di Kendari salah satunya berasal dari Purwokerto.
"Saya perintahkan ungkap terus sampai ke importir-importirnya nanti," tegasnya.
Sebelumnya, dua unit ruko di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, digerebek Tim Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Polres Banyumas pada hari Selasa (19/9) karena dijadikan sebagai pabrik PCC yang mampu menghasilkan ratusan ribu butir dalam semalam.
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan kasus PCC di Cimahi dan Surabaya.
Dalam hal ini, bahan baku PCC berasal dari Cimahi, selanjutnya produksi sebagai pil di Purwokerto, dan hasil produksinya dikirim ke Surabaya untuk didistribusikan ke wilayah timur.
Hingga saat ini, Ditnarkoba Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus PCC tersebut, yakni MSAS, WY, serta pasangan suami istri BP dan LKW. (*)
Sumber: ANTARA
Baca juga berita terkait peredaran PCC secara bebas di: Ungkap Tuntas Kasus PCC, Polisi Temukan Berton-ton Alat Bukti
Bagikan
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden