Tito Perintahkan Ungkap Tuntas Kasus PCC Kendari

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 23 September 2017
Tito Perintahkan Ungkap Tuntas Kasus PCC Kendari

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan agar kasus peredaran PCC (paracetamol caffeine carisoprodol) yang telah menimbulkan korban jiwa diusut hingga tuntas.

"Ketika kasus di Kendari terjadi, ada yang mengonsumsi PCC, obat yang berbahaya dan bebas tanpa resep dokter, kemudian ada korban di sana, saya langsung perintahkan untuk telusuri dari mana," katanya usai menyampaikan pidato ilmiah dalam acara wisuda sarjana dan pascasarjana Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (23/9).

Kapolri juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan operasi terhadap obat bebas yang berbahaya.

"Jadi, obat-obat berbahaya yang dijual bebas, dirazia," tegasnya.

Khusus kasus yang terjadi di Kendari, dia meminta untuk ditelusuri sampai ke sumbernya.

"Ternyata sumbernya salah satunya ada di Purwokerto ini. Di samping itu ada di tempat lain, yaitu Surabaya," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, jaringan peredaran PCC yang menimbulkan korban di Kendari salah satunya berasal dari Purwokerto.

"Saya perintahkan ungkap terus sampai ke importir-importirnya nanti," tegasnya.

Sebelumnya, dua unit ruko di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, digerebek Tim Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Polres Banyumas pada hari Selasa (19/9) karena dijadikan sebagai pabrik PCC yang mampu menghasilkan ratusan ribu butir dalam semalam.

Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan kasus PCC di Cimahi dan Surabaya.

Dalam hal ini, bahan baku PCC berasal dari Cimahi, selanjutnya produksi sebagai pil di Purwokerto, dan hasil produksinya dikirim ke Surabaya untuk didistribusikan ke wilayah timur.

Hingga saat ini, Ditnarkoba Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus PCC tersebut, yakni MSAS, WY, serta pasangan suami istri BP dan LKW. (*)

Sumber: ANTARA

Baca juga berita terkait peredaran PCC secara bebas di: Ungkap Tuntas Kasus PCC, Polisi Temukan Berton-ton Alat Bukti

#PCC #PCC Kendari #Tito Karnavian #Komjen Pol Tito Karnavian #Kapolri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Mewakili institusi Polri, dia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap dua mendiang anggota tersebut setelah menjalani tugasnya selama ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Pemisahan dari TNI menjadi pijakan Polri untuk bertransformasi menuju konsep civilian police.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku pernah ditawari untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Bagikan