Ungkap Tuntas Kasus PCC, Polisi Temukan Berton-ton Alat Bukti

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 23 September 2017
Ungkap Tuntas Kasus PCC, Polisi Temukan Berton-ton Alat Bukti

Rilis barang bukti dari tangan para pengedar PCC. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap produsen dan penyimpanan bahan baku serta obat PCC dari berbagai wilayah di Indonesia. Puluhan ribu pil PCC disita dan sejumlah bahan bakunya.

Pengungkapan bermula pada 19 september petugas menangkap seorang tersangka berinisial SAS. Dari tangan SAS, ditemukan pil PCC yang hendak dikirim ke luar pulau jawa sebanyak 19.000 butir.

Pengakuan SAS, barang itu didapat dari seorang berinisial WY, dari pengakuan SAS akhirnya WY ditangkap saat itu juga di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Setelah menangkap WY, kemudian muncul lagi pengakuan bahwa WY memperoleh PCC tersebut dari pasangan suami istri Budi Purnomo dan Leni kusniati. Tim lalu melakukan penangkapan terhadap Leni.

"Kita dorong ke rumahnya di bekasi selatan. suaminya sudah tidak ada. kita laksanakan pemeriksaan mendalam kita kejar owner pabrik budi purnomo," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto di Kantor Tipid Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta Timur, jumat (22/9).

Kemudian, Tim melakukan undercover terhadap Budi Purnomo dan berhasi meringkusnya di Hotel Aston, Bekasi Barat pasa 17 september.

Namun, bukannya mengaku, Budi Purnomo dan anaknya justru ingin berdamai agar tak diusut mengenai keterlibatannya dalam peredaran dan produsen pil PCC.

"Dia ditemani oleh anaknya, berusaha menyogok petugas Rp 450 juta langsung ditangkap," tukas Eko.

Dari penangkapan itu, disita barang bukti berupa 1 Mobil Pajero Sport, BMW Z4, uang tunai 450 Juta, buku tabungan milik anak Budi Purnomo berinsial FR berisi uang 3,5 M dan beberapa buku tabungan.

Dari pengembangan kasus Budi Purnomo dan istri, terungkap ada pabrik yang terletak di Cimahi, Surabaya dan Purwokerto.

Keesokan harinya, Pada 18 September, Tim melakukan penggerebekan di dua lokasi yaitu Cimahi dan Surabaya. Kemudian, keesokannya tim kembali melakukan penggerebkan di Purwokerto.

Di bandung, disita bahan baku pembuat PCC seberat 4 ton yang jika dicetak menghasilkan 8 juta Pil PCC dan 2 truk, sedangkan di Surabaya disita pil Zenith 1,2 juta butir, pil carnophen 35 ribu butir dan di Purwokerto disita 152 ribu pil PCC dan mesin produksi pil PCC.

"Yang gudang di Baturaden berkamuflase seolah-olah ada isi ulang air mineral. ada gudang, gudang ini ditemukan ada 4 mesin besar untuk pembuatan pil PCC," jelas Eko.

Dari pengungkapan itu, Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah SAS, WY, LKW dan BP.

Keempatnya disangka Pasal 197 subsider Pasal 1906 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Untuk tersangka BP, dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun karena merupakan pemilik pil PCC. (Ayp)

Baca juga berita terkait PCC di: Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Bahan PCC

#PCC #Obat Terlarang #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat sedot lemak di Mangga Besar. BNN menyita aset Rp 40,77 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bagikan