Ungkap Tuntas Kasus PCC, Polisi Temukan Berton-ton Alat Bukti

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 23 September 2017
Ungkap Tuntas Kasus PCC, Polisi Temukan Berton-ton Alat Bukti

Rilis barang bukti dari tangan para pengedar PCC. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap produsen dan penyimpanan bahan baku serta obat PCC dari berbagai wilayah di Indonesia. Puluhan ribu pil PCC disita dan sejumlah bahan bakunya.

Pengungkapan bermula pada 19 september petugas menangkap seorang tersangka berinisial SAS. Dari tangan SAS, ditemukan pil PCC yang hendak dikirim ke luar pulau jawa sebanyak 19.000 butir.

Pengakuan SAS, barang itu didapat dari seorang berinisial WY, dari pengakuan SAS akhirnya WY ditangkap saat itu juga di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Setelah menangkap WY, kemudian muncul lagi pengakuan bahwa WY memperoleh PCC tersebut dari pasangan suami istri Budi Purnomo dan Leni kusniati. Tim lalu melakukan penangkapan terhadap Leni.

"Kita dorong ke rumahnya di bekasi selatan. suaminya sudah tidak ada. kita laksanakan pemeriksaan mendalam kita kejar owner pabrik budi purnomo," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto di Kantor Tipid Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta Timur, jumat (22/9).

Kemudian, Tim melakukan undercover terhadap Budi Purnomo dan berhasi meringkusnya di Hotel Aston, Bekasi Barat pasa 17 september.

Namun, bukannya mengaku, Budi Purnomo dan anaknya justru ingin berdamai agar tak diusut mengenai keterlibatannya dalam peredaran dan produsen pil PCC.

"Dia ditemani oleh anaknya, berusaha menyogok petugas Rp 450 juta langsung ditangkap," tukas Eko.

Dari penangkapan itu, disita barang bukti berupa 1 Mobil Pajero Sport, BMW Z4, uang tunai 450 Juta, buku tabungan milik anak Budi Purnomo berinsial FR berisi uang 3,5 M dan beberapa buku tabungan.

Dari pengembangan kasus Budi Purnomo dan istri, terungkap ada pabrik yang terletak di Cimahi, Surabaya dan Purwokerto.

Keesokan harinya, Pada 18 September, Tim melakukan penggerebekan di dua lokasi yaitu Cimahi dan Surabaya. Kemudian, keesokannya tim kembali melakukan penggerebkan di Purwokerto.

Di bandung, disita bahan baku pembuat PCC seberat 4 ton yang jika dicetak menghasilkan 8 juta Pil PCC dan 2 truk, sedangkan di Surabaya disita pil Zenith 1,2 juta butir, pil carnophen 35 ribu butir dan di Purwokerto disita 152 ribu pil PCC dan mesin produksi pil PCC.

"Yang gudang di Baturaden berkamuflase seolah-olah ada isi ulang air mineral. ada gudang, gudang ini ditemukan ada 4 mesin besar untuk pembuatan pil PCC," jelas Eko.

Dari pengungkapan itu, Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah SAS, WY, LKW dan BP.

Keempatnya disangka Pasal 197 subsider Pasal 1906 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Untuk tersangka BP, dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun karena merupakan pemilik pil PCC. (Ayp)

Baca juga berita terkait PCC di: Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Bahan PCC

#PCC #Obat Terlarang #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun
Satriadi menekankan bahwa penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi kuat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun
Indonesia
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
BNN mengakui Gas N20 di kalangan pengguna narkoba kerap disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi relaksasi, halusinasi ringan, atau euforia singkat.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Bagikan