Ungkap Tuntas Kasus PCC, Polisi Temukan Berton-ton Alat Bukti

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 23 September 2017
Ungkap Tuntas Kasus PCC, Polisi Temukan Berton-ton Alat Bukti

Rilis barang bukti dari tangan para pengedar PCC. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap produsen dan penyimpanan bahan baku serta obat PCC dari berbagai wilayah di Indonesia. Puluhan ribu pil PCC disita dan sejumlah bahan bakunya.

Pengungkapan bermula pada 19 september petugas menangkap seorang tersangka berinisial SAS. Dari tangan SAS, ditemukan pil PCC yang hendak dikirim ke luar pulau jawa sebanyak 19.000 butir.

Pengakuan SAS, barang itu didapat dari seorang berinisial WY, dari pengakuan SAS akhirnya WY ditangkap saat itu juga di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Setelah menangkap WY, kemudian muncul lagi pengakuan bahwa WY memperoleh PCC tersebut dari pasangan suami istri Budi Purnomo dan Leni kusniati. Tim lalu melakukan penangkapan terhadap Leni.

"Kita dorong ke rumahnya di bekasi selatan. suaminya sudah tidak ada. kita laksanakan pemeriksaan mendalam kita kejar owner pabrik budi purnomo," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto di Kantor Tipid Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta Timur, jumat (22/9).

Kemudian, Tim melakukan undercover terhadap Budi Purnomo dan berhasi meringkusnya di Hotel Aston, Bekasi Barat pasa 17 september.

Namun, bukannya mengaku, Budi Purnomo dan anaknya justru ingin berdamai agar tak diusut mengenai keterlibatannya dalam peredaran dan produsen pil PCC.

"Dia ditemani oleh anaknya, berusaha menyogok petugas Rp 450 juta langsung ditangkap," tukas Eko.

Dari penangkapan itu, disita barang bukti berupa 1 Mobil Pajero Sport, BMW Z4, uang tunai 450 Juta, buku tabungan milik anak Budi Purnomo berinsial FR berisi uang 3,5 M dan beberapa buku tabungan.

Dari pengembangan kasus Budi Purnomo dan istri, terungkap ada pabrik yang terletak di Cimahi, Surabaya dan Purwokerto.

Keesokan harinya, Pada 18 September, Tim melakukan penggerebekan di dua lokasi yaitu Cimahi dan Surabaya. Kemudian, keesokannya tim kembali melakukan penggerebkan di Purwokerto.

Di bandung, disita bahan baku pembuat PCC seberat 4 ton yang jika dicetak menghasilkan 8 juta Pil PCC dan 2 truk, sedangkan di Surabaya disita pil Zenith 1,2 juta butir, pil carnophen 35 ribu butir dan di Purwokerto disita 152 ribu pil PCC dan mesin produksi pil PCC.

"Yang gudang di Baturaden berkamuflase seolah-olah ada isi ulang air mineral. ada gudang, gudang ini ditemukan ada 4 mesin besar untuk pembuatan pil PCC," jelas Eko.

Dari pengungkapan itu, Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah SAS, WY, LKW dan BP.

Keempatnya disangka Pasal 197 subsider Pasal 1906 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Untuk tersangka BP, dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun karena merupakan pemilik pil PCC. (Ayp)

Baca juga berita terkait PCC di: Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Bahan PCC

#PCC #Obat Terlarang #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Bagikan