Tito Karnavian Keluarkan 2 Instruksi Lanjutkan PPKM


Pembatasan mobilitas di Jakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan dua Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZAmenyebutkan dua Inmendagri itu yakni, Inmendagri 53/2021 dan Inmendagri 54/2021.
Baca Juga:
PPKM Kembali Diperpanjang Dua Pekan, Anak-Anak Diizinkan Masuk Bioskop
Inmendagri 53/2021 tentang PPKM level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali. Instruksi Mendagri ini mulai berlaku sejak 19 Oktober 2021 sampai dengan 1 November 2021.
"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 3, 2 dan 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen," tulis Inmendagri 53/2021.
Kemudian, Inmendagri 54/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 3, 2 dan level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Instruksi Mendagri itu juga mulai berlaku sejak 19 Oktober 2021, namun akan berakhir sedikit lebih lama dibandingkan Inmendagri untuk Jawa dan Bali, yakni sampai dengan 8 November 2021.

Penetapan level wilayah pada instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
"Dan, penetapan itu juga ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 dimana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 40 persen," ujarnya.
Pemerintah memutuskan terus memperpanjang PPKM di Jawa-Bali hingga 1 November 2021 mendatang, di mana ada 54 kabupaten/kota masuk Level 2 dan 9 kabupaten/kota berhasil turun ke Level 1. Menyusul situasi COVID-19 yang terus membaik, keputusan perpanjangan level PPKM di Jawa-Bali dilakukan setiap dua minggu, meski evaluasi mingguan tetap dilakukan. (Knu)
Baca Juga:
PPKM Dipastikan Terus Berlaku Sampai Akhir 2021
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol

Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat

Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis

Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru

Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece

Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah

Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
