PPKM Kembali Diperpanjang Dua Pekan, Anak-Anak Diizinkan Masuk Bioskop


Ilustrasi. (ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)
MerahPutih.com - Pemerintah resmi memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level selama dua minggu yang dimulai 19 Oktober hingga 1 November 2021.
Dalam perluasan waktu PPKM ini, ada 54 kabupaten/kota di Jawa-Bali akan berstatus PPKM level 2 dan 9 kabupaten/kota akan berstatus PPKM Level 1.
Baca Juga
"Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," kata Menteri Koordinator bisa Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melalui keterangan virtual, Senin (18/10).
Luhut menuturkan, penurunan level PPKM untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa daerah karena belum mampu mencapai target vaksinasi.

Seharusnya, kata dia, sebagian besar kabupaten/kota di wilayah Jabodetabek bisa turun ke level 2. Hal itu urung diturunkan akibat cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target.
"Atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kab/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," jelas dia.
Perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah juga kembali menambah pelonggaran aktivitas masyarakat, seperti izin anak-anak nonton bioskop dan masuk tempat wisata di daerah PPKM Level 2-1, kapasitas bioskop dinaikkan hingga 70 persen.
Pemerintah juga pembukaan sektor wisata air di daerah daerah PPKM Level 2-1.
"Kami mensyarakatkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," pungkas Luhut," (Asp)
Baca Juga
Langgar Prokes PPKM Level 3, Wali Kota Malang Hanya Didenda Rp 25 Juta
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023

Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan

Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM

Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut

Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut

Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini

Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api

Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum

Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM

Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
