Tiongkok Usir Kapal Perusak AS dari Kepulauan Paracel
Kapal perusak berpeluru kendali kelas Arleigh Burke USS Benfold (DDG 65) melakukan operasi di Laut China Selatan. (ANTARA/AL AS/HO via Reuters/as)
MerahPutih.com - Tiongkok menyatakan militernya telah menghalau sebuah kapal perusak AS yang menurut Beijing masuk secara ilegal ke perairan dekat Kepulauan Paracel yang disengketakan di Laut China Selatan, Rabu (13/7).
Amerika Serikat secara berkala melakukan misi yang disebutnya sebagai Operasi Kebebasan Bernavigasi di Laut China Selatan. Hal itu menantang pembatasan oleh Tiongkok dan negara-negara lain yang bersengketa di kawasan itu.
Angkatan Laut AS mengatakan, kapal USS Benfold "menegaskan hak dan kebebasan bernavigasi di Laut China Selatan dekat Kepulauan Paracel, sesuai hukum internasional".
Baca Juga:
Kabur ke Maldive, Presiden Sri Lanka Rajapaksa Kirim Surat Mundur Rabu Malam
Dikutip Antara, Tiongkok mengatakan, pihaknya tidak menghalangi kebebasan berlayar atau terbang di atas kawasan itu dan menuduh AS secara sengaja memprovokasi ketegangan.
Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) mengatakan, tindakan kapal AS itu melanggar serius kedaulatan dan keamanan Tiongkok dengan memasuki perairan teritorialnya di sekitar Paracel.
Selain Tiongkok, Vietnam dan Taiwan juga mengklaim sebagai pemilik kepulauan itu.
Komando tersebut mengatakan pihaknya mengerahkan pasukan laut dan udara untuk mengikuti, memantau, memperingatkan dan menghalau kapal itu.
Mereka juga menunjukkan gambar-gambar Benfold yang diambil dari dek kapal fregat Tiongkok, Xianning.
AL AS mengatakan pernyataan Tiongkok tentang misi tersebut "salah".
"Pernyataan itu adalah upaya terbaru Tiongkok untuk menggambarkan secara salah operasi maritim AS yang sah dan menegaskan klaim maritimnya yang berlebihan dan tak berdasar dengan mengorbankan negara-negara Asia Tenggara yang jadi tetangganya di Laut China Selatan", kata AL AS.
Baca Juga:
Pembatasan Minyak Rusia Bakal Bikin Harga Capai USD 140 per Barel
Amerika Serikat membela hak setiap negara untuk terbang, berlayar dan beroperasi di mana pun hukum internasional membolehkan, dan tak satu pun perkataan Tiongkok soal hal yang sebaliknya akan menghalangi kita AS.
Tiongkok merebut kendali atas Kepulauan Paracel dari pemerintah Vietnam Selatan pada 1974.
Senin lalu menandai enam tahun keputusan pengadilan internasional yang membatalkan klaim Tiongkok atas Laut China Selatan, sebuah jalur perdagangan kapal senilai 3 triliun dolar AS (Rp45 kuadriliun) per tahun.
Tiongkok tidak pernah menerima keputusan tersebut.
Negara itu mengeklaim hampir seluruh Laut China Selatan, padahal Filipina, Malaysia, Taiwan dan Brunei juga saling bersaing dan kerap melakukan klaim atas wilayah yang sama.
Tiongkok telah membangun pulau-pulau buatan, termasuk bandara, di beberapa wilayah Laut China Selatan yang dikuasai.
Tindakan itu menimbulkan kekhawatiran terhadap niat Beijing di kawasan tersebut. (*)
Baca Juga:
Serangan Roket Rusia di Blok Apartemen: 24 Orang Tewas
Bagikan
Berita Terkait
Iran Siap Lawan Amerika, Uni Eropa Tambah Sanksi ke Pejabat Teheran
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
Ketegangan Dengan AS Meningkat, Iran Klaim Kendalikan Penuh Selat Hormuz
MPR RI Khawatir Aliansi Perdamaian Bentukan Trump Disabotase Israel untuk Rusak Palestina
AS Mengancam dengan Kapal Induk, Iran tak Mau Kalah Peringatkan Aksi Balasan jika 'Negeri Paman Sam' Menyerang
Kapal Induk AS USS Abraham Lincoln Standby di Timur Tengah, Siapkan Serangan ke Iran jika Diminta
Kapal Induk AS Tiba di Timur Tengah, Dikirim untuk Berjaga-Jaga
[HOAKS atau FAKTA]: Pengakuan Kezia Syifa Jadi Tentara AS karena Dapat Gaji Besar dan Merasa Dipersulit di Indonesa
7 Tewas dan 800 Ribu Rumah tanpa Listrik saat Badai Musim Dingin Landa Amerika Serikat
Iran Mengaku Lebih Siap Hadapi Serangan AS