Media Sosial

Tingkatkan Penjualan Bisnis Lewat Telegram Ad Platform

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Selasa, 30 November 2021
Tingkatkan Penjualan Bisnis Lewat Telegram Ad Platform

Dapat membantu mengembangkan bisnismu. (Foto: Gizchina)

Ukuran:
14
Audio:

SEBAGAI pemilik bisnis, kamu pasti pernah menghadapi berbagai tantangan dan rintangan dalam kinerja selama pandemi COVID-19. Mulai dari omzet yang menurun, kesulitan bahan baku usaha akibat pemberlakuan PPKM, hingga menurunnya permintaan barang secara drastis.

Seiring dengan situasi COVID-19 di Indonesia yang semakin membaik, kamu ingin mempersiapkan kembali strategi bagaimana menumbuhkan kembali bisnis pasca-pandemi. Telegram Ad Platform menjadi salah satu pilihan terbaik yang bisa mendorong pertumbuhan penjualan dengan membuat dan mempromosikan produk atau channel (saluran) di Telegram melalui iklan.

Telegram Ad Platform merupakan sebuah medium untuk membuat pesan bersponsor di channel publik dengan lebih dari 1.000 pelanggan.

Dengan platform ini, kamu dengan mudah mengelola iklan dan anggaran, memilih di mana iklan ditampilkan, hingga memantau performa iklannya. Karena baru meluncur di Indonesia, semua pemilik bisnis sekarang dapat meningkatkan kinerja penjualan mereka dengan meningkatkan jangkauan ke channel melalui iklan.

Baca juga:

Strategi Bisnis Kuliner di Masa Pandemi, Dijamin Laris Manis


Ada pun beberapa cara untuk menggunakan Telegram Ad Platform ini, yaitu kamu harus memiliki akun Telegram terlebih dahulu. Setelah itu, masukkan nomor telepon akun di halaman login, dan kamu langsung menerima pesan di Telegram (dari akun layanan terverifikasi kami) untuk mengonfirmasi login ke platform.

Saat masuk di Telegram, kamu bisa melanjutkan dengan Akun Pribadi atau membuat sebuah Organisasi. Organisasi dibangin di sekitar Grup dan Channel Telegram yang memungkinkan kamu mengelola iklan.

Setelah itu, klik Buat Iklan Baru dan kamu akan melihat template yang harus diisi, seperti Judul, Teks, dan URL pada iklan. Semua tautan yang disertakan dalam bidang Teks dan URL harus terhubung ke saluran atau bot di Telegram, menggunakan format t.me/link atau @link.

Baca juga:

Bisnis Ikan Discus Tembus Puluhan Juta Rupiah Per Bulan

Tingkatkan Penjualan Bisnis Lewat Telegram Ad Platform
Kamu dengan mudah mengelola iklan dan anggaran. (Foto: WeRSM)


Tautan yang dimasukkan di bidang URL akan ditambahkan ke tombol di bawah pesan sponsor. Jika kamu menyertakan tautan dalam teks, tautan tersebut harus mengarah ke tujuan yang sama dengan tautan di bidang URL.

Jika teks pesan sponsor selesai, kamu dapat menetapkan Cost Per Mile (CPM) untuk seribu views dalam iklan. CPM minimum untuk pesan bersponsor adalah EUR 2 atau setara dengan Rp 32.634.

Kalau ini kali pertama kamu membuat iklan, kamu mungkin belum memiliki dana di akun. Klik Tambah Dana untuk memasukkan saldo ke akun dan iklan akan disimpan sebagai draft sehingga dapat dengan mudah mempublikasikannya. (and)

Baca juga:

Instagram Luncurkan Fitur ‘Dukung Bisnis Kecil’ untuk Bantu UMKM

#Media Sosial #Telegram #Bisnis Online #OnlineShop
Bagikan
Ditulis Oleh

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.

Berita Terkait

Indonesia
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Purabaya menegaskan kejadian ini menjadi pelajaran baginya dan keluarga untuk menjaga sikap maupun ucapan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Dunia
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Demonstrasi, yang disebut sebagai protes Generasi Z, dimulai setelah pemerintah memblokir platform seperti Facebook, X, dan YouTube, dengan alasan perusahaan-perusahaan itu gagal mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Dunia
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Massa mengepung gedung Parlemen sebelum polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Dunia
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Media Nepal melaporkan polisi menggunakan peluru tajam terhadap para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo sebelumnya mengemukakan rencana untuk memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok guna membahas penanganan konten-konten provokatif di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Lifestyle
Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Polisi Prancis kini menyelidiki kematian streamer 46 tahun itu.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
 Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Dunia
Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Ini bukanlah satu-satunya solusi, tapi ini akan membuat perbedaan.
Dwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
  Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Akun ganda sering kali disalahgunakan untuk tujuan negatif, dari penyebaran hoaks hingga penipuan.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Bagikan