Media Sosial

Tingkatkan Penjualan Bisnis Lewat Telegram Ad Platform

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Selasa, 30 November 2021
Tingkatkan Penjualan Bisnis Lewat Telegram Ad Platform

Dapat membantu mengembangkan bisnismu. (Foto: Gizchina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SEBAGAI pemilik bisnis, kamu pasti pernah menghadapi berbagai tantangan dan rintangan dalam kinerja selama pandemi COVID-19. Mulai dari omzet yang menurun, kesulitan bahan baku usaha akibat pemberlakuan PPKM, hingga menurunnya permintaan barang secara drastis.

Seiring dengan situasi COVID-19 di Indonesia yang semakin membaik, kamu ingin mempersiapkan kembali strategi bagaimana menumbuhkan kembali bisnis pasca-pandemi. Telegram Ad Platform menjadi salah satu pilihan terbaik yang bisa mendorong pertumbuhan penjualan dengan membuat dan mempromosikan produk atau channel (saluran) di Telegram melalui iklan.

Telegram Ad Platform merupakan sebuah medium untuk membuat pesan bersponsor di channel publik dengan lebih dari 1.000 pelanggan.

Dengan platform ini, kamu dengan mudah mengelola iklan dan anggaran, memilih di mana iklan ditampilkan, hingga memantau performa iklannya. Karena baru meluncur di Indonesia, semua pemilik bisnis sekarang dapat meningkatkan kinerja penjualan mereka dengan meningkatkan jangkauan ke channel melalui iklan.

Baca juga:

Strategi Bisnis Kuliner di Masa Pandemi, Dijamin Laris Manis


Ada pun beberapa cara untuk menggunakan Telegram Ad Platform ini, yaitu kamu harus memiliki akun Telegram terlebih dahulu. Setelah itu, masukkan nomor telepon akun di halaman login, dan kamu langsung menerima pesan di Telegram (dari akun layanan terverifikasi kami) untuk mengonfirmasi login ke platform.

Saat masuk di Telegram, kamu bisa melanjutkan dengan Akun Pribadi atau membuat sebuah Organisasi. Organisasi dibangin di sekitar Grup dan Channel Telegram yang memungkinkan kamu mengelola iklan.

Setelah itu, klik Buat Iklan Baru dan kamu akan melihat template yang harus diisi, seperti Judul, Teks, dan URL pada iklan. Semua tautan yang disertakan dalam bidang Teks dan URL harus terhubung ke saluran atau bot di Telegram, menggunakan format t.me/link atau @link.

Baca juga:

Bisnis Ikan Discus Tembus Puluhan Juta Rupiah Per Bulan

Tingkatkan Penjualan Bisnis Lewat Telegram Ad Platform
Kamu dengan mudah mengelola iklan dan anggaran. (Foto: WeRSM)


Tautan yang dimasukkan di bidang URL akan ditambahkan ke tombol di bawah pesan sponsor. Jika kamu menyertakan tautan dalam teks, tautan tersebut harus mengarah ke tujuan yang sama dengan tautan di bidang URL.

Jika teks pesan sponsor selesai, kamu dapat menetapkan Cost Per Mile (CPM) untuk seribu views dalam iklan. CPM minimum untuk pesan bersponsor adalah EUR 2 atau setara dengan Rp 32.634.

Kalau ini kali pertama kamu membuat iklan, kamu mungkin belum memiliki dana di akun. Klik Tambah Dana untuk memasukkan saldo ke akun dan iklan akan disimpan sebagai draft sehingga dapat dengan mudah mempublikasikannya. (and)

Baca juga:

Instagram Luncurkan Fitur ‘Dukung Bisnis Kecil’ untuk Bantu UMKM

#Media Sosial #Telegram #Bisnis Online #OnlineShop
Bagikan
Ditulis Oleh

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.

Berita Terkait

Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Bagikan