Tingkatkan Literasi Keuangan, Jokowi Perintahkan Bikin Berbagai Kelompok Usaha
Layanan Bank. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) diminta lebih agresif dalam meningkatkan literasi atau pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa keuangan sebagai cara meningkatkan akses keuangan, menciptakan keadilan sosial, meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.
Presiden RI Joko Widodo menegaskan, dengan literasi keuangan yang baik, masyarakat akan memahami cara untuk memperoleh akses pembiayaan. Masyarakat juga akan terdorong untuk aktif menabung di lembaga-lembaga keuangan.
"Oleh karena itu, perlu terdapat cara-cara baru dalam menyosialisasikan dan mengedukasi pentingnya akses keuangan bagi masyarakat," katanya.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Selamatkan Uang Negara Rp200 Miliar Lebih
Presiden meminta TPAKD menggunakan cara-cara dengan unsur seni dan budaya, karakter kekinian, dan cara lainnya yang sesuai dengan karakter kelompok sasaran masyarakat. Selain itu melibatkan lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, termasuk bekerja sama dengan para tokoh yang berpengaruh.
Jokowi juga memerintahkan, TPAKD harus lebih aktif mendorong pendirian berbagai kelompok usaha, seperti kelompok tani, dan koperasi. Upaya itu juga harus dapat dibarengi dengan menanamkan model kerja korporasi dalam koperasi serta pendampingan.
“Sekali lagi dengan cara-cara yang inovatif sesuai dengan karakter kelompok sasaran,” ujarnya.
TPAKD, diminta Jokowi, memperkuat infrastruktur percepatan akses keuangan. Hal itu dapat dilakukan dengan cara mendirikan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), mendirikan lembaga keuangan mikro, menyediakan agen bank di setiap desa, termasuk juga mempercepat penerbitan obligasi daerah.
“Ini penting, dan upaya-upaya lainnya. Percepatan ini tidak mungkin dilakukan jika caranya masih biasa-biasa saja. Harus ada terobosan baru yang inovatif dan efisien,” ujar nya.
Baca Juga:
Belanja di Toko Kelontong Tetangga Sistem Sederhana Penyintas Pandemi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Cak Imin Nilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan