Tingkat Kunjungan Rendah, 555 hotel dan Penginapan di Kabupaten Bogor Masih Bertahan


Kawasan Puncak Bogor. (Foto: Pemkab Bogor)
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tengah menyiapkan strategi untuk membangkitkan sektor pariwisata yang kini masih terpuruk saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Selain menerapkan standar clean, healty, safety and environment (CHSE), protokol kesehatan, dan vaksinasi COVID-19 para pelaku usaha wisata, kami akan menyiapkan strategi khusus supaya dunia pariwisata bangkit kembali," ungkap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Deni Humaedi di Cibinong, Bogor, Rabu (14/7).
Baca Juga:
Langgar Aturan PPKM Darurat, Dua Pabrik di Bogor Ditutup
Hingga kini Pemkab Bogor telah melakukan vaksinasi terhadap 4.960 orang pelaku usaha pariwisata dari target 12.000 orang. Jumlah itu berarti menyisakan sekitar 7.040 orang yang belum divaksin.
"Dalam waktu dekat bertempat di salah satu hotel di Kecamatan Sukaraja, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor akan kembali melanjutkan vaksinasi COVID-19," kata Deni.
Pemkab Bogor juga kini berupaya fokus mengembangkan potensi ekonomi pariwisata, khususnya yang berbasis konservasi dan strategi pemulihan ekonomi nasional melalui pengembangan wisata desa.
Deni mengklaster empat aspek pembangunan kepariwisataan, yakni pembangunan destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata, dan kelembagaan kepariwisataan. Pariwisata bakal tetap sebagai sektor andalan di Kabupaten Bogor dalam hal penggerak roda perekonomian.

Setidaknya ia memiliki empat alasan yang membuat pariwisata di wilayahnya menjadi sektor andalan. Pertama, pariwisata menjadi penyumbang devisa negara terbesar kedua. Alasan kedua, menyerap tenaga kerja dan memiliki nilai tambah yang besar. Ketiga, menjadi pembangunan berkelanjutan atau kelestarian lingkungan. Keempat karena Bogor memiliki potensi besar pariwisata.
Ia mencatat ada 30 desa wisata yang resmi terbentuk dan 555 hotel dan penginapan yang masih bertahan saat pandemi.
"Meski tingkat kunjungannya rendah lantaran ada pembatasan aktivitas masyarakat melalui berbagai kebijakan," ujarnya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Hubungi 0811-1173-165 Jika Butuh Pemulasaran Jenazah COVID-19 di Bogor
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH

Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan

Kawah Wadon Gunung Gede Berasap, TNGGP Catat Tidak Aktivitas Erupsi

Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal

Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun

Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%

Tok, Pajak Hotel Jakarta Turun! Besarannya Diumumkan Menyusul

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
