Langgar Aturan PPKM Darurat, Dua Pabrik di Bogor Ditutup

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 14 Juli 2021
Langgar Aturan PPKM Darurat, Dua Pabrik di Bogor Ditutup

Petugas Satpol PP saat menutup sementara dua pabrik di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021). (ANTARA/HO-Pemkab Bogor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Kabupaten Bogor menutup sementara dua perusahaan garmen di wilayah Citeureup, yakni PT BPC dan PT SG, Selasa (13/7) karena nekat beroperasi pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Selain itu, ada pelanggaran yang dilakukan PT BPC karena tidak melapor kepada Satgas COVID-19 kecamatan dan Satgas Kabupaten Bogor terkait ada 54 karyawan di perusahaan itu yang positif.

Baca Juga

Satpol PP DKI Sebut Banyak Tempat Hiburan Tutup Jam 9, Buka Lagi pada 11 Malam

"Penutupan dua pabrik ini berdasarkan aduan dari masyarakat kepada Bupati Bogor. Kemudian kami diinstruksikan Ibu Bupati (Ade Yasin) untuk menutup dua pabrik ini karena nekat beroperasi di masa PPKM darurat," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah kepada wartawan, Rabu (14/7).

Agus Ridhallah sudah bertemu dengan manajemen pabrik tersebut terkait penutupan. Dia menjelaskan pimpinan dua pabrik yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat itu akan disidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda maksimal Rp50 juta.

Ilustrasi. (Foto: MP/Satpol PP DKI)
Ilustrasi. (Foto: MP/Satpol PP DKI)

Denda tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021. Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mengajak para pelaku industri agar taat menerapkan protokol kesehatan (prokes) agar sektor perekonomian tak terganggu.

"Terutama di lingkungan kerja dan sarana umum yang ada di perusahaannya masing-masing," ungkap Rudy.

Baca Juga

Langgar Aturan PPKM, Satpol PP Tutup 7 Rumah Makan dan 1 Tempat Karaoke

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina menyatakan, pihaknya juga diinstruksikan untuk melakukan penelusuran ke para karyawan di PT Banteng Pratama.

"Hari ini pihak Puskesmas Citeureup sudah kami turunkan untuk melakukan tracking PT Banteng Pratama," imbuhnya. (Knu)

#PPKM #PPKM Darurat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan mendongkrak pertumbuhan industri perhotelan pada 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Februari 2023
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Fun
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Pencabutan PPKM memberikan apa yang telah hilang selama dua tahun.
Andreas Pranatalta - Minggu, 05 Februari 2023
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Indonesia
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Presiden Joko Widodo meminta para menteri kabinet Indonesia Maju untuk menggenjot aktivitas ekonomi setelah pencabutan PPKM.
Zulfikar Sy - Senin, 30 Januari 2023
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Dari hasil survei, mayoritas masyarakat menyatakan setuju masker harus tetap digunakan meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut.
Mula Akmal - Senin, 23 Januari 2023
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Indonesia
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kondisi COVID-19 di Indonesia sejak PPKM dicabut relatif terkendali.
Mula Akmal - Selasa, 17 Januari 2023
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Indonesia
Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Penerima vaksinasi dosis penguat atau booster 1 meningkat dari 29,04 persen menjadi 29,13 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Januari 2023
 Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Indonesia
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
"Masker masih dan vaksinasi penguat tetap diwajibkan di seluruh layanan KAI. Jika ada perubahan dari pemerintah akan segera kami sosialisasikan," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi
Andika Pratama - Sabtu, 07 Januari 2023
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
Indonesia
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 kemarin. Penghentian PPKM ini dianggap Indonesia sudah sangat baik mengendalikan COVID-19.
Mula Akmal - Jumat, 06 Januari 2023
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Indonesia
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Kebijakan pembebasan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap beberapa sektor, di antaranya pariwisata Indonesia.
Zulfikar Sy - Jumat, 06 Januari 2023
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Di seluruh dunia, intervensi terbaik dalam penanganan endemi dari diri masyarakat sendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Januari 2023
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Bagikan