Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum


Sejumlah penumpang kereta listrik (KRL) Commuterline berjalan menuju pintu keluar Stasiun Tangerang di Banten, Kamis (29/12). ANTARA FOTO/Fauzan
MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 kemarin. Penghentian PPKM ini dianggap Indonesia sudah sangat baik mengendalikan COVID-19.
Kendati demikian, Pemerintah DKI Jakarta meminta, kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat naik transportasi massal, meski PPKM sudah dihentikan.
Baca Juga:
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
"Saya mengimbau sesuai arahan menteri kesehatan di dalam kendaraan umum, di dalam bus, lantas mungkin di dalam ruangan yang tidak terlalu lebar, untuk tetap menggunakan masker," kata Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono di Jakarta Timur, Jumat (7/1).
Namun Pemerintah tak melarang masyarakat untuk bebas membuka masker ketika sedang di ruang terbuka.
"Tapi di ruang terbuka, ya itu secara pribadi boleh pakai masker, boleh tidak," urainya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor e-0002/SE/2023/SE/2022 tentang Kewajiban Menggunakan Masker di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Baca Juga:
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Hal ini menindaklanjuti arahan Jokowi pada 30 Desember 2022 lalu untuk menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tertuang dalam Instruksi Menten Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
"Dishub sudah saya minta untuk bikin rilis dan memberikan kepada TransJakarta untuk mengimbau kepada semua pengguna transportasi di DKI untuk kalau di dalam bus, kendaraan umum, pakai masker," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang

Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang

Pramono Anung Jamin Rekrutmen PJLP Pemadam Kebakaran Tahun 2025 Super Transparan, Siap-Siap Lolos Jika Penuhi Syarat
