Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum


Sejumlah penumpang kereta listrik (KRL) Commuterline berjalan menuju pintu keluar Stasiun Tangerang di Banten, Kamis (29/12). ANTARA FOTO/Fauzan
MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 kemarin. Penghentian PPKM ini dianggap Indonesia sudah sangat baik mengendalikan COVID-19.
Kendati demikian, Pemerintah DKI Jakarta meminta, kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat naik transportasi massal, meski PPKM sudah dihentikan.
Baca Juga:
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
"Saya mengimbau sesuai arahan menteri kesehatan di dalam kendaraan umum, di dalam bus, lantas mungkin di dalam ruangan yang tidak terlalu lebar, untuk tetap menggunakan masker," kata Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono di Jakarta Timur, Jumat (7/1).
Namun Pemerintah tak melarang masyarakat untuk bebas membuka masker ketika sedang di ruang terbuka.
"Tapi di ruang terbuka, ya itu secara pribadi boleh pakai masker, boleh tidak," urainya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor e-0002/SE/2023/SE/2022 tentang Kewajiban Menggunakan Masker di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Baca Juga:
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Hal ini menindaklanjuti arahan Jokowi pada 30 Desember 2022 lalu untuk menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tertuang dalam Instruksi Menten Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
"Dishub sudah saya minta untuk bikin rilis dan memberikan kepada TransJakarta untuk mengimbau kepada semua pengguna transportasi di DKI untuk kalau di dalam bus, kendaraan umum, pakai masker," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Mikroplastik Air Hujan Jakarta, DKI Terapkan Filtrasi Udara Canggih

Layanan 24 Jam Puskesmas Tingkat Kecamatan Jadi Jurus Andalan Pemprov DKI Lawan Meningkatnya Kasus ISPA

Pramono Berencana Bangun Rumah Sakit Tipe A untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Ibu Kota

ISPA Jakarta Meledak Hampir 2 Juta Kasus, Dinkes Ungkap Biang Keladi Selain Polusi

Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala

Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan

Cegah Tindakan Asusila Saat 'Night at the Ragunan Zoo', TMR Berencana Tambah CCTV

Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
