Tindak Lanjuti Usulan Komnas Ham, KPK Harap Kasus Novel Selesai


Penyidik (KPK) Novel Baswedan. (ANTARA FOTO/Monalisa)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Pemantauan Proses Hukum Komnas HAM terkait kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.
"Hari ini kami menerima kesimpulan yang dilakukan Komnas HAM. Ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/12).
Menurut Saut, diharapkan dari rekomendasi tersebut muncul sebuah "titik" untuk menemukan pelaku penyerangan Novel.
"Kami menyimpulkan rekomendasi itu memang perlu ditindaklanjuti, yang menurut saya saran itu mungkin menjadi titik di mana kita bisa menemukan siapa pelakunya," ucap Saut.

Untuk diketahui, terdapat dua rekomendasi Komnas HAM kepada KPK soal kasus Novel Baswedan tersebut.
Pertama, perlu dilakukan langkah-langkah hukum atas peristiwa penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan, yang patut diduga sebagai langkah menghalangi jalannya proses peradilan atau obstruction of justice oleh pihak-pihak yang sedang disidik oleh Novel Baswedan dan kawan-kawan.
Kedua, mengembangkan sistem keamanan bagi seluruh jajaran KPK.
Selain itu, Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo.
"Kami juga merekomendasikan kepada Kapolri untuk membentuk tim gabungan. Nanti gabungan itu baik dari Polri kemudian KPK, pakar, dan beberapa tokoh masyarakat," kata Sandrayati Moniaga yang merupakan Tim Pemantauan Proses Hukum kasus Novel Baswedan tersebut dalam kesempatan sama.
Selain itu, kata dia, Komnas HAM merekomendasikan agar presiden melakukan pengawasan, pemantauan, dan memastikan bahwa tim gabungan tersebut bekerja.
"Dan tentunya kami juga berharap pimpinan KPK ikut terus mengawal rekomendasi tersebut," ucap Sandrayati.
Seperti diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
Bagikan
Berita Terkait
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
