Timwas DPR Serahkan Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Haji ke KPK, Pejabat Kemenag Siap-Siap
Jamaah haji Embarkasi Solo tiba di Bandara Adi Soemarmo Solo, Rabu (18/6). (Merahputih.com/Ismail)
Merahputih.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menekankan pentingnya evaluasi komprehensif terhadap penyelenggaraan ibadah haji, khususnya untuk musim haji 1446H/2025M.
Salah satu fokus utama Timwas adalah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi pada penyelenggaraan Haji 1445H/2024M, dengan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan unsur pidana.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina menyatakan bahwa rekomendasi ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji.
Baca juga:
Konflik Israel-Iran, Menag Sempat Waswas soal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia
“Kami membuat beberapa catatan rekomendasi, salah satunya menyerahkan persoalan kepada aparat penegak hukum. Ini penting untuk menyempurnakan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK,” ujar Selly, Rabu (26/6).
KPK sangat mungkin memanggil berbagai pihak yang terkait langsung dengan penyelenggaraan haji, termasuk pejabat yang saat ini masih menjabat di Kementerian Agama.
Meskipun sejumlah pejabat eselon telah dimutasi, masih ada posisi strategis yang diisi oleh individu yang sebelumnya terlibat dalam penyelenggaraan Haji 2024.
“Baik Menteri Agama sebelumnya, maupun Dirjen Haji yang masih menjabat, perlu dimintai keterangan lebih lanjut. Demikian juga dengan beberapa pejabat eselon II dan III,” ungkapnya.
Baca juga:
Eks Penyidik KPK Yakin Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Naik ke Penyidikan
Selly menyoroti dugaan pengalihan hak jemaah haji reguler kepada jemaah haji khusus. Ia menyatakan bahwa ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bisa berdampak hukum jika terbukti ada unsur jual beli kuota.
“Ini bukan uang kecil, melainkan dana dalam jumlah besar yang perlu dipertanggungjawabkan. Apabila ada praktik jual beli kuota atau pengelolaan dana haji oleh oknum tertentu, itu harus diusut tuntas. Kami serahkan kepada APH,” tegas legislator dari Dapil Jawa Barat VIII tersebut.
Timwas Haji DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal penyelenggaraan ibadah haji agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberpihakan kepada jemaah, serta menjamin tidak adanya penyimpangan yang merugikan negara dan umat.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026