Timwas DPR Serahkan Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Haji ke KPK, Pejabat Kemenag Siap-Siap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
Timwas DPR Serahkan Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Haji ke KPK, Pejabat Kemenag Siap-Siap

Jamaah haji Embarkasi Solo tiba di Bandara Adi Soemarmo Solo, Rabu (18/6). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menekankan pentingnya evaluasi komprehensif terhadap penyelenggaraan ibadah haji, khususnya untuk musim haji 1446H/2025M.

Salah satu fokus utama Timwas adalah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi pada penyelenggaraan Haji 1445H/2024M, dengan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan unsur pidana.

Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina menyatakan bahwa rekomendasi ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga:

Konflik Israel-Iran, Menag Sempat Waswas soal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia

“Kami membuat beberapa catatan rekomendasi, salah satunya menyerahkan persoalan kepada aparat penegak hukum. Ini penting untuk menyempurnakan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK,” ujar Selly, Rabu (26/6).

KPK sangat mungkin memanggil berbagai pihak yang terkait langsung dengan penyelenggaraan haji, termasuk pejabat yang saat ini masih menjabat di Kementerian Agama.

Meskipun sejumlah pejabat eselon telah dimutasi, masih ada posisi strategis yang diisi oleh individu yang sebelumnya terlibat dalam penyelenggaraan Haji 2024.

“Baik Menteri Agama sebelumnya, maupun Dirjen Haji yang masih menjabat, perlu dimintai keterangan lebih lanjut. Demikian juga dengan beberapa pejabat eselon II dan III,” ungkapnya.

Baca juga:

Eks Penyidik KPK Yakin Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Naik ke Penyidikan

Selly menyoroti dugaan pengalihan hak jemaah haji reguler kepada jemaah haji khusus. Ia menyatakan bahwa ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bisa berdampak hukum jika terbukti ada unsur jual beli kuota.

“Ini bukan uang kecil, melainkan dana dalam jumlah besar yang perlu dipertanggungjawabkan. Apabila ada praktik jual beli kuota atau pengelolaan dana haji oleh oknum tertentu, itu harus diusut tuntas. Kami serahkan kepada APH,” tegas legislator dari Dapil Jawa Barat VIII tersebut.

Timwas Haji DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal penyelenggaraan ibadah haji agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberpihakan kepada jemaah, serta menjamin tidak adanya penyimpangan yang merugikan negara dan umat.

#Timwas Haji DPR RI #Ibadah Haji #Jemaah Haji #Jamaah Haji #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Presiden Prabowo menerima 20 poin evaluasi haji 2026. Pemerintah akan memperketat syarat kesehatan jamaah haji 2027 untuk menekan angka kematian.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Hanania Travel diduga menggunakan taktik pemasaran dengan mengiming-imingi paket gratis umrah pada bulan Syawal bagi masyarakat yang bersedia langsung membayar DP haji. ​
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Indonesia
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Kedatangan kloter SUB-56 ini merupakan yang perdana bagi jemaah haji Debarkasi Surabaya menikmati fasilitas pemeriksaan keimigrasian yang memanfaatkan teknologi verifikasi biometrik.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Indonesia
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Kemenhaj juga mengajak seluruh jemaah untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Indonesia
Pemulangan Gelombang I Haji Selesai, 90 Ribu Jamaah Sudah Tiba di Tanah Air
Penerbangan terakhir Gelombang I dijadwalkan berlangsung pada Selasa dini hari pukul 01.45 waktu Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Pemulangan Gelombang I Haji Selesai, 90 Ribu Jamaah Sudah Tiba di Tanah Air
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Bagikan