Tim Satgas Kasus Novel Dianggap Bermuatan Politis, Mabes Polri Beri Penjelasan
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjend Pol M Iqbal. (MP/Budi Lentera)
MerahPutih.Com - Pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dituding sejumlah pihak bermuatan politis.
Motif politik tersebut ditujukan untuk mengamankan pemerintahan Jokowi-JK yang dinilai lamban menuntaskan kasus Novel Baswedan.
Tudingan tersebut dibantah Polri melalui Kadiv Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal. Dalam keterangannya kepada awak media, M Iqbal menyatakan bahwa pembentukan satgas gabungan untuk menyelidiki kasus Novel Baswedan sama sekali tidak memiliki motif politik.
"Mungkin kebetulan saja dekat dengan pesta demokrasi. Akan tetapi, tidak ada kaitan sama sekali," kata Kadivhumas Polri Brigjen Pol. Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/1).
Mohammad Iqbal menjelaskan bahwa pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dari Komnas HAM.
"Rekomendasi Komnas HAM wajib kami tindak lanjuti. Enggak ada 'political framing'," paparnya.
Ia juga meminta semua pihak untuk bersabar menunggu penyelidikan.
"Sudah ratusan petunjuk berkaitan alat bukti sudah kami lakukan, 'hotline', banyak info masyarakat yang dilaporkan ke Polda Metro," ucapnya.
Bahkan, toko kimia sampai puluhan telah diperiksa. Begitu juga CCTV, puluhan saksi, hampir 90 orang.
"Bukan itu saja, bersama tim KPK untuk menyupervisi juga sudah kami lakukan. Semua dalam progress. Setiap kasus beda karakteristikya, ada kasus cepat terungkap, tetapi ada juga kasus lama terungkap," katanya.
Brigjen Pol M Iqbal juga sebagaimana dilansir Antara meminta semua pihak untuk memahami kesibukan Polri yang harus menangani banyak kasus setiap harinya. Namun, dia memastikan bahwa penanganan kasus Novel dan kasus teror terhadap kediaman dua pimpinan KPK tetap menjadi prioritas.
"Kami sangat profesional. Kasus memang 'overload'. Itu sudah tugas kami melakukan penegakan hukum. Sudah biasa kami," ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, Kepolisian Metro Jaya. Kasus tiap hari bisa ratusan.
"Teror di dua kediaman pimpinan KPK kami dalami terus. Ada (petunjuk) wajah, ada petunjuk lain sedang didalami. Tidak bisa kami sampaikan ke publik karena bisa mengganggu penyelidikan," pungkas M Iqbal.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pernah 'Diorder' dari Singapura, Vanessa Angel Segera Jadi Tersangka
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli