Headline

Tim Satgas Kasus Novel Dianggap Bermuatan Politis, Mabes Polri Beri Penjelasan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 14 Januari 2019
Tim Satgas Kasus Novel Dianggap Bermuatan Politis, Mabes Polri Beri Penjelasan

Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjend Pol M Iqbal. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dituding sejumlah pihak bermuatan politis.

Motif politik tersebut ditujukan untuk mengamankan pemerintahan Jokowi-JK yang dinilai lamban menuntaskan kasus Novel Baswedan.

Tudingan tersebut dibantah Polri melalui Kadiv Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal. Dalam keterangannya kepada awak media, M Iqbal menyatakan bahwa pembentukan satgas gabungan untuk menyelidiki kasus Novel Baswedan sama sekali tidak memiliki motif politik.

"Mungkin kebetulan saja dekat dengan pesta demokrasi. Akan tetapi, tidak ada kaitan sama sekali," kata Kadivhumas Polri Brigjen Pol. Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/1).

Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Mohammad Iqbal menjelaskan bahwa pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dari Komnas HAM.

"Rekomendasi Komnas HAM wajib kami tindak lanjuti. Enggak ada 'political framing'," paparnya.

Ia juga meminta semua pihak untuk bersabar menunggu penyelidikan.

"Sudah ratusan petunjuk berkaitan alat bukti sudah kami lakukan, 'hotline', banyak info masyarakat yang dilaporkan ke Polda Metro," ucapnya.

Bahkan, toko kimia sampai puluhan telah diperiksa. Begitu juga CCTV, puluhan saksi, hampir 90 orang.

"Bukan itu saja, bersama tim KPK untuk menyupervisi juga sudah kami lakukan. Semua dalam progress. Setiap kasus beda karakteristikya, ada kasus cepat terungkap, tetapi ada juga kasus lama terungkap," katanya.

Brigjen Pol M Iqbal juga sebagaimana dilansir Antara meminta semua pihak untuk memahami kesibukan Polri yang harus menangani banyak kasus setiap harinya. Namun, dia memastikan bahwa penanganan kasus Novel dan kasus teror terhadap kediaman dua pimpinan KPK tetap menjadi prioritas.

"Kami sangat profesional. Kasus memang 'overload'. Itu sudah tugas kami melakukan penegakan hukum. Sudah biasa kami," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, Kepolisian Metro Jaya. Kasus tiap hari bisa ratusan.

"Teror di dua kediaman pimpinan KPK kami dalami terus. Ada (petunjuk) wajah, ada petunjuk lain sedang didalami. Tidak bisa kami sampaikan ke publik karena bisa mengganggu penyelidikan," pungkas M Iqbal.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pernah 'Diorder' dari Singapura, Vanessa Angel Segera Jadi Tersangka

#Novel Baswedan #Penyidik KPK #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Indonesia
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut bahwa wajah kepolisian di sejumlah negara akan diwarnai kehadiran robot-robot pada 2030.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Kali ini, ada 67 perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang dimutasi.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Indonesia
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Pernyataan itu disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Indonesia
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Rossa bersama tim belum berhasil mengamankan Harun Masiku.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Sebanyak 31 orang saksi turut diperiksa dalam perkara ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Bagikan