Tim RIDO Dinilai Belum Bisa Terima Kekalahan di Pilkada Jakarta 2024


Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil dan Suswono. ANTARA FO
MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, memberikan tanggapan atas pernyataan tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
Sebelumnya, tim RIDO menyinggung jika suara pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Si Dooel) lebih kecil dibanding angka golongan putih (Golput).
Menurut Ray, komentar tersebut justru menunjukkan indikasi, bahwa tim RIDO masih belum menerima kekalahan di Pilkada Jakarta 2024.
"Kalau soal itu, ada yang lebih parah. Makanya, mengapa mereka harus menyinggung soal Golput? Mereka (KIM) seharusnya menyoroti keberanian untuk menghadapi lawan yang sesungguhnya, bukan hanya melawan kotak kosong," ujar Ray, Senin (9/12).
Baca juga:
Kubu RIDO Walk Out Saat Penetapan Rekapitulasi Suara di KPU Jakarta
Ray juga mengungkapkan banyaknya kandidat dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang hanya melawan kotak kosong dalam beberapa kontestasi politik.
"Seharusnya menjadi bahan refleksi bagi tim RIDO sebelum mengkritik pihak lain," jelasnya.
Ia menilai, upaya tim RIDO dalam mencari alasan atas kekalahan mereka sangat lemah dan tidak berdasar.
"Kalau dilihat dari pernyataan ini, jelas sekali tim pemenangan RIDO tidak terima kekalahan. Lalu mereka mencari faktor-faktor yang dianggap memengaruhi hasil, salah satunya soal undangan pemilih (C6), tapi itu sangat kecil dan lemah," tambah Ray.
Baca juga:
Pemantau Pemilu JagaSuara Sebut Pramono-Rano Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta
Menurutnya, analisis suara Pramono-Rano kalah dari angka Golput tidak relevan. Faktanya, pasangan RIDO justru lebih buruk lagi dibandingkan angka Golput.
"Kalau Pramono-Rano kalah dari Golput, pasangan RIDO ini lebih parah lagi. Apa tidak malu meminta putaran kedua?" tegasnya.
Selain itu, Ray juga menyoroti upaya tim RIDO untuk mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga:
Persilakan RIDO Gugat ke MK, Kubu Pram-Doel Ingatkan Selisih Suaranya Jauh
"Kalau mereka sudah kalah dari Golput, kok masih ngotot untuk putaran kedua? Saya melihat dasar mereka untuk menggugat ke MK terkait tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak cukup kuat," katanya.
Ray pun mengingatkan, bahwa hasil akhir tetap bergantung pada pertimbangan hakim MK.
"Di Republik ini, kalau aturan menghambat tujuan, ya aturannya yang diubah. Kita lihat saja nanti bagaimana pertimbangan hakim," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tak Pandang Bulu, Pramono Tegaskan Monas Terbuka untuk Semua Acara Keagamaan

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

Drama di Balik Tiang Monorel Jakarta, Pramono Anung Siap Libas Para Pengklaim

Pramono Anung-Rano Karno Diingatkan 3 Masalah Utama di 100 Hari Pertama

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Prioritas Kenyamanan Publik, Pramono Beri Peringatan Keras Sopir JakLingko dan Percepat Penambahan Unit

Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
