Drama di Balik Tiang Monorel Jakarta, Pramono Anung Siap Libas Para Pengklaim
Pemprov DKI Jakarta Akan Tertibkan Tiang Sisa Proyek Monorel Mangkrak (MP/Didik)
Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku telah menyurati Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan bertemu dengan PT Adhi Karya untuk mempercepat penanganan tiang-tiang monorel yang terbengkalai.
Tiang-tiang ini membentang dari Jalan HR Rasuna Said (Jakarta Selatan) hingga Jalan Asia-Afrika (Jakarta Pusat) dan dinilai mengganggu estetika kota.
“Kami sedang menunggu arahan aparat penegak hukum," ujar Pramono, Rabu (23/7).
Baca juga:
Mabuk Berat! Pria China Tabrak Tiang Listrik Setelah Curi Mobil Polisi di Kawasan Senen
Pramono mengakui bahwa penyelesaian proyek mangkrak di Jakarta kerap diwarnai kemunculan pihak-pihak yang mengklaim kontribusi di masa lalu.
Namun, Pramono menegaskan tidak akan terganggu dengan hal tersebut dan fokus pada penyelesaian masalah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengadakan rapat internal dan memutuskan bahwa tiang-tiang monorel tersebut adalah milik PT Adhi Karya.
Baca juga:
"Biasalah di Jakarta ini, kalau ada keinginan untuk menyelesaikan, muncullah orang-orang yang dulu merasa punya kontribusi. Tapi saya yang begitu-begitu nggak peduli," kata Pramono.
PT Adhi Karya sendiri menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemprov DKI Jakarta untuk merapikan tiang-tiang tersebut dan berkomitmen untuk berkoordinasi.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Berisiko Tumbang hingga Mengakibatkan Korban, Pemprov DKI Pangkas 62.161 Pohon di Jakarta
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
6-8 November Jakarta Banjir Rob, Pramono Takut Ini Terjadi
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Jakarta Siaga 25 Hari Cuaca Ekstrem, Pramono Tetapkan Syarat Modifikasi Cuaca
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pemprov DKI Tanggung Kerugian Akibat Pohon Tumbang, Gubernur Pramono: Kami Bertanggung Jawab Penuh
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Besok Malam Suplai Air PAM Jaya 53 Kelurahan Terganggu, Alasan Pramono: Force Majeure