Tim Pembela Muslim Siap Berikan Bantuan Hukum Terduga Teroris JAD
Achmad Michdan, Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM). (Foto Twitter)
Tim Pembela Muslim (TPM) menyatakan siap memberikan bantuan hukum terhadap terduga teroris Jaringan Ansorut Daulah (JAD), jika Zainal Ansori atau keluarga lainnnya memnita bantuan untuk hal itu.
Ketua TPM, Ahmad Michdan menjelaskan bahwa bantuan hukum baru dapat diberikan setelah mereka diproses P21. Sebab, pada proses awal kasus terorisme sangat sulit untuk menghubungi mereka.
"Kita akan memberikan bantuan hukum kepada mereka, keluarga atau tokoh masyarakat yang meminta bantuan hukum," kata Michdan kepada Merahputih.com, Selasa (12/4).
Diakuinya, hingga saat ini belum ada komunikasi atau permintaan bantuan tersebut.
"Sepanjang mereka meminta itu, kita akan fasilitasi bantuan tetapi setelah proses dibawa ke pengadilan," tandas pengacara yang pernah membela Amrozi Cs itu.
Sebelumnya, terduga teroris ZA ditangkap Densus 88 di Lamongan. Diketahui ZA adalah pimpinan JAD, ia juga diduga merupakan dalang dari penyerangan bom Thamrin beberapa waktu lalu. (Fdi)
Baca berita terkait teroris lainnya di: Pengacara Al Khathath Akan Laporkan Polisi Ke Komnas HAM
Bagikan
Berita Terkait
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme