Tim Koordinasi Kepariwisataan Susun Rencana Induk Pengembangan Kawasan Pariwisata

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 15 Maret 2018
Tim Koordinasi Kepariwisataan Susun Rencana Induk Pengembangan Kawasan Pariwisata

Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai menyerahkan 17 Sertifikat Tanah Wakaf kepada 16 orang perwakilan, Jumat (9/2). (Foto: Humas/Anggun)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dengan pertimbangan dalam rangka percepatan penyelesaian permasalahan pembangunan kepariwisataan, pemerintah memandang perlu mengubah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 40 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 64 Tahun 2014 itu.

Atas pertimbangan tersebut, seperti dilansir setkab.go.id pada 2 Maret 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Dalam Perpres ini, pemeritah menambah jumlah anggota Tim Koordinasi Kepariwisataan dari sebelumnya 18 (delapan belas) menjadi 22 (dua puluh dua), dengan memasukkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sekretaris Kabinet, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Jaksa Agung.

Dalam pelaksanaan tugasnya, menurut Perpres ini, Ketua Tim Koordinasi Kepariwisataan yang dijabat oleh Wakil Presiden dapat mengikutsertakan kementerian/lembaga termasuk Badan Otoritas Pengelola Kawasan Pariwisata dan/atau unsur masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya apabila diperlukan.

“Dalam rangka sinergitas pembangunan kepariwisataan Tim Koordinasi Kepariwisataan menyusun Rencana Induk Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Pariwisata (Integrated Tourism Master Plan), dikoordinasikan oleh Ketua Harian (Menteri Pariwisata, red),” bunyi Pasal 5A ayat (1,2) Perpres ini.

Dalam penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Pariwisata (Integrated Tourism Master Plan) itu, menurut Perpres ini, Tim Koordinasi Kepariwisataan dapat dibantu oleh tenaga ahli.

Perpres ini juga menegaskan, Wakil Ketua (Menko Kemaritiman, Menko Perekonomian, Menko Polhukam, dan Menko PMK, red) sesuai tugas dan kewenangan masing-masing dapat menyelenggarakan rapat koordinasi sewaktu-waktu untuk penyelesaian hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pembangunan kepariwisataan.

“Hasil rapat koordinasi sebagaimana dimaksud disampaikan kepada Ketua Tim Koordinasi Kepariwisataan,” bunyi Pasal 9A ayat (2) Perpres ini.

Menurut Perpres ini, Ketua Tim Koordinasi Kepariwisataan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden secara berkala paling sedikit 2 (dua) kali dalam setahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Adapun pendanaan pelaksanaan tugas Tim Koordinasi Kepariwisataan, menurut Perpres ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau sumber dana lainnya yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 7 Maret 2018 itu. (*)

Baca juga berita terkait di: Indonesia Masih Kekurangan SDM Kepariwisataan

#Pariwisata Indonesia #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen
Novita menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam ekosistem pariwisata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen
Indonesia
DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global
Saleh menilai bahwa aspek yuridis dalam UU Kepariwisataan yang lama sudah tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas dan tantangan sektor kepariwisataan saat ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global
Indonesia
MBG Jadi 'Senjata Rahasia' Pemerintah untuk Tarik Wisatawan, Sampai Bikin Dunia Kagum dan Geleng-Geleng Kepala
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak program MBG juga memiliki fungsi ganda
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
MBG Jadi 'Senjata Rahasia' Pemerintah untuk Tarik Wisatawan, Sampai Bikin Dunia Kagum dan Geleng-Geleng Kepala
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Kembangkan Wisata Budaya Berbasis Desa
Politisi dari Fraksi PKB ini turut mengapresiasi kolaborasi Kemenpar dan Kementerian Kebudayaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
DPR Desak Pemerintah Kembangkan Wisata Budaya Berbasis Desa
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Perang Timur Tengah Meledak, Indonesia Justru Panen Turis? Begini Strategi Kemenparekraf
Situasi di Timur Tengah berangsur kondusif berkat seruan dunia untuk menghentikan konflik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Perang Timur Tengah Meledak, Indonesia Justru Panen Turis? Begini Strategi Kemenparekraf
Indonesia
12 Destinasi di Jakarta Pilihan Kemenparekraf untuk Libur Sekolah Juni-Juli 2025, Anak Auto Cerdas dan Happy!
Ayu menyebut bahwa setiap lokasi wisata menawarkan keunikan tersendiri, memberikan pengalaman berbeda, terutama bagi anak-anak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
12 Destinasi di Jakarta Pilihan Kemenparekraf untuk Libur Sekolah Juni-Juli 2025, Anak Auto Cerdas dan Happy!
Indonesia
Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia
Selain Wayag dan Batangpele, wisatawan masih bisa menikmati keindahan pulau-pulau lain serta lokasi penyelaman kelas dunia seperti Manta Point, Cross Wreck, Cape Kri, dan Blue Magic
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia
Indonesia
Industri Hotel Merana di Libur Panjang, DPR Ingin Pemerintah Lakukan Hal Ini
Pemulihan industri perhotelan harus dipandang sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional secara luas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Juni 2025
Industri Hotel Merana di Libur Panjang, DPR Ingin Pemerintah Lakukan Hal Ini
Indonesia
Pengembangan Pariwisata Berbasis Minat, Respon Indonesia terhadap Tantangan Ekonomi Global
Dalam pariwisata kebugaran, Indonesia menawarkan pengalaman unik yang menggabungkan perawatan medis dan pencegahan penyakit
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 April 2025
Pengembangan Pariwisata Berbasis Minat, Respon Indonesia terhadap Tantangan Ekonomi Global
Bagikan