MerahPutih.com - Tim gabungan yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
menemukan adanya kesalahan dalam konfigurasi uniform resource locator (URL) pada personal computer (PC) di konter Imigrasi kedatangan terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta.
Akibatnya, data perlintasan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku di PC konter tidak terkirim ke server lokal Bandara Soekarno-Hatta dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) di Ditjen Imigrasi.
Baca Juga:
Tim Gabungan Klaim Harun Masiku Tak Lewat Jalur Khusus saat Tiba di Bandara Soetta
Kasie Penyidikan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) Syofian Kurniawan mengungkapkan, ketidaksinkronan data ini telah terjadi sejak 23 Desember 2019 atau saat peningkatan SIMKIM di terminal 2F hingga 10 Januari 2020.
Dengan demikian, tak hanya data perlintasan caleg PDIP tersebut yang tidak terdata di server Pusdakim. Terdapat sekitar 120.661 data perlintasan orang di terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta yang tidak terkirim ke server lokal dan server pusat SIMKIM di Ditjen Imigrasi.
"Diketahui bahwa sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari 2020 terdapat 120.661 data perlintasan orang dari terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi termasuk di dalamnya data perlintasan atas nama Harun Masiku," kata Syofian di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/2).
Tak tertutup kemungkinan dari 120 ribu perlintasan itu terdapat pihak-pihak yang beritikad buruk atau berpotensi mengancam keamanan negara. Saat dikonfirmasi hal itu, Syofian enggan menjawab secara lugas. Menurutnya, informasi tersebut merupakan kewenangan Menkumham Yasonna H Laoly.
Baca Juga:
Tim Gabungan Salahkan Vendor Terkait Simpang Siur Kedatangan Harun Masiku
"Terkait kekhawatiran apakah ada orang beritikad buruk sedangkan sistem tidak terintegrasi, pertama dari tim yang bekerja melakukan pengecekan tidak sinkron sistem ke Pusdakim, berkenaan kekhawatiran itu dari tim tidak dapat menyampaikan informasi dan kewenangannya di pak Menteri," katanya.
Kesalahan sisten ini baru diperbaiki pada 10 Januari 2020. Setelah diperbaiki, data kedatangan Harun dari Singapura baru terkirim ke server Pusdakim pada 19 Januari 2020.
"Hal ini karena proses sinkronisasi data perlintasan dilakukan secara bertahap," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Ferdinand Demokrat: Harun Masiku, Apa Kamu Enggak Kangen dengan Hasto?