Tim DVI Masih Lakukan Identifikasi Pada Jasad Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 September 2021
Tim DVI Masih Lakukan Identifikasi Pada Jasad Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Jenazah korban kebakaran Lapas. (MP/ Rizky)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Mabes Polri masih melakukan proses identifikasi terhadap korban kebakaran Lapas I Tangerang, Banten. Sebanyak 41 jenazah sudah berada di RS Polri sejak Rabu (8/9).

"Betul, sampai sekarang masih dilakukan identifikasi,” kata Kepala Bidang DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Kombes Ahmad Fauzi kepada wartawan, Kamis (9/9).

Baca Juga:

Korban Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 44 Orang

Menurut Ahmad Fauzi, proses identifikasi korban masih berjalan seperti halnya melakukan pencocokan identitas dari seseorang. Dalam hal ini melalui pemeriksaan antemortem dan postmortem. Tim DVI masih belum melakukan pemeriksaan terhadap seluruh jasad korban kebakaran tersebut.

"Masih proses berjalan ya. Belum semuanya bisa diperiksa," katanya.

Tercatat, korban meninggal dunia akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang bertambah menjadi 44 orang. Tiga orang dari delapan narapidana (napi) yang sebelumnya dirawat menghembuskan nafas terakhirnya, Kamis (9/9).

"Hadiyanto bin Ramli, Adam Maulana bin Yusuf Hendra dan Timothy Jaya bin Siswanto," kata
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) Rika Apriyanti.

Jasad korban kebakaran Lapas Tangerang. (Foto: MP/ Rizky)
Jasad korban kebakaran Lapas Tangerang. (Foto: MP/ Rizky)

Tiga orang napi yang dirawat di RSUD Tangerang itu sebelumnya menderita luka bakar bersama lima orang lainnya. Hadiyanto merupakan warga Koja, Jakarta Utara. Sementara Adam Maulana merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat. Sedangkan Timothy Jaya merupakan warga Tangerang.

Sebelumnya, Korban luka akibat insiden kebakaran yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang bertambah sebanyak dua orang. Tambahan dua korban itu sebelumnya telah mendapat perawatan di Poliklinik Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Sebelumnya ada delapan orang, tapi tadi baru bertambah dua orang dan sekarang yang tengah menjalani perawatan menjadi 10 orang," ujar Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani. (Knu)

Baca Juga:

41 Napi Tewas di Lapas, Kebijakan Menangani Kejahatan Ringan Harus Diubah

#Lapas #Tangerang #Kebakaran #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Berkat kerja kolektif seluruh jajaran, ketertiban dan keamanan nasional berhasil dikembalikan dalam waktu relatif singkat.
Dwi Astarini - 1 jam, 12 menit lalu
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Indonesia
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Ia menilai putusan MK sangat krusial dalam upaya menjaga prinsip netralitas, profesionalisme, dan batasan kewenangan antar lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Indonesia
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Pembatasan hanya berlaku bagi anggota Polri yang hendak mengisi jabatan politik, seperti menjadi anggota DPR, kepala daerah, atau menteri.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
Pemerintah berencana merevisi Perpres 67/2021 tentang Penanggulangan TBC dengan melibatkan 35 instansi, termasuk TNI dan Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
Indonesia
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Menurut Mahkamah, jabatan Kapolri merupakan jabatan karier profesional yang memiliki batas masa jabatan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Indonesia
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
MK menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaannya terlebih dahulu.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
Indonesia
Siswi Strada Tangerang Hilang Sepekan Diduga Diculik, Polisi Gali Informasi dari Sekolah
Polisi mulai bergerak mengusut kasus siswi SMA Strada St Thomas Aquino, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, berinisial MG (16) yang hilang tanpa jejak selama sepekan terakhir.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Siswi Strada Tangerang Hilang Sepekan Diduga Diculik, Polisi Gali Informasi dari Sekolah
Indonesia
Ponsel Siswi SMA Strada Tangerang Hilang Diduga Dibawa Lari Laki-Laki Terdeteksi di Manggarai
Siswi SMA Strada St Thomas Aquino, Karawaci, Tangerang, berinisial MG (16), dilaporkan hilang sejak Rabu (5/11) pekan lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Ponsel Siswi SMA Strada Tangerang Hilang Diduga Dibawa Lari Laki-Laki Terdeteksi di Manggarai
Indonesia
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Kebakaran ini mengulang peristiwa serupa yang terjadi di lokasi yang sama pada Selasa (28/10) lalu, yang saat itu menghanguskan sekitar 12 kios pedagang kayu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Bagikan