Tim DVI Masih Lakukan Identifikasi Pada Jasad Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 September 2021
Tim DVI Masih Lakukan Identifikasi Pada Jasad Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Jenazah korban kebakaran Lapas. (MP/ Rizky)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Mabes Polri masih melakukan proses identifikasi terhadap korban kebakaran Lapas I Tangerang, Banten. Sebanyak 41 jenazah sudah berada di RS Polri sejak Rabu (8/9).

"Betul, sampai sekarang masih dilakukan identifikasi,” kata Kepala Bidang DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Kombes Ahmad Fauzi kepada wartawan, Kamis (9/9).

Baca Juga:

Korban Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 44 Orang

Menurut Ahmad Fauzi, proses identifikasi korban masih berjalan seperti halnya melakukan pencocokan identitas dari seseorang. Dalam hal ini melalui pemeriksaan antemortem dan postmortem. Tim DVI masih belum melakukan pemeriksaan terhadap seluruh jasad korban kebakaran tersebut.

"Masih proses berjalan ya. Belum semuanya bisa diperiksa," katanya.

Tercatat, korban meninggal dunia akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang bertambah menjadi 44 orang. Tiga orang dari delapan narapidana (napi) yang sebelumnya dirawat menghembuskan nafas terakhirnya, Kamis (9/9).

"Hadiyanto bin Ramli, Adam Maulana bin Yusuf Hendra dan Timothy Jaya bin Siswanto," kata
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) Rika Apriyanti.

Jasad korban kebakaran Lapas Tangerang. (Foto: MP/ Rizky)
Jasad korban kebakaran Lapas Tangerang. (Foto: MP/ Rizky)

Tiga orang napi yang dirawat di RSUD Tangerang itu sebelumnya menderita luka bakar bersama lima orang lainnya. Hadiyanto merupakan warga Koja, Jakarta Utara. Sementara Adam Maulana merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat. Sedangkan Timothy Jaya merupakan warga Tangerang.

Sebelumnya, Korban luka akibat insiden kebakaran yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang bertambah sebanyak dua orang. Tambahan dua korban itu sebelumnya telah mendapat perawatan di Poliklinik Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Sebelumnya ada delapan orang, tapi tadi baru bertambah dua orang dan sekarang yang tengah menjalani perawatan menjadi 10 orang," ujar Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani. (Knu)

Baca Juga:

41 Napi Tewas di Lapas, Kebijakan Menangani Kejahatan Ringan Harus Diubah

#Lapas #Tangerang #Kebakaran #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
. Jumlah titik panas atau hotspot di Indonesia saat ini telah mencapai 1.601 titik, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Usul mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
Bawa 25 Ribu Liter BBM, Kebakaran Hebat Truk Pertamina di Tol Cisumdawu 3 Jam Baru Padam
Truk tangki Pertamina bermuatan Solar dan Pertalite terbakar di Tol Cisumdawu, Sumedang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bawa 25 Ribu Liter BBM, Kebakaran Hebat Truk Pertamina di Tol Cisumdawu 3 Jam Baru Padam
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta Pemda memperkuat sistem pencegahan kebakaran usai kebakaran Kemayoran yang menghanguskan 250 bangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Indonesia
Kebakaran Pasar Jiung, Kemayoran, IKAPPI Minta Pemprov DKI Fokus Pemulihan Pedagang
Kebakaran di Pasar Jiung menjadi pengingat bahwa kawasan padat penduduk yang bercampur aktivitas pasar rakyat rawan kebakaran.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Pasar Jiung, Kemayoran, IKAPPI Minta Pemprov DKI Fokus Pemulihan Pedagang
Bagikan