Tiktokan di Jembatan Suramadu, Tiga Emak-Emak Digelandang Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 05 Juli 2020
Tiktokan di Jembatan Suramadu, Tiga Emak-Emak Digelandang Polisi

Tiga emak-emak berinisial H, LR, dan SS yang saat asyik joget Tiktok di ruas Jembatan Suramadu sebelum digelandang polisi. (Foto: MP/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ada-ada saja apa yang dilakukan tiga emak-emak di Surabaya. Ketiganya harus digelandang ke kantor polisi lantaran main Tiktokan di jalur hijau ruas Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura).

Saat tiga emak-emak melintasi jalur tersebut, tiba-tiba mereka spontan berhenti di jalur mobil sembari berjoget ala anak milenial.

Baca Juga:

Upadate Kasus Corona di DKI Minggu (5/7)

Video yang diunggah pun viral di medsos Instagram dengan akun @aslisuroboyo. Video tersebut sudah ditonton 120 ribu orang lebih dengan 3.500 komentar.

Ketiga wanita i tudigelandang polisi lalu lintas menuju Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKPB Ganis Setyaningrum menjelaskan, ketiga perempuan yang berinisial H, LR, dan SS yang berdomisili di Tambak Gringsing Baru Surabaya ini hendak menuju ke acara ulang tahun temannya di Madura.

"Mereka ini akan menghadiri ulang tahun Ibu Siti Suriah di Bebek Songkem Bangkalan Madura dengan menyewa taksi di Jembatan Merah JMP. Saat melintas di Jembatan Suramadu, mereka langsung turun dan melakukan kegiatan Tiktok tersebut," papar Ganis, Sabtu (04/07).

Saat dikonfirmasi di kantor polisi, mereka mengaku tidak mengerti di jembatan tersebut dilarang melakukan aktivitas atau berhenti.

"Alasan mereka ini enggak tahu di Jembatan Suramadu tidak boleh berhenti dan melakukan kegiatan apa pun, apalagi main Tiktokan atau bahakan selfie," tegas Ganis.

Baca Juga:

Kasus Positif COVID-19 Nasional Bertambah 1.607 Orang

Atas perbuatan ketiganya, mereka harus menandatangani surat pernyataan bermaterai di hadapan petugas untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan meminta maaf karena menciptakan keresahan.

"Ketiga wanita yang Tiktokan tersebut diijinkan pulang usai membuat pernyataan bermaterai dan klarifikasi tentang video Tiktok yang mereka buat," ungkap Ganis. (Andika Eldon/Jawa Timur)

Baca Juga:

Piala Dunia U-20, Pemkot Solo Sediakan Dua Cadangan Lapangan Latihan

#Jembatan Suramadu #Pelanggaran Lalu Lintas
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Teknologi Baru Tilang Elektronik, Polantas Mulai Pakai Kacamata Pintar Saat Patroli
Polantas mulai dibekali kacamata pintar (smart glasses) dan perangkat ETLE Handheld saat melakukan patroli di jalan raya.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Teknologi Baru Tilang Elektronik, Polantas Mulai Pakai Kacamata Pintar Saat Patroli
Indonesia
Polda Metro Jaya Catat 172 Pelanggaran dalam Sehari lewat ETLE Handheld
Operasi ETLE Handheld di Jabodetabek mencatat 172 pelanggaran dalam sehari. Polisi sebut pelanggaran lalu lintas masih tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Polda Metro Jaya Catat 172 Pelanggaran dalam Sehari lewat ETLE Handheld
Indonesia
Knalpot Brong Ganggu Warga, Polisi Perketat Pengawasan dan Sanksi Tegas
Polisi memperketat pengawasan knalpot brong di Jakarta. Pelanggar bisa ditilang hingga disita SIM-STNK karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Knalpot Brong Ganggu Warga, Polisi Perketat Pengawasan dan Sanksi Tegas
Indonesia
Sepekan Ops Zebra Candi, 651 Kendaraan Kena Tilang
Selain penindakan dan penerbitan surat tilang, personel di lapangan juga memberikan teguran kepada pengendara dengan pelanggaran ringan sebanyak 430 teguran.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Sepekan Ops Zebra Candi, 651 Kendaraan Kena Tilang
Indonesia
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Penegakan hukum harus tetap profesional dan proporsional serta menjaga etika pelayanan publik.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Indonesia
Tanggapi Mobil Pelat Merah Masuk Jalur Transjakarta, Gubernur Pramono: Pasti Di-bully Publik
Pramono sebut pengendara yang menerobos jalur busway demi menghindari kemacetan akan mendapat sanksi sosial dari masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Mobil Pelat Merah Masuk Jalur Transjakarta, Gubernur Pramono: Pasti Di-bully Publik
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2025 Rampung, Belasan Ribu Kendaraan Ditilang, Mayoritas Pemotor Tanpa Helm
Operasi Keselamatan Jaya 2025 telah rampung, di mana Polda Metro Jaya mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas selama 14 hari operasi dilakukan.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Februari 2025
Operasi Keselamatan Jaya 2025 Rampung, Belasan Ribu Kendaraan Ditilang, Mayoritas Pemotor Tanpa Helm
Indonesia
10 Pelanggaran Lalu Lintas Target Sasaran Notifikasi Tilang Elektronik
Notifikasi tilang elektronik melalui pesan yang dikirim secara digital kepada para pelanggar itu sudah mulai berlaku secara resmi sejak Senin (20/1) kemarin lusa,
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Januari 2025
10 Pelanggaran Lalu Lintas Target Sasaran Notifikasi Tilang Elektronik
Indonesia
Kejar Mobil, Pengendara Motor Bonceng Tiga Nekat Masuk tol Jakarta-Cikampek
Pengemudi motor berkendara secara zig-zag dari lajur lambat ke lajur cepat jalan tol Jakarta - Cikampek.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Januari 2025
Kejar Mobil, Pengendara Motor Bonceng Tiga Nekat Masuk tol Jakarta-Cikampek
Indonesia
Terobos Perlintasan Kereta Api, Pengendara Bisa Ditilang Polisi
Menerobos perlintasan kereta api kini akan ditilang oleh polisi. Apalagi, masih banyak pengendara yang menerobos palang tertutup.
Soffi Amira - Rabu, 18 September 2024
Terobos Perlintasan Kereta Api, Pengendara Bisa Ditilang Polisi
Bagikan