Tiktokan di Jembatan Suramadu, Tiga Emak-Emak Digelandang Polisi


Tiga emak-emak berinisial H, LR, dan SS yang saat asyik joget Tiktok di ruas Jembatan Suramadu sebelum digelandang polisi. (Foto: MP/Ist)
MerahPutih.com - Ada-ada saja apa yang dilakukan tiga emak-emak di Surabaya. Ketiganya harus digelandang ke kantor polisi lantaran main Tiktokan di jalur hijau ruas Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura).
Saat tiga emak-emak melintasi jalur tersebut, tiba-tiba mereka spontan berhenti di jalur mobil sembari berjoget ala anak milenial.
Baca Juga:
Video yang diunggah pun viral di medsos Instagram dengan akun @aslisuroboyo. Video tersebut sudah ditonton 120 ribu orang lebih dengan 3.500 komentar.
Ketiga wanita i tudigelandang polisi lalu lintas menuju Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKPB Ganis Setyaningrum menjelaskan, ketiga perempuan yang berinisial H, LR, dan SS yang berdomisili di Tambak Gringsing Baru Surabaya ini hendak menuju ke acara ulang tahun temannya di Madura.
"Mereka ini akan menghadiri ulang tahun Ibu Siti Suriah di Bebek Songkem Bangkalan Madura dengan menyewa taksi di Jembatan Merah JMP. Saat melintas di Jembatan Suramadu, mereka langsung turun dan melakukan kegiatan Tiktok tersebut," papar Ganis, Sabtu (04/07).
Saat dikonfirmasi di kantor polisi, mereka mengaku tidak mengerti di jembatan tersebut dilarang melakukan aktivitas atau berhenti.
"Alasan mereka ini enggak tahu di Jembatan Suramadu tidak boleh berhenti dan melakukan kegiatan apa pun, apalagi main Tiktokan atau bahakan selfie," tegas Ganis.
Baca Juga:
Atas perbuatan ketiganya, mereka harus menandatangani surat pernyataan bermaterai di hadapan petugas untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan meminta maaf karena menciptakan keresahan.
"Ketiga wanita yang Tiktokan tersebut diijinkan pulang usai membuat pernyataan bermaterai dan klarifikasi tentang video Tiktok yang mereka buat," ungkap Ganis. (Andika Eldon/Jawa Timur)
Baca Juga:
Piala Dunia U-20, Pemkot Solo Sediakan Dua Cadangan Lapangan Latihan
Bagikan
Berita Terkait
Operasi Keselamatan Jaya 2025 Rampung, Belasan Ribu Kendaraan Ditilang, Mayoritas Pemotor Tanpa Helm

10 Pelanggaran Lalu Lintas Target Sasaran Notifikasi Tilang Elektronik

Kejar Mobil, Pengendara Motor Bonceng Tiga Nekat Masuk tol Jakarta-Cikampek

Terobos Perlintasan Kereta Api, Pengendara Bisa Ditilang Polisi

5 Lokasi SIM Keliling DKI Buka Sampai Jam 2 Siang Hari Ini

Tercatat, 647 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Sepeda Listrik

25.827 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya, Berikut Rincian Pelanggarannya

Polres Jaksel Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya

Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman

Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
