Tiga Korban di Mina Dapat Asuransi


Kemenag (Foto: kemenag.go.id)
MerahPutih Peristiwa - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI belum bisa memastikan tiga jamaah haji asal Indonesia yang tewas di Mina akan diberikan santunan atau tidak dari negara Arab Saudi.
"Kami juga belum mendengar (santunan), karena itu kebijakan pemerintah Arab Saudi," ucap Kabid Humas Kemenag, Rosidin Karidi di Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/9).
Namun, Rosidin melanjutkan warga Indonesia yang meninggal saat melangsungkan ibadah haji di Makkah dipastikan akan mendapat biaya asuransi. "Kalau misalnya dari Indonesia semua jamaah haji yang meninggal akan mendapat asuransi," terangnya.
Rosidin mengatakan jika dirinya tak mengetahui jumlah yang akan diberikan kepada korban. Pasalnya, yang mempunyai kewenangan tersebut adalah pemenang tender asuransi, yaitu Mandiri Syariah.
Selain itu, untuk koordinasi dengan pihak keluarga korban, pihak Kemenag akan menyerahkan semua kepada kantor perwakilan kemenag di Kabupaten.(yni)
Baca Juga:
Satu Jemaah WNI Korban Tragedi Mina Belum Teridentifikasi
Fahri Hamzah: Tragedi Mina Terulang Lagi, Arab Saudi Abaikan Regulasi
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
