Tiga Bakal Calon Independen Maju di Pilwakot Solo, Satu Orang Eks Relawan Jokowi-Ma'ruf

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 03 Desember 2019
 Tiga Bakal Calon Independen Maju di Pilwakot Solo, Satu Orang Eks Relawan Jokowi-Ma'ruf

Bakal calon independen di Pilwakot Solo, Henry Indraguna konsultasi di kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Senin (2/12) (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah mencatat ada tiga bakal calon independen yang akan maju di Pilwakot Solo 2020.

Ketiga bakal calon tersebut saat ini sudah melakukan konsultasi ke KPU hingga mengambil formulir tata cara pengumpulan e-KTP sebagai syarat dukungan.

Baca Juga:

Pemilu 2019 Selesai, KPU Solo Bongkar 8.670 Kotak Suara dan Akan Dilelang

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengungkapkan KPU Solo belum resmi membuka pendaftaran calon independen di Pilwakot Solo. Meskipun belum dibuka, sudah ada yang datang ke KPU untuk menanyakan syarat dukungan.

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti tegaskan calon independen harus penuhi syarat KTP
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, Senin (2/12). (MP/Ismail)

"Kita terbuka jika ada yang ingin konsultasi soal bakal calon independen. Sudah ada tiga bakal calon yang ingin maju lewat independen," kata dia.

Ia mengungkapkan, ketiga bakal balon tersebut adalah Isa Ansori, Bagyo Wahyono, dan Henry Indraguna. Isa Ansori berasal dari relawan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) yang tak lain adalah kelompok relawan pendukung Jokowi- Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 lalu.

Kemudian nama kedua yang maju di Pilwakot Solo jalur independen adalah dari Komunitas Tikus Pithi Hanoto Baris. Komunitas ini sudah ada paket cawali dan cawawali atas nama Bagyo Wahyono dan FX Supardjo.

“Terakhir adalah Henry Indraguna yang telah mengambil formulir syarat dukungan independen ke KPU. Namun, di tengah perjalanan dia (Henry) mundur dengan alasan kesulitan memenuhi syarat dukungan yang hanya diberikan waktu lima hari," paparnya.

Nurul menjelaskan awalnya pendaftaran calon independen dibuka mulai tanggal 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020. KPU RI lalu merevisi PKPU Nomor 15/2019 dengan PKPU Nomor 16/2019. Dimana syarat dukungan e-KTP harus diserahkan ke KPU tanggal 14-18 Januari 2020.

Baca Juga:

Dianggap Tidak Netral, Anggota KPU Solo Diadukan ke Bawaslu dan DKPP

"Calon perseorangan harus mengumpulkan fotokopi KTP elektronik minimal 35.870 penduduk Solo atau 8,5 persen dari DPT Pemilu 2019 sebesar 421.999 orang. Cawali jalur perseorangan juga mesti mengumpulkan pernyataan bermaterai dari pemilik e-KTP," pungkas Nurul Sutarti.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Katrol Popularitas Gibran di Pilwalkot Solo, Relawan Kagege Adakan Bakti Sosial

#Calon Independen #Wali Kota Solo #Relawan Jokowi #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar
Pemkot Solo menggandeng Kejagung untuk merevitalisasi Sriwedari. Anggarannya ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar
Indonesia
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan surat teguran tersebut diterimanya belum lama ini.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Indonesia
Menu MBG Ramadan Diprotes, Wali Kota Solo Minta Badan Gizi Nasional Lakukan Evaluasi
Menu Makan Bergizi Gratis saat Ramadan diprotes warga. Wali Kota Solo Respati Ardi minta Badan Gizi Nasional segera evaluasi dan perbaiki distribusi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
Menu MBG Ramadan Diprotes, Wali Kota Solo Minta Badan Gizi Nasional Lakukan Evaluasi
Indonesia
Temui Dubes Belanda, Wali Kota Solo Minta Artefak Museum Radya Pustaka Dikembalikan
Wali Kota Solo, Resparti Ardi, menerima kunjungan Dubes Belanda, Selasa (27/1). Ia pun mengusulkan pemulangan artefak Museum Radya Pustaka.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Temui Dubes Belanda, Wali Kota Solo Minta Artefak Museum Radya Pustaka Dikembalikan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN
Ulat ditemukan di menu sayur MBG SMAN 6 Solo. Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, pihaknya segera melaporkan ke BGN.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN
Indonesia
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina saat ini masih berstatus aktif sebagai Komisaris ID FOOD.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Indonesia
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Pemkot Solo membatasi waktu gelaran event, yakni sampai 22.00 WIB saja. Sebab, banyak warganya yang menggantungkan hidup dari event tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Indonesia
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman
Wali Kota Solo, Respati Ardi buka suara terkait sejumlah pegiat seni, musisi, pengusaha hotel Hingga EO mengadu ke DPRD mengusulkan adanya Surat Edaran (SE) walkot Solo pada pihak terkait agar pengecualian tidak terkena royalti.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman
Indonesia
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tak kunjung ditahan meski sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Bagikan