Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum

Ketua MPR AHmad Muzani Sambangi Kediaman Wapres 10 dan 12 Jusuf Kalla

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tak kunjung ditahan meski sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menegaskan bahwa putusan yang telah inkrah sejak 2019 semestinya segera dieksekusi tanpa penundaan.

"Kejaksaan tidak boleh membiarkan eksekusi kasus inkrah tertahan selama 6 tahun tanpa alasan transparan. Penundaan ini memunculkan pertanyaan publik: apakah ada perlindungan khusus atau keberpihakan politik terhadap pelaku?" tegas Azmi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/8).

Azmi menekankan, tidak ada alasan hukum maupun kemanusiaan yang sah untuk menunda eksekusi putusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Hukum yang tidak dijalankan tepat waktu merupakan hukum yang mati suri dan membiarkan keadaan ini terjadi sama artinya dengan menutup mata pada prinsip keadilan," kata Azmi.

Azmi menilai, jika pola penundaan ini terjadi karena adanya dugaan kedekatan dengan jejaring pihak- pihak tertentu atau figur tertentu dalam kekuasaan, maka artinya bangsa ini sedang diperlihatkan sebuah proteksi politik sekaligus bencana politik yang menyalahgunakan kekuasaan.

Baca juga:

Naik Penyidikan, Abraham Samad Siap Diperiksa Polisi Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Apalagi, lanjut dia, kasus penundaan eksekusi ini bukan masalah yuridis semata namun lebih bermuatan politisnya yang dominan di sini, terlihat di tengah riak kegaduhan politik dan hukum menjadi abu-abu.

"Negara hukum seolah tunduk pada kepentingan kelompok tertentu," ungkap Azmi.

Ia menjelaskan, ciri kehidupan politik yang berkelompok seringkali ditandai dengan meeting of mind, baik dalam bentuk persekongkolan, saling melindungi, atau sikap defensif.

"Ini berbahaya karena merusak prinsip kesetaraan di mata hukum," imbuhnya.

Oleh karena itu, Azis meminta adanya audit kinerja terhadap hakim, hakim pengawas, jaksa, dan Komisi Kejaksaan untuk mengungkap alasan di balik mandeknya eksekusi relawan Joko Widodo (Jokowi) itu.

"Pertanggungjawaban Kejaksaan harus jelas. Masyarakat berhak tahu mengapa eksekusi tidak dilaksanakan," tegasnya.

Ia mengingatkan, penegakan hukum yang berkualitas tidak boleh menjadi alat dinasti kekuasaan. Jika pilar negara hukum dikorbankan, yang terjadi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga erodingnya kepercayaan publik dan demokrasi.

Baca juga:

Demo Desak Bupati Pati Mundur, DPR Minta Pusat dan Provinsi Turun Tangan

Azmi menegaskan, prinsip kesetaraan di depan hukum harus dijunjung tinggi.

"Penundaan eksekusi tanpa dasar yang jelas adalah catatan buruk bagi penegakan hukum Indonesia. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi kepastian dan keadilan hukum," pungkasnya. (Pon)

#Silfester Matutina #Relawan Jokowi #Jusuf Kalla
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina saat ini masih berstatus aktif sebagai Komisaris ID FOOD.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Berita Foto
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 11 September 2025
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Berita
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Pengabdian petugas PMI sangat penting untuk kemanusiaan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Indonesia
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari terpidana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Indonesia
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
JK berharap seluruh perguruan tinggi di Indonesia mulai menanamkan ideologi yang tepat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
Indonesia
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Hakim menyimpulkan bahwa pemohon tidak menggunakan haknya untuk hadir dalam persidangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Indonesia
Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi belum ditahannnya relawan Joko Widodo (Jokowi) Silfester Matutina oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!
Indonesia
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tak kunjung ditahan meski sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Bagikan