Tidak Laku-Laku, Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Turun Jadi Rp 600 M
Mobil Rubicon Mario Dandy di halaman Kantor Kejari Jakarta Selatan, Rabu (24/4). Foto: ANTARA/Khaerul Izan
MerahPutih.com - Hingga saat ini mobil Rubicon Mario Dandy belum juga laku terjual pada lelang kedua dengan pembukaan harga Rp700 juta yang digelar Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya belum laku. Belum ada penawaran," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/5).
Menurut Reza, hingga batas akhir lelang kedua yaitu pada Senin (20/5) tidak ada satu pun warga yang menawar mobil Rubicon Mario Dandy.
Untuk itu, Kejari Jaksel berencana menurunkan kembali harga lelang mobil supaya nantinya dapat terjual dan uang hasilnya nanti bisa diserahkan ke korban.
Baca juga:
"Rencana harga akan turun lagi ke Rp600 juta. Tapi masih proses pengajuan lagi," ungkap pejabat Kejari Jaksel itu, dilansir dari Antara.
Pada lelang pertama mobil milik terpidana kasus kekerasan Mario Dandy itu ditawarkan dengan harga batas terendah yaitu Rp 809 juta. Kejari Jaksel kemudian menurunkan harga batas terendah menjadi Rp 700 juta.
Dalam keterangan yang dipublikasikan Kejari Jaksel, mobil tidak dilengkapi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), hanya ada kunci dan juga surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Namun, Kejaksaan memastikan kondisi mobil dalam keadaan terawat dan layak untuk dijual. Nantinya, uang hasil lelang akan diserahkan semua kepada korban David Ozora. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
CCTV Rekam Aksi Pencuri Bantal Whoosh, Identitas Pelaku Terungkap dari Data Tiket
Batu Mars Terbesar di Dunia Dilelang, Terjual Seharga Rp 86,25 Miliar
Selain Periksa Orang Dekatnya, Polisi Buka Kemungkinan Ekshumasi Jasad Diplomat Kemenlu yang Tewas Misterius
Yuk Berburu Barang Mewah Harga Miring di Lelang KPK: Info Lengkap Waktu, Syarat, dan Caranya
Lelang 81 Barang Hasil Korupsi, KPK Turunkan Harga Limit
Jualan Pipa Rokok Berbahan Gading Ilegal di TikTok, Sindikat Perdangan Satwa Diringkus