Tidak Lagi Jadi Pimpinan DPRD DKI, Zita Anjani Putri Zulhas: Dibawa Happy

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 19 Agustus 2024
Tidak Lagi Jadi Pimpinan DPRD DKI, Zita Anjani Putri Zulhas: Dibawa Happy

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. (MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Zita Anjani memastikan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota dewan baru periode 2024-2029 pada Senin 26 Agustus 2024 di gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Zita akui pelantikan caleg terpilih DPRD DKI Jakarta sempat dijadwalkan pada September. Namun dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) di gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Rabu (14/8) kemarin diputuskan kegiatan tersebut dipercepat.

"Jadi Kemarin kan sempat 9 September dicepetin, kemarin hasil badan musyawarah insyaallah kita dilantik tanggal 26 Agustus, jadi 26 Agustus kalau tidak ada perubahan pelantikan DPRD DKI periode 2024-2029," kata Zita di Jakarta, Minggu (19/8).

Putri Ketum PAN Zulkifli Hasan ini tak mempermasalahkan pada periode berikutnya tak menjabat sebagai pemimpin Legislator Kebon Sirih. Ia mengaku, bawa happy saja meskipun nantinya hanya menjadi anggota.

Baca juga:

DPRD DKI Sebut Lebih dari 2 Ribu Sekolah Swasta di Jakarta akan Gratis

Menurut dia, politik itu tergantung garis tangan, maka apa yang terjadi dinikmati saja atau bawa senyum saja. Karena kata dia, politik itu bukan melulu bicara soal jabatan, tapi makna sebenarnya politik itu pengabdian untuk masyarakat.

"Doain aja lah yang terbaik, saya mah teman-teman dorong saya jadi cagub boleh, cagub DKI boleh cagub Tiktok boleh, saya mah tergantung aja, politik itu tergantung garis tangan kita bawa happy," tuturnya.

"Karena politik itu bukan masalah jabatan, tapi pengabdian kepada masyarakat dimana pun posisi kita, kita happy," urainya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah memutuskan jadwal pengambilan sumpah jabatan anggota dewan baru periode 2024-2029 pada Senin 26 Agustus di gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pertimbangan penentuan jadwal ini lantaran masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2022 berakhir Senin 25 Agustus 2024.

Kegiatan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi tanda dimulainya masa jabatan para anggota legislatif yang terpilih pada Pileg DKI Jakarta 2024.

Baca juga:

DPRD DKI Minta Disdik Percepat Kajian Sekolah Swasta Gratis

Penetapan tanggal pengambilan sumpah dan janji anggota dewan ini diputuskan oleh Wakil Ketua DPRD DKI, Khoiruddin bersama anggota lain dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) di gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Rabu (14/8). Dengan pengambilan sumpah dan janji ini, maka tidak akan ada kekosongan jabatan anggota DRPD DKI.

"Satu penetapan jadwal pengambilan sumpah janji anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2028, pada tanggal 26 agustus pukul 10.00 WIB," kata Khoirudin. (Asp)

#Zita Anjani #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Indonesia
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Sebagai respons terhadap tuntutan AMPSI, Ima menyatakan pihaknya akan mendiskusikan revisi anggaran dalam rapat berikutnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Aksi ini menuntut soal tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Indonesia
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Kepgub DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 diteken oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Bagikan