Tidak Lagi Jadi Pimpinan DPRD DKI, Zita Anjani Putri Zulhas: Dibawa Happy


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. (MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Zita Anjani memastikan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota dewan baru periode 2024-2029 pada Senin 26 Agustus 2024 di gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Zita akui pelantikan caleg terpilih DPRD DKI Jakarta sempat dijadwalkan pada September. Namun dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) di gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Rabu (14/8) kemarin diputuskan kegiatan tersebut dipercepat.
"Jadi Kemarin kan sempat 9 September dicepetin, kemarin hasil badan musyawarah insyaallah kita dilantik tanggal 26 Agustus, jadi 26 Agustus kalau tidak ada perubahan pelantikan DPRD DKI periode 2024-2029," kata Zita di Jakarta, Minggu (19/8).
Putri Ketum PAN Zulkifli Hasan ini tak mempermasalahkan pada periode berikutnya tak menjabat sebagai pemimpin Legislator Kebon Sirih. Ia mengaku, bawa happy saja meskipun nantinya hanya menjadi anggota.
Baca juga:
DPRD DKI Sebut Lebih dari 2 Ribu Sekolah Swasta di Jakarta akan Gratis
Menurut dia, politik itu tergantung garis tangan, maka apa yang terjadi dinikmati saja atau bawa senyum saja. Karena kata dia, politik itu bukan melulu bicara soal jabatan, tapi makna sebenarnya politik itu pengabdian untuk masyarakat.
"Doain aja lah yang terbaik, saya mah teman-teman dorong saya jadi cagub boleh, cagub DKI boleh cagub Tiktok boleh, saya mah tergantung aja, politik itu tergantung garis tangan kita bawa happy," tuturnya.
"Karena politik itu bukan masalah jabatan, tapi pengabdian kepada masyarakat dimana pun posisi kita, kita happy," urainya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah memutuskan jadwal pengambilan sumpah jabatan anggota dewan baru periode 2024-2029 pada Senin 26 Agustus di gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pertimbangan penentuan jadwal ini lantaran masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2022 berakhir Senin 25 Agustus 2024.
Kegiatan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi tanda dimulainya masa jabatan para anggota legislatif yang terpilih pada Pileg DKI Jakarta 2024.
Baca juga:
Penetapan tanggal pengambilan sumpah dan janji anggota dewan ini diputuskan oleh Wakil Ketua DPRD DKI, Khoiruddin bersama anggota lain dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) di gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Rabu (14/8). Dengan pengambilan sumpah dan janji ini, maka tidak akan ada kekosongan jabatan anggota DRPD DKI.
"Satu penetapan jadwal pengambilan sumpah janji anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2028, pada tanggal 26 agustus pukul 10.00 WIB," kata Khoirudin. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
