Tidak Lagi Jadi Pimpinan DPRD DKI, Zita Anjani Putri Zulhas: Dibawa Happy

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 19 Agustus 2024
Tidak Lagi Jadi Pimpinan DPRD DKI, Zita Anjani Putri Zulhas: Dibawa Happy

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. (MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Zita Anjani memastikan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota dewan baru periode 2024-2029 pada Senin 26 Agustus 2024 di gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Zita akui pelantikan caleg terpilih DPRD DKI Jakarta sempat dijadwalkan pada September. Namun dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) di gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Rabu (14/8) kemarin diputuskan kegiatan tersebut dipercepat.

"Jadi Kemarin kan sempat 9 September dicepetin, kemarin hasil badan musyawarah insyaallah kita dilantik tanggal 26 Agustus, jadi 26 Agustus kalau tidak ada perubahan pelantikan DPRD DKI periode 2024-2029," kata Zita di Jakarta, Minggu (19/8).

Putri Ketum PAN Zulkifli Hasan ini tak mempermasalahkan pada periode berikutnya tak menjabat sebagai pemimpin Legislator Kebon Sirih. Ia mengaku, bawa happy saja meskipun nantinya hanya menjadi anggota.

Baca juga:

DPRD DKI Sebut Lebih dari 2 Ribu Sekolah Swasta di Jakarta akan Gratis

Menurut dia, politik itu tergantung garis tangan, maka apa yang terjadi dinikmati saja atau bawa senyum saja. Karena kata dia, politik itu bukan melulu bicara soal jabatan, tapi makna sebenarnya politik itu pengabdian untuk masyarakat.

"Doain aja lah yang terbaik, saya mah teman-teman dorong saya jadi cagub boleh, cagub DKI boleh cagub Tiktok boleh, saya mah tergantung aja, politik itu tergantung garis tangan kita bawa happy," tuturnya.

"Karena politik itu bukan masalah jabatan, tapi pengabdian kepada masyarakat dimana pun posisi kita, kita happy," urainya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah memutuskan jadwal pengambilan sumpah jabatan anggota dewan baru periode 2024-2029 pada Senin 26 Agustus di gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pertimbangan penentuan jadwal ini lantaran masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2022 berakhir Senin 25 Agustus 2024.

Kegiatan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi tanda dimulainya masa jabatan para anggota legislatif yang terpilih pada Pileg DKI Jakarta 2024.

Baca juga:

DPRD DKI Minta Disdik Percepat Kajian Sekolah Swasta Gratis

Penetapan tanggal pengambilan sumpah dan janji anggota dewan ini diputuskan oleh Wakil Ketua DPRD DKI, Khoiruddin bersama anggota lain dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) di gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Rabu (14/8). Dengan pengambilan sumpah dan janji ini, maka tidak akan ada kekosongan jabatan anggota DRPD DKI.

"Satu penetapan jadwal pengambilan sumpah janji anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2028, pada tanggal 26 agustus pukul 10.00 WIB," kata Khoirudin. (Asp)

#Zita Anjani #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Kasus kematian terkait dengan banjir ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Pemprov DKI harus bisa melindungi nyawa penduduknya.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Petugas jangan sampai berniat membantu, tetapi justru membahayakan diri sendiri karena peralatannya tidak lengkap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Fraksi Gerindra DPRD DKI meminta Pemprov DKI melalui Dinkes memperketat izin penjualan obat keras seperti tramadol dan alprazolam guna mencegah penyalahgunaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menggeser fokus kesiapsiagaan ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Indonesia
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Pembangunan monorel di Ragunan ternyata masih sebatas wacana. DPRD DKI Jakarta mengatakan, bahwa belum ada anggaran khusus dalam APBD.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Indonesia
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Anggota DPRD DKI dari PSI menyoroti kondisi Pasar Sunan Giri Pulogadung yang dinilai berbahaya. Pasar Jaya diminta melakukan revitalisasi total.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Indonesia
DPRD DKI Minta Revitalisasi Pasar Rakyat Jangan Cuma Proyek Seremonial Belaka
Ismail menyarankan agar Perumda Pasar Jaya menerapkan konsep pengembangan kawasan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPRD DKI Minta Revitalisasi Pasar Rakyat Jangan Cuma Proyek Seremonial Belaka
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bagikan