Tidak Ikuti Kinerja Gibran Urus Solo, Jokowi Beralasan Banyak Kerjaan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 26 Mei 2022
Tidak Ikuti Kinerja Gibran Urus Solo, Jokowi Beralasan Banyak Kerjaan

Wali Kota Solo Gibran Rakabumi mendampingi ayahnya Presiden Jokowi membagikan bantuan pada pekerja seni Taman Balekambang Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ada yang unik dalam kunjungan kerja (kunker) Presiden Joko Widodo (Jokowi) blusukan di sekitar kawasan Solo hari ini. Jokowi kali ini resmi didamping Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga putra sulung presiden, atau bisa dikatakan bapak-anak saling mendampingi.

Pantauan Merahputih.com, Kamis (26/5), Jokowi melakukan kunjungan kerja pertama di Taman Balekambang setelah menjadi akad nikah adiknya Idayati dengan Ketua MK Anwar Usman, Kamis siang. Di lokasi ini Presiden RI ke-7 itu menemui belasan pekerja seni ketoprak untuk diberikan paket sembako dan bantuan tunai.

Baca Juga:

Sah! Adik Jokowi Jadi Istri Ketua MK Anwar Usman

Dari Taman Balekambang, Jokowi lalu berkunjung ke Pasar Mojosongo, Pasar Gede, dan Pasar Harjodaksino sambil kembali membagikan paket sembako di sana. Selama kunker itu, Gibran didampingi Wali Kota Solo Teguh Prakosa turut membantu Jokowi membagi-bagikan sembako.

Saat kunker itu, jurnalis sempat menanyakan kepada Jokowi terkait penilaiannya terhadap kinerja putra sulungnya Gibran selama memimpin Kota Surakarta, Jawa Tengah, selama satu tahun terakhir.

Presiden Jokowi (MP/Ismail)

Namun, Presiden enggan memberikan jawaban gamblang. "Waduh, saya nggak mengikuti. Tugas dan pekerjaan saya sendiri banyak sekali," kata Jokowi.

Bahkan, dia meminta agar langsung ditanyakan kepada Gibran. "Tanya ke Pak Wali Kota karena yang saya ikuti 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi," imbuh Presiden yang mengawali karier politiknya sebagai Wali Kota solo itu

Sementara itu, Gibran yang hadir juga enggan membahas pertanyaan wartawan lebih jauh. Dia hanya berharap bantuan yang disalurkan Presiden Jokowi saat berkunjung ke Surakarta kali ini bisa memicu percepatan pemulihan ekonomi.

"Yang jelas pasar tradisional sudah mulai bangkit lagi pascapandemi, harapannya dengan adanya bantuan Presiden Jokowi, maka bisa men-'triger' (memicu) lagi percepatan pemulihan ekonomi, terutama untuk para pedagang pasar dan UMKM," tutur Gibran, saat mendampingi ayahnya blusukan. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

Kedekatan Ketua MK dan Adik Jokowi saat Gladi Bersih Panampi Pasrah

#Pemilu #Capres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan