Kedekatan Ketua MK dan Adik Jokowi saat Gladi Bersih Panampi Pasrah

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 25 Mei 2022
Kedekatan Ketua MK dan Adik Jokowi saat Gladi Bersih Panampi Pasrah

Idayati dan Ketua MK Anwar Usman menghadiri acara gladi bersih Panampi Pasrah di Gedung Graha Saba Buana, Rabu (25/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Acara akad dan resepsi pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, akan dihelat Kamis besok (26/5). Segenap persiapan pernikahan sudah nyaris rampung, termasuk soal mahar yang diberikan.

Malam ini, kedua calon pengantin menghadiri acara gladi bersih Panampi Pasrah di Gedung Graha Saba Buana, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/5).

Panampi Pasrah merupakan agenda penyerahan pengantin dari pihak laki-laki serta penerimaan pengantin dari pihak perempuan.

Baca Juga:

Ketua MK Ceritakan Alasan Jatuh Cinta dengan Adik Jokowi

Pantauan Merahputih.com, Anwar memakai baju koko putih berpeci. Sedangkan Idayati memakai batik warna hijau berkerudung hitam.

Keduanya tampak duduk berdampingan di kursi tamu mengamati acara sampai selesai. Sesekali, kedua mempelai juga bercanda serta melayani tamu yang ingin berfoto bersama.

Dani Wigung dari Pengantin Production mengatakan pada H-1 ini diadakan gladi bersih di Gedung Graha Saba. Sedangkan untuk persiapan dekor sudah mencapai 80 persen.

"Persiapan dekor sekitar 80 persen. Untuk teknis secara dekor sudah menyeluruh. Mungkin ada beberapa finishing koreksi," kata Dani dalam konferensi pers di Gedung Graha Saba Buana, Rabu (25/5).

Ia menegaskan pada Kamis pagi, pihaknya sudah masuk ke gladi blocking. Untuk acara gladi Panampi Pasrah melibatkan kedua mempelai.

"Karena ini gladi untuk pengiring tamu melibatkan anggota WO untuk sampel acara. Kedua mempelai, serta keluarga keduanya juga kita libatkan," papar dia.

Wedding Organizer (WO) Pengantin Production Dani Wigung mengadakan konferensi pers di Gedung Graha Saba Buana, Rabu (25/5). (MP/Ismail)

Akad nikah akan dilangsungkan pukul 09.00 WIB. Sedangkan acara resepsi diadakan pukul 12.00 WIB.

Penyanyi yang juga aktor beken Judika Nalon Abadi Sihotang, atau yang lebih dikenal publik dengan nama Judika, ditunjuk keluarga Presiden Jokowi untuk tampil sebagai penghibur acara resepsi.

Hiburan kedua menghadirkan gamelan live untuk menciptakan atmosfer Jawa di acara resepsi nanti. Acara live musik dan gemelan tersebut hanya untuk menghibur tamu VVIP yang datang saat resepsi. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Dekorasi Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Berkonsep Jawa Klasik

#Ketua MK #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Bagikan