Tidak Ditemukan Unsur Pidana, TNI AD Serahkan Nasib Mayor Dedi ke Kodam Bukit Barisan


Logo TNI. (Foto: tni.mil.id)
MerahPutih.com - TNI AD membeberkan hasil pemeriksaan terhadap perwira Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan. Dia yang membawa pasukan mendatangi Polrestabes Medan ini telah diperiksa Puspom TNI AD.
"Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/8).
Baca Juga:
TNI Jamin Mayor Dedi Kena Hukuman Disiplin
Mayor Dedi pun akan dikembalikan ke kesatuannya.
"Sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB," kata dia.
Meski begitu, belum diketahui apakah Mayor Dedi akan langsung kembali aktif bekerja di Kodam Bukit Barisan.
Brigjen Hamim mengatakan keputusan berada di tangan Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin.
"Itu nanti diserahkan ke Pangdam," kata dia.
Baca Juga:
Dugaan Pengaruhi Proses Hukum Jadi Alasan Mayor Dedi Geruduk Polrestabes
Sekedar informasi, Mayor Dedi diklarifikasi Puspom TNI pada Kamis (9/8) akibat polahnya di Medan. Sementara 13 prajurit yang juga turut menggeruduk Polrestabes diperiksa di internal Kodam I/Bukit Barisan.
Dari hasil pendalaman Puspom TNI, Mayor Dedi kemudian dilimpahkan ke Puspomad untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, Dedi bersama sejumlah prajurit TNI sebelumnya menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8).
Kedatangan itu mempertanyakan penangguhan penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan lahan berinisial ARH. ARH adalah keluarga dari Dedi.
Dalam video yang beredar, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terlibat debat dengan Mayor Dedi. Teuku pun menjelaskan alasan penahanan ARH. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jelang HUT TNI, 100 Ribu Tentara dari 3 Matra Siap Guncang Monas

Anggota TNI di Wonosobo Tewas Saat Melerai Pertikaian, Polisi Militer Tengah Menyelidiki

TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir

Mengenal Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Menko Polkam Baru Pengganti Budi Gunawan yang Pernah jadi ‘Tameng Hidup’ Presiden Kedua RI Soeharto

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan

Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah

Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD

Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan
