Teten Masduki: KPU Tetap Kompak Meski Tanpa Husni Kamil Manik

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 08 Juli 2016
Teten Masduki: KPU Tetap Kompak Meski Tanpa Husni Kamil Manik

Teten Masduki turut mengantarkan jenazah Husni Kamil Manik ke TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) (Foto: MP/Muchammad Yani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Meninggalnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik membuat kepemimpinan KPU hanya enam orang. Meski begitu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki menilai hal tersebut bukanlah masalah serius untuk kedepannya.

Menurut Teten para komisioner KPU akan tetap kompak dalam memimpin meskipun kehilangan satu penggawa KPU. Ia juga yakin bila kepemimpinan KPU sekarang bisa menyelesaikan tugasnya hingga masa jabatan habis.

"Saya kira mskipun tidak ada pak Husni, kepemimpinan KPU saat ini bisa menyelesaikan tugas sampai periode ini berakhir," kata Teten Masduki di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Jumat (8/7).

Teten melanjutkan kemungkinan terjadi kebuntuan (dead lock) dalam pengambilan keputusan sangat kecil di kepemimpinan KPU saat ini. Namun bila nanti diperlukan maka Ketua sementara bisa dipilih melalui voting.

"Kita melihat didalam kepemimpinan saat ini kemungkinan terjadi dead lock sangat kecil. Tapi kalau memang diperlukan bisa dilakukan suatu voting untuk menentukan Ketua yang baru," tutur Teten.

Seperti diketahui Husni Kamil Manik meninggal dunia Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, pada Kamis (7/7) sekitar pukul 21.10 WIB. Husni dikabarkan terkena infeksi akut di kaki yang tak kunjung sembuh lantaran penyakit diabetes yang dideritanya.(Yni)

BACA JUGA:

  1. Open House di Yogyakarta, Presiden Jokowi Tak Hadiri Pemakaman Husni Kamil Manik
  2. Nanti Malam Keluarga Husni Kamil Malik Adakan Tahlilan
  3. Isak Tangis Warnai Pemakaman Ketua KPU Husni Kamil Manik
  4. Belasungkawa Presiden Jokowi atas meinggalnnya Husni Kamil Manik
  5. Ucapan Duka Mendagri Tjahjo Kumolo atas Wafatnya Husni Kamil Manik
#Husni Kamil Manik Meninggal #Ketua KPU Pusat #Husni Kamil Manik #Teten Masduki
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Indonesia
Jokowi Jawab soal Penerbitan Surat ‘Sakti’ Pengganti Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Jokowi tidak memberikan jawaban ketika ditanya soal kepastian waktu terbitnya surpres tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juli 2024
Jokowi Jawab soal Penerbitan Surat ‘Sakti’ Pengganti Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Indonesia
Pilkada Menanti, Jokowi Diminta Terbitkan Surat Pergantian Komisioner KPU Pusat
Pilkada merupakan pekerjaan besar.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juli 2024
Pilkada Menanti, Jokowi Diminta Terbitkan Surat Pergantian Komisioner KPU Pusat
Indonesia
Pemberhentian Hasyim Asy’ari dari Kursi Ketua KPU, DPR: Memastikan Etika Dijunjung dalam Demokrasi
Anggota Komisi II DPR RI Teddy Setiadi menilai keputusan DKPP tepat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juli 2024
Pemberhentian Hasyim Asy’ari dari Kursi Ketua KPU, DPR: Memastikan Etika Dijunjung dalam Demokrasi
Indonesia
Kasus Asusila Ketua KPU, Iwakum Minta Kepentingan Korban Termasuk Hak atas Privasi Diperhatikan
Banyak pemberitaan mengungkap identitas korban dalam kasus kekerasan seksual eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menurut Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juli 2024
Kasus Asusila Ketua KPU, Iwakum Minta Kepentingan Korban Termasuk Hak atas Privasi Diperhatikan
Indonesia
Ketua KPU Tersangkut Kasus Asusila, Beni Susetyo: tak Bisa Dibenarkan
Benny Susetyo menilai pelanggaran yang dilakukan Hasyim merupakan pelanggaran etika dan tak sesuai moral.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juli 2024
Ketua KPU Tersangkut Kasus Asusila, Beni Susetyo: tak Bisa Dibenarkan
Indonesia
Ketua KPU Dipecat, Pengamat Nilai Kasus Asusilanya Layak Diteruskan ke Pidana
Tindakan asusila ini bisa memicu persoalan lain.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juli 2024
Ketua KPU Dipecat, Pengamat Nilai Kasus Asusilanya Layak Diteruskan ke Pidana
Indonesia
Ketua KPU Dicopot Karena Asusila, DPR Singgung Etika dan Moral Penyelenggara Pemilu
Peristiwa ini mengingatkan penyelenggara pemilu untuk berpegang teguh pada kode etik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juli 2024
Ketua KPU Dicopot Karena Asusila, DPR Singgung Etika dan Moral Penyelenggara Pemilu
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU
DKPP memberi sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy'ari lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman prilaku.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juli 2024
Komisi II DPR Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU
Indonesia
DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Buntut Dugaan Kasus Asusila
DKPP resmi memecat Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. Ia dipecat lantaran terbukti melanggar kode etik dan melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN.
Soffi Amira - Rabu, 03 Juli 2024
DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Buntut Dugaan Kasus Asusila
Bagikan