Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tetap Gelar Upacara 17 Agustus, Pemprov DKI Batasi Tamu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 11 Agustus 2020
Tetap Gelar Upacara 17 Agustus, Pemprov DKI Batasi Tamu

Gubernur Anies Baswedan menjadi pemimpin upacara HUT RI ke-74 di Pantai Maju, Pulau D, Jakarta, Sabtu, (17/8/2019). Foto:MP/Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tahun 2020 ini akan terasa berbeda dari tahun sebelumnya karena pandemi COVID-19.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap melaksanakan kegiatan upacara 17 Agustus. Hanya saja, perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75 di lingkungan Pemprov tak keluar kandang, digelar di Balai Kota DKI.

Baca Juga:

Peringati HUT RI, Anak Buah Anies Wajibkan Warga Berdiri 3 Menit saat 17 Agustus

"Ada upacara di Balai Kota," ucap Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Mawardi saat dihubungi, Selasa (11/8).

Mengingat virus corona masih belum mereda, Mawardi memastikan upacara digelar dengan sejumlah protokol kesehatan. Salah satunya adalah dengan jumlah peserta yang terbatas.

"Seperti Hari Ulang Tahun Kota Jakarta, pesertanya 100 orang," papar Mawardi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies R. Baswedan menyerahkan bendera merah putih kepada pembawa baki saat upacara HUT ke-74 Republik Indonesia di Pantai Maju, Pulau D, Jakarta, Sabtu, (17/8). Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Gubernur DKI Jakarta, Anies R. Baswedan menyerahkan bendera merah putih kepada pembawa baki saat upacara HUT ke-74 Republik Indonesia di Pantai Maju, Pulau D, Jakarta, Sabtu, (17/8). Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, Pemprov DKI mewajibkan warga Jakarta untuk menghentikan seluruh kegiatannya pada 17 Agustus 2020 dari pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.

Selama tiga menit, semua pihak diminta berdiri tegap dan menyanyikan Indonesia Raya.

"HUT RI kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah.

Baca Juga:

Satpol PP DKI Kaji Perlombaan 17 Agustus di Tengah Pandemi, Panjat Pinang Dilarang

Adapun diketahui setiap tahun Pemprov DKI selalu menggelar kegiatan upacara 17 Agustus di wilayah Jakarta.

Di era Gubernur Anies Baswedan pada tahun 2018, ppacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Kegiatan itu diikuti oleh pegawai Pemda DKI.

Kemudian setahun kemudian, Gubernur Anies menggelar kegiatan Upacara 17 Agustus di lahan yang berpolemik di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta. (Asp)

Baca Juga:
#DKI Jakarta #17 Agustus #Hari Kemerdekaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
5 Tersangka Peredaran Obat Keras Ilegal di Tanah Abang Dijerat UU Kesehatan, Polisi Sita Duit Rp 140 Juta
Polisi juga menyita barang bukti berupa 575.200 butir obat keras daftar G yang terdiri atas Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, serta tablet putih berlogo 'Y'.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
5 Tersangka Peredaran Obat Keras Ilegal di Tanah Abang Dijerat UU Kesehatan, Polisi Sita Duit Rp 140 Juta
Indonesia
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Saat ini wilayah Jakarta sudah tidak hujan selama hampir tiga pekan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Career Fest di GOR Ciracas Hari ini, Buka 2.000 Lowongan Pekerjaan
Sebanyak 37 perusahaan ambil bagian dalam bursa lowongan kerja yang berlangsung hingga Rabu (29/7) ini.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Pemprov DKI Gelar Career Fest di GOR Ciracas Hari ini, Buka 2.000 Lowongan Pekerjaan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu Seskab Teddy, Bahas Penguatan Pengembangan MRT hingga LRT
Momen tersebut menjadi istimewa mengingat Pramono Anung pernah mengemban amanah sebagai Sekretaris Kabinet Republik Indonesia pada periode 2015-2024.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Gubernur Pramono Bertemu Seskab Teddy, Bahas Penguatan Pengembangan MRT hingga LRT
Indonesia
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Konflik horizontal yang tidak segera ditangani berpotensi memicu aksi balas dendam, mengganggu aktivitas masyarakat, merusak rasa aman warga, hingga menimbulkan kerugian ekonomi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Indonesia
Bentrokan di Matraman, Gubernur Pramono Dukung Proses Hukum hingga Tuntas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera berkoordinasi dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat guna menjaga situasi tetap kondusif.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Bentrokan di Matraman, Gubernur Pramono Dukung Proses Hukum hingga Tuntas
Indonesia
Legislator PSI Minta Polda Metro Buka Identitas Pemilik Alphard yang Terlibat Cekcok Satpam Bundaran HI
Ada dugaan pemakaian pelat nomor palsu oleh kendaraan Alphard yang berada di tengah-tengah insiden ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Legislator PSI Minta Polda Metro Buka Identitas Pemilik Alphard yang Terlibat Cekcok Satpam Bundaran HI
Indonesia
Satpam HI yang Sempat Cekcok dengan Mobil Alphard sudah kembali Bekerja
Sang satpam memastikan hari ini ia telah kembali bekerja di area tempat kerjanya di kawasan Bundaran HI.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Satpam HI yang Sempat Cekcok dengan Mobil Alphard sudah kembali Bekerja
Bagikan