Tetangga Jokowi Ikut Demo di Dekat MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 22 April 2024
Tetangga Jokowi Ikut Demo di Dekat MK

Wuri sangat menggebu-gebu saat berorasi menyampaikan kekecewaannya terhadap Presiden Joko Widodo (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa kontra hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah memadati kawasan Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (22/4). Kehadiran mereka untuk memantau langsung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Dalam aksinya, terdapat satu panggung yang dikhususnya bagi para massa yang ingin berorasi perihal gugatan sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca juga:

Gibran Tetap Ngantor di Balai Kota saat Sidang Putusan MK

Salah satu orator wanita asal Solo, Jawa Tengah bernama Wuri sangat menggebu-gebu saat berorasi menyampaikan kekecewaannya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wuri mengaku malu memiliki tetangga seperti Presiden Jokowi yang sudah mengubrak-abrik tatanan negara dan demokrasi.

Menurut dia, masyarakat Indonesia tidak boleh diam saja dan harus melawan melihat kezaliman Jokowi dengan menggunakan kekuasaanya sebagai kepala negara, untuk kepentingan pribadinya.

"Jokowi tetangga saya di Solo, tapi saya malu. Malu-maluin orang Solo, saya jadi malu kawan-kawan. Demokrasi kita sudah dibeli," kawa Wuri di atas panggung orasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Kita jangan hidup diam disini saja kita harus berjuang. Kita harus melawan ketidakadilan," lanjutnya.

Baca juga:

Gibran Tetap Ngantor di Balai Kota saat Sidang Putusan MK

Wanita berkacamata pun, menjuluki Jokowi sebagai 'Bapak Demokrasi, Bapak Proklamator' yang mengacak-acak tatanan Indonesia. Hal itu ia katakan, sebab saat ini Jokowi sudah mengecewakan rakyat Indonesia bahkan warga Solo yang sudah membelanya sejak lama.

"Jokowi perlu dijuluki dengan bahasa julukan bapak demokrasi, bapak proklamator yang mengacak-ngacak Indonesia, yang mengacak-ngacak tatanan negara Indonesia," tutupnya.

Baca juga:

Pemilu Banyak Masalah, MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan

Untuk diketahui, pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dimulai pukul 09.00 WIB. Prinsipal pihak pemohon, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah tiba di Gedung MK.

Adapun pihak terkait, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming disebut tidak akan menghadiri secara langsung pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024.

#Joko Widodo #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo Subianto merupakan warisan dari pemerintahan Jokowi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Indonesia
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Partai politik bisa didiskualifikasi di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
GMNI Jakarta menyerahkan amicus curiae ke MK terkait UU TNI. Dokumen menegaskan pentingnya supremasi sipil, koreksi Reformasi 1998, dan peneguhan Pancasila 1 Juni 1945.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan