Tetangga Jokowi Ikut Demo di Dekat MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 22 April 2024
Tetangga Jokowi Ikut Demo di Dekat MK

Wuri sangat menggebu-gebu saat berorasi menyampaikan kekecewaannya terhadap Presiden Joko Widodo (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa kontra hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah memadati kawasan Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (22/4). Kehadiran mereka untuk memantau langsung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Dalam aksinya, terdapat satu panggung yang dikhususnya bagi para massa yang ingin berorasi perihal gugatan sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca juga:

Gibran Tetap Ngantor di Balai Kota saat Sidang Putusan MK

Salah satu orator wanita asal Solo, Jawa Tengah bernama Wuri sangat menggebu-gebu saat berorasi menyampaikan kekecewaannya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wuri mengaku malu memiliki tetangga seperti Presiden Jokowi yang sudah mengubrak-abrik tatanan negara dan demokrasi.

Menurut dia, masyarakat Indonesia tidak boleh diam saja dan harus melawan melihat kezaliman Jokowi dengan menggunakan kekuasaanya sebagai kepala negara, untuk kepentingan pribadinya.

"Jokowi tetangga saya di Solo, tapi saya malu. Malu-maluin orang Solo, saya jadi malu kawan-kawan. Demokrasi kita sudah dibeli," kawa Wuri di atas panggung orasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Kita jangan hidup diam disini saja kita harus berjuang. Kita harus melawan ketidakadilan," lanjutnya.

Baca juga:

Gibran Tetap Ngantor di Balai Kota saat Sidang Putusan MK

Wanita berkacamata pun, menjuluki Jokowi sebagai 'Bapak Demokrasi, Bapak Proklamator' yang mengacak-acak tatanan Indonesia. Hal itu ia katakan, sebab saat ini Jokowi sudah mengecewakan rakyat Indonesia bahkan warga Solo yang sudah membelanya sejak lama.

"Jokowi perlu dijuluki dengan bahasa julukan bapak demokrasi, bapak proklamator yang mengacak-ngacak Indonesia, yang mengacak-ngacak tatanan negara Indonesia," tutupnya.

Baca juga:

Pemilu Banyak Masalah, MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan

Untuk diketahui, pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dimulai pukul 09.00 WIB. Prinsipal pihak pemohon, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah tiba di Gedung MK.

Adapun pihak terkait, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming disebut tidak akan menghadiri secara langsung pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024.

#Joko Widodo #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Keputusan tegas ini diambil MK bukan hanya karena persoalan pokok perkara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
MK juga menilai tidak terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 terkait unsur-unsur pemidanaan dalam Pasal 219 KUHP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Putusan MK yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis memicu perhatian publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Bagikan