Gibran Tetap Ngantor di Balai Kota saat Sidang Putusan MK


Wakil presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Wakil presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tidak menghadiri sidang putusan sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Putra sulung Presiden Jokowi ini mengaku hari ini tetap ngantor seperti biasanya. Ia pun menyerahkan sepenuhnya hasil sidang dengan kuasa hukumnya di MK.
Baca juga:
Soal Pencalonan Gibran, Hakim MK Tegaskan Tidak Ada Bukti Intervensi Presiden
“Saya tetap ngantor seperti biasa saja. Belum (lihat sidang virtual). Saya ini baru mendarat dari Jakarta. Apapun hasilnya, keputusannya kita hormati,” kata Gibran di Balai Kota, Senin (22/4).
Dikatakannya, soal imbauan pada pendukung, ia mengaku sudah kemarin bertemu dengan relawan untuk tetap tenang dan menghormati keputusan MK.
“Kita kemarin ketemu beberapa relawan di di Jakarta dan lainnya, tetap tenang saja. Tetap tenang kita hormati keputusan yang ada,” ucap dia.
Baca juga:
Ditanya soal koordinasi dengan Prabowo, ia mengaku sudah melakukannya. Prabowo juga menyuruhnya tetap ngantor.
“Sudah kemarin (koordinasi sama Prabowo) sama. Arahan beliau itu, kita tetap berkantor seperti biasa,” kata dia.
Dia menambahkan untuk saat ini bakal fokus menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota Solo.
“Pokoknya kita lalui saja. Sampai akhir nanti. Saya mohon izin, teman-teman media untuk menyelesaikan tugas-tugas sebagai walkot dulu ya,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
10 Ekor Satwa K-9 Lengkap dengan Pawangnya Ikut Amankan Gedung MK
Bagikan
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
