Merahputih.com - Terpidana kasus pelanggaran UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril, tidak akan menyerah untuk mencari keadilan.
"Harapannya sampai saat ini saya masih bisa berdiri disini, saya ingin mencari keadilan, saya tidak akan menyerah," kata Baiq.
BACA JUGA: LSM ICJR Dorong Presiden Berikan Amnesti untuk Baiq Nuril
Hal itu ia katakan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Senin (8/7).
Nuril tiba di Kantor Kementerian Hukum dan HAM dan bertemu dengan Laoly didampingi kuasa hukumnya, Joko Jumadi dan politikus PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.
Pada pertemuan ini mereka membahas perihal langkah hukum lebih lanjut berupa permohonan amnesti kepada presiden Joko Widodo, setelah sebelumnya upaya hukum berupa peninjauan kembali yang diajukan Nuril ditolak Mahkamah Agung.
Ia berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya sambil menahan isak tangis di depan awak media.
BACA JUGA: Jokowi Ingin Baiq Dapat keadilan Tanpa Ada Intervensi
"Harapannya saya ingin agar Bapak Presiden mengabulkan permohonan amnesti saya dan saya rasa saya sebagai seorang anak kemana lagi saya harus meminta selain berlindung kepada bapaknya," katanya. (*)