Jokowi Ingin Baiq Dapat keadilan Tanpa Ada Intervensi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 20 November 2018
Jokowi Ingin Baiq Dapat keadilan Tanpa Ada Intervensi

Baiq Nuril Maknun di dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Mataram, NTB. (Courtesy: Tim kuasa hukum)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding menilai respon Presiden Joko Widodo atas kasus hukum yang dialami Baiq Nuril sangat tepat.

Menurut dia, saran hukum yang diberikan Jokowi kepada Baiq sudah sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Saran presiden agar Baiq mengajukan peninjauan kembali dan mengirim permohonan grasi bukanlah intervensi hukum tapi kecintaan pemimpin kepada rakyatnya," ujar Karding kepada wartawan, Selasa (20/11)

Karding mengatakan Jokowi menaruh perhatian besar terhadap kasus hukum yang dialami Mantan guru honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu. Presiden menilai Baiq sebagai korban seharusnya mendapat perlindungan, bukan disalahkan.

Namun begitu, Karding berkata, Presiden Jokowi tetap tidak bisa mengintervensi proses hukum Baiq. "Presiden ingin Baiq mendapat keadilan tanpa ada intervensi darinya," jelas Karding.

Abdul Kadir Karding (Foto: Fadhli)

Politikus PKB ini pun menuturkan Jokowi sangat serius memperjuangkan hak dan perlindungan terhadap perempuan. Perempuan adalah kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Oleh karena itu, kasus yang dialami Baiq, kata Karding, turut meningkatkan komitmen presiden dalam upaya melindungi perempuan dari kekerasan, pelecehan, dan ketidakadilan. "Presiden selama pemerintahannya sangat concern terhadap perlindungan dan pemberdayaan perempuan," ungkapnya

Bagi Karding kasus Baiq harus menjadi pembelajaran seluruh anak bangsa bersama. Kasus Baiq menunjukkan sensitivitas penegak hukum dalam melindungi perempuan belum sepenuhnya memadai. "Siapa pun tidak bisa mengerti pelaku yang melecehkan Baiq secara verbal dibiarkan tapi Baiq yang menjadi korban pelecehan malah dihukum," ujarnya.

Karding menegaskan perbaikan hukum Indonesia akan terus ditingkatkan pemerintahJokowi. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas dan sensitivitas aparat penegak hukum terhadap isu-isu kelompok rentan kekerasan seperti perempuan dan anak

Hukum, lanjut Karding, tidak hanya bisa dilihat dari sisi proseduralnya saja tetapi yang tidak kalah penting adalah subtansinya, yakni keadilan dan kemanusiaan. "Harapannya perempuan tidak saja mendapatkan perlindungan hukum tapi meredam kasus-kasus kejahatan terhadap perempuan," tutupnya. (Asp)

#Jokowi #Pelecehan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Skandal Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi Terbongkar! Sedikitnya 10 Anak Jadi Korban Sejak 2023
Kasus dugaan kekerasan seksual meledak di pesantren Bekasi. Lebih dari 10 anak menjadi korban berulang sejak 2023.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
Skandal Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi Terbongkar! Sedikitnya 10 Anak Jadi Korban Sejak 2023
Indonesia
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Dinas akan melakukan pendampingan terhadap para siswa yang menjadi korban.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Bagikan