Terungkap, Petugas Rapid Test Bandara Soetta Lecehkan Korban Lebih dari Sekali

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 Oktober 2020
Terungkap, Petugas Rapid Test Bandara Soetta Lecehkan Korban Lebih dari Sekali

Fakta baru terungkap dalam rekontruksi kasus pelecehan dan pemerasan yang dilakukan petugas medis cabul berinisial EFY. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fakta baru terungkap dalam rekontruksi kasus pelecehan dan pemerasan yang dilakukan petugas medis cabul berinisial EFY, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Ternyata, korban berinisial LHI dilecehkan oleh tersangka sebanyak dua kali.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kompol Alexander Yurikho mengungkapkan, pelecehan pertama dilakukan di Smile Area Terminal 3 Bandara Soetta setelah mensepakati untuk mentransfer uang untuk pengganti data rapid test sebesar Rp1,4 juta.

Baca Juga:

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pelecehan dan Pemerasan Rapid Test di Bandara

“Terjadi perbuatan yang didefinisikan sebagai pelecehan,” kata Alex dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (1/10).

Setelah itu, korban kembali mendapatkan pelecehan dari tersangka saat keduanya berada di Lantai 3 Terminal 3 Bandara Soetta. Saat itu, korban ingin berpisah dengan tersangka menuju ke check in counter.

“Tempat korban berpisah dengan tersangka untuk menujuk check ini counter dan kembali terjadi dugaan pelecehan,” ucapnya.

Ilustrasi pelecehan seksual. (MP).
Ilustrasi pelecehan seksual. (MP)

Seperti diketahui, EFY ditangkap pihak kepolisian lantaran aksinya yang viral melakukan penipuan, pemerasan, hingga pelecehan terhadap calon penumpang berinisial LHI saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (13/9).

Setelah aksinya viral, pihak kepolisian langsung mendatangi korban untuk membuat laporan di Bali soal kasusnya tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata diketahui tersangka melarikan diri setelah dipecat oleh PT Kimia Farma yang merupakan penyelenggara rapid test di Bandara Soetta.

Baca Juga:

Penyidik Periksa CCTV Bandara Soetta Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Begini Hasilnya

Setelah itu, akhirnya EFY ditangkap di wilayah Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara bersama seorang wanita berinisial E yang diakui sebagai istriya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif tersangka karena tidak bisa menahan nafsu dan ingin mendapat uang lebih.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 268 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Finlandia Gunakan Anjing Untuk Lacak COVID-19 di Bandara

#Pelecehan Seksual #Bandara Soekarno-Hatta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Jamaah Mulai Tiba di Indonesia, Bandara Soetta Larang Penjemputan Haji di Terminal 2F
Kepulangan jamaah haji Indonesia dimulai 1 Juni 2026 melalui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jamaah Mulai Tiba di Indonesia, Bandara Soetta Larang Penjemputan Haji di Terminal 2F
Indonesia
1 Juni Besok Kloter Pertama Haji dari Jeddah Tiba di Soetta, 836 Orang dari Pondok Gede dan Bekasi
Kepulangan perdana jamaah haji dimulai dari Pondok Gede dan Bekasi, dengan jumlah 836 orang.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
1 Juni Besok Kloter Pertama Haji dari Jeddah Tiba di Soetta, 836 Orang dari Pondok Gede dan Bekasi
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Bandara Soetta Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Penumpang dari 4 Negara Diawasi
Bandara Internasional Soekarno-Hatta kini menyiapkan langkah untuk mengantisipasi hantavirus. Ada empat negara yang dilakukan pengawasan.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Bandara Soetta Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Penumpang dari 4 Negara Diawasi
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Bagikan