Terungkap, Petugas Rapid Test Bandara Soetta Lecehkan Korban Lebih dari Sekali

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 Oktober 2020
Terungkap, Petugas Rapid Test Bandara Soetta Lecehkan Korban Lebih dari Sekali

Fakta baru terungkap dalam rekontruksi kasus pelecehan dan pemerasan yang dilakukan petugas medis cabul berinisial EFY. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fakta baru terungkap dalam rekontruksi kasus pelecehan dan pemerasan yang dilakukan petugas medis cabul berinisial EFY, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Ternyata, korban berinisial LHI dilecehkan oleh tersangka sebanyak dua kali.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kompol Alexander Yurikho mengungkapkan, pelecehan pertama dilakukan di Smile Area Terminal 3 Bandara Soetta setelah mensepakati untuk mentransfer uang untuk pengganti data rapid test sebesar Rp1,4 juta.

Baca Juga:

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pelecehan dan Pemerasan Rapid Test di Bandara

“Terjadi perbuatan yang didefinisikan sebagai pelecehan,” kata Alex dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (1/10).

Setelah itu, korban kembali mendapatkan pelecehan dari tersangka saat keduanya berada di Lantai 3 Terminal 3 Bandara Soetta. Saat itu, korban ingin berpisah dengan tersangka menuju ke check in counter.

“Tempat korban berpisah dengan tersangka untuk menujuk check ini counter dan kembali terjadi dugaan pelecehan,” ucapnya.

Ilustrasi pelecehan seksual. (MP).
Ilustrasi pelecehan seksual. (MP)

Seperti diketahui, EFY ditangkap pihak kepolisian lantaran aksinya yang viral melakukan penipuan, pemerasan, hingga pelecehan terhadap calon penumpang berinisial LHI saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (13/9).

Setelah aksinya viral, pihak kepolisian langsung mendatangi korban untuk membuat laporan di Bali soal kasusnya tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata diketahui tersangka melarikan diri setelah dipecat oleh PT Kimia Farma yang merupakan penyelenggara rapid test di Bandara Soetta.

Baca Juga:

Penyidik Periksa CCTV Bandara Soetta Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Begini Hasilnya

Setelah itu, akhirnya EFY ditangkap di wilayah Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara bersama seorang wanita berinisial E yang diakui sebagai istriya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif tersangka karena tidak bisa menahan nafsu dan ingin mendapat uang lebih.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 268 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Finlandia Gunakan Anjing Untuk Lacak COVID-19 di Bandara

#Pelecehan Seksual #Bandara Soekarno-Hatta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pria Medan Ditemukan Tewas di Ruang Tunggu Bandara Soetta, Awalnya Diduga Cuma Tidur
Korban ditemukan meninggal dunia di ruang tunggu Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta)
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Pria Medan Ditemukan Tewas di Ruang Tunggu Bandara Soetta, Awalnya Diduga Cuma Tidur
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Berita Foto
Groundbreaking Pembangunan Cluster Allurea Perumahan Premium Dekat Bandara Soekarno-Hatta
(Dari kiri) Project Manager Asthara Skyfront City Dadet Sugiarto, Deputy Chief Operating Officer Djoko Lusijono, Chief Executive Officer Supardi Ang, Advisor Laksana Sunarko dan Head of Planning Design and Infrastructure Budi Cahyono berbincang saat groundbreaking pembangunan Cluster ALLUREA di Asthara Grand Boulevard, Tangerang, Banten, Jumat (26/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 26 September 2025
Groundbreaking Pembangunan Cluster Allurea Perumahan Premium Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Berita Foto
Penanaman Satu Juta Pohon di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Direktur utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi (kanan) bersama Wakil Direktur Utama Achmad Syahir (kiri) melakukan penanaman pohon pada acara Penanaman Satu Juta Pohon HUT Ke-1 InJourney Airports di Taman Seulawah Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Penanaman Satu Juta Pohon di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Berita Foto
Menilik Instalasi Arsitektural Nusantara Heritage Meriahkan HUT Ke-80 RI di Bandara Soekarno-Hatta
Calon penumpang mengamati karya seni produk nusantara dalam ruang instalasi arsitektural Nusantara Heritage bertajuk Tanah Api, Jejak Jiwa di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 14 Agustus 2025
Menilik Instalasi Arsitektural Nusantara Heritage Meriahkan HUT Ke-80 RI di Bandara Soekarno-Hatta
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Indonesia
Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka
Perbuatan pelaku merupakan bentuk tindak pidana.
Dwi Astarini - Senin, 04 Agustus 2025
Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka
Bagikan