Penyidik Periksa CCTV Bandara Soetta Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Begini Hasilnya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 29 September 2020
Penyidik Periksa CCTV Bandara Soetta Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Begini Hasilnya

Tersangka pelecehan seksual EFY (baju oranye) di Bandara Soetta. Foto: Humas Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi telah memeriksa rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, hingga tiga bulan kebelakang. Hal ini dilakukan guna mencari tahu adanya korban lain dari petugas pengecekan rapid test virus COVID-19 bernama Eko Firstson alias EFY.

"Sudah koordiansi dengan pihak bandara untuk mundur tiga bulan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/9).

Dari hasil pemeriksaan kamera CCTV hingga tiga bulan belakang itu, sejauh ini belum ditemukan adanya korban lain. Yang nampak hanya satu korban yang tak lain adalah wanita berinisial LHI.

Baca Juga

Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Ditangkap

Meski begitu, polisi tetap mendalami ada dugaan korban lain dan tak berhenti begitu saja. Polisi mengimbau pada masyarakat yang merasa pernah diperas bahkan dilecehkan di Bandara Soetta untuk segera membuat laporan polisi.

"Selama dia disana, itu CCTV kami lihat selama tiga bulan CCTV ini tidak ada (kasus serupa) sama sekali yang kami temukan, hanya satu ini ya tapi masih kami dalami," katanya.

Selain melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya, EFY ternyata juga melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut). Tersangka membawa kabur seorang wanita.

"Pernah yang bersangkutan bermasalah di Polda Sumut tahun 2018," kata Yusri.

Wanita itu berinisial E dan diakui tersangka sebagai istrinya. E diketahui turut diamankan saat polisi mencokok Eko. Tapi, Polda Metro Jaya belum merinci terkait kasus tersebut karena kasus diusut oleh Polda Sumut. Polda Metro Jaya hingga kini masih berkoordinasi dengan Polda Sumut terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, lewat media sosial, korban menceritakan kronologi kejadian tersebut dalam akun Twitter @listongs.

Pada Minggu (13/9), dia hendak pergi ke Nias, Sumatera Utara, dari Jakarta. Menurut korban, saat itu dia belum sempat melakukan pengecekan COVID-19, hingga akhirnya memilih untuk melakukan rapid test di bandara.

Setiba di sana, jadwal penerbangan menuju Nias pukul 06.00 WIB dan dia sudah sampai di Terminal 3 pada pukul 04.00 WIB untuk menjalani rapid test.

Dari hasil rapid test itu, dia dinyatakan reaktif. Dalam akun @listongs, perempuan itu pun pasrah mendapatkan hasil tersebut. Ia tidak mempermasalahkan bila penerbangannya harus dibatalkan mengingat keberangkatan menuju Nias bukan hal yang penting.

Namun, saat yang bersamaan, seorang pria – yang merupakan pelaku – datang menghampiri. Pria tersebut pun bertanya soal keinginan perempuan itu menuju Nias, bahkan menawarkan cara dengan mengganti data diri agar tetap bisa melanjutkan penerbangan.

Singkat cerita, @listonngs pun akhirnya mendapatkan surat dan melanjutkan perjalanannya menuju departure gate. Namun, saat hendak masuk ke departure gate, pria tersebut pun mengejarnya dan mengajak ngobrol di tempat yang sepi.

Nyatanya, pria tersebut pun meminta imbalan. Setelah nego, akhirnya yang bersangkutan memberi uang sebesar Rp1,4 juta pada pria tersebut melalui sistem transfer.

Baca Juga

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pelecehan dan Pemerasan Rapid Test di Bandara

Tidak sampai di situ, pria tersebut langsung melakukan tindak pelecehan. Di akun @listongs, diceritakan pria itu mencium dan meraba area dadanya. Ini membuat korban langsung syok dan menangis histeris.

Kasus ini pun langsung viral, khususnya di jagat Twitter. Mengetahui adanya kejadian itu, pihak Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta Tangerang langsung bergerak. (Knu)

#Pelecehan Seksual #Bandara Soekarno-Hatta
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
Penanaman Satu Juta Pohon di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Direktur utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi (kanan) bersama Wakil Direktur Utama Achmad Syahir (kiri) melakukan penanaman pohon pada acara Penanaman Satu Juta Pohon HUT Ke-1 InJourney Airports di Taman Seulawah Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Penanaman Satu Juta Pohon di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Berita Foto
Menilik Instalasi Arsitektural Nusantara Heritage Meriahkan HUT Ke-80 RI di Bandara Soekarno-Hatta
Calon penumpang mengamati karya seni produk nusantara dalam ruang instalasi arsitektural Nusantara Heritage bertajuk Tanah Api, Jejak Jiwa di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 14 Agustus 2025
Menilik Instalasi Arsitektural Nusantara Heritage Meriahkan HUT Ke-80 RI di Bandara Soekarno-Hatta
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Indonesia
Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka
Perbuatan pelaku merupakan bentuk tindak pidana.
Dwi Astarini - Senin, 04 Agustus 2025
Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Indonesia
Pengalihan Penerbangan Dari Halim ke Soetta Rampung, Ini Daftar Maskapai Yang Beroperasi di Halim
Proses pengalihan sebagian penerbangan dilakukan dengan memenuhi standar keamanan, keselamatan, dan pelayanan penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Pengalihan Penerbangan Dari Halim ke Soetta Rampung, Ini Daftar Maskapai Yang Beroperasi di Halim
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Indonesia
24 Penerbangan Dipindah Dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta, Terminal 1C Digunakan Bagi Citilink
Dalam pengalihan penerbangan ini pihaknya juga tengah menyiapkan pengaktifan Terminal Gate 1C di Bandara Internasional Soetta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
24 Penerbangan Dipindah Dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta, Terminal 1C Digunakan Bagi Citilink
Bagikan