Penyidik Periksa CCTV Bandara Soetta Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Begini Hasilnya


Tersangka pelecehan seksual EFY (baju oranye) di Bandara Soetta. Foto: Humas Polda Metro Jaya
MerahPutih.com - Polisi telah memeriksa rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, hingga tiga bulan kebelakang. Hal ini dilakukan guna mencari tahu adanya korban lain dari petugas pengecekan rapid test virus COVID-19 bernama Eko Firstson alias EFY.
"Sudah koordiansi dengan pihak bandara untuk mundur tiga bulan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/9).
Dari hasil pemeriksaan kamera CCTV hingga tiga bulan belakang itu, sejauh ini belum ditemukan adanya korban lain. Yang nampak hanya satu korban yang tak lain adalah wanita berinisial LHI.
Baca Juga
Meski begitu, polisi tetap mendalami ada dugaan korban lain dan tak berhenti begitu saja. Polisi mengimbau pada masyarakat yang merasa pernah diperas bahkan dilecehkan di Bandara Soetta untuk segera membuat laporan polisi.
"Selama dia disana, itu CCTV kami lihat selama tiga bulan CCTV ini tidak ada (kasus serupa) sama sekali yang kami temukan, hanya satu ini ya tapi masih kami dalami," katanya.
Selain melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya, EFY ternyata juga melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut). Tersangka membawa kabur seorang wanita.
"Pernah yang bersangkutan bermasalah di Polda Sumut tahun 2018," kata Yusri.
Wanita itu berinisial E dan diakui tersangka sebagai istrinya. E diketahui turut diamankan saat polisi mencokok Eko. Tapi, Polda Metro Jaya belum merinci terkait kasus tersebut karena kasus diusut oleh Polda Sumut. Polda Metro Jaya hingga kini masih berkoordinasi dengan Polda Sumut terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, lewat media sosial, korban menceritakan kronologi kejadian tersebut dalam akun Twitter @listongs.
Pada Minggu (13/9), dia hendak pergi ke Nias, Sumatera Utara, dari Jakarta. Menurut korban, saat itu dia belum sempat melakukan pengecekan COVID-19, hingga akhirnya memilih untuk melakukan rapid test di bandara.
Setiba di sana, jadwal penerbangan menuju Nias pukul 06.00 WIB dan dia sudah sampai di Terminal 3 pada pukul 04.00 WIB untuk menjalani rapid test.
Dari hasil rapid test itu, dia dinyatakan reaktif. Dalam akun @listongs, perempuan itu pun pasrah mendapatkan hasil tersebut. Ia tidak mempermasalahkan bila penerbangannya harus dibatalkan mengingat keberangkatan menuju Nias bukan hal yang penting.
Namun, saat yang bersamaan, seorang pria – yang merupakan pelaku – datang menghampiri. Pria tersebut pun bertanya soal keinginan perempuan itu menuju Nias, bahkan menawarkan cara dengan mengganti data diri agar tetap bisa melanjutkan penerbangan.
Singkat cerita, @listonngs pun akhirnya mendapatkan surat dan melanjutkan perjalanannya menuju departure gate. Namun, saat hendak masuk ke departure gate, pria tersebut pun mengejarnya dan mengajak ngobrol di tempat yang sepi.
Nyatanya, pria tersebut pun meminta imbalan. Setelah nego, akhirnya yang bersangkutan memberi uang sebesar Rp1,4 juta pada pria tersebut melalui sistem transfer.
Baca Juga
Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pelecehan dan Pemerasan Rapid Test di Bandara
Tidak sampai di situ, pria tersebut langsung melakukan tindak pelecehan. Di akun @listongs, diceritakan pria itu mencium dan meraba area dadanya. Ini membuat korban langsung syok dan menangis histeris.
Kasus ini pun langsung viral, khususnya di jagat Twitter. Mengetahui adanya kejadian itu, pihak Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta Tangerang langsung bergerak. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Penanaman Satu Juta Pohon di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Menilik Instalasi Arsitektural Nusantara Heritage Meriahkan HUT Ke-80 RI di Bandara Soekarno-Hatta

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Pengalihan Penerbangan Dari Halim ke Soetta Rampung, Ini Daftar Maskapai Yang Beroperasi di Halim

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

24 Penerbangan Dipindah Dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta, Terminal 1C Digunakan Bagi Citilink
