Penyidik Periksa CCTV Bandara Soetta Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Begini Hasilnya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 29 September 2020
Penyidik Periksa CCTV Bandara Soetta Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Begini Hasilnya

Tersangka pelecehan seksual EFY (baju oranye) di Bandara Soetta. Foto: Humas Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi telah memeriksa rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, hingga tiga bulan kebelakang. Hal ini dilakukan guna mencari tahu adanya korban lain dari petugas pengecekan rapid test virus COVID-19 bernama Eko Firstson alias EFY.

"Sudah koordiansi dengan pihak bandara untuk mundur tiga bulan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/9).

Dari hasil pemeriksaan kamera CCTV hingga tiga bulan belakang itu, sejauh ini belum ditemukan adanya korban lain. Yang nampak hanya satu korban yang tak lain adalah wanita berinisial LHI.

Baca Juga

Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Ditangkap

Meski begitu, polisi tetap mendalami ada dugaan korban lain dan tak berhenti begitu saja. Polisi mengimbau pada masyarakat yang merasa pernah diperas bahkan dilecehkan di Bandara Soetta untuk segera membuat laporan polisi.

"Selama dia disana, itu CCTV kami lihat selama tiga bulan CCTV ini tidak ada (kasus serupa) sama sekali yang kami temukan, hanya satu ini ya tapi masih kami dalami," katanya.

Selain melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya, EFY ternyata juga melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut). Tersangka membawa kabur seorang wanita.

"Pernah yang bersangkutan bermasalah di Polda Sumut tahun 2018," kata Yusri.

Wanita itu berinisial E dan diakui tersangka sebagai istrinya. E diketahui turut diamankan saat polisi mencokok Eko. Tapi, Polda Metro Jaya belum merinci terkait kasus tersebut karena kasus diusut oleh Polda Sumut. Polda Metro Jaya hingga kini masih berkoordinasi dengan Polda Sumut terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, lewat media sosial, korban menceritakan kronologi kejadian tersebut dalam akun Twitter @listongs.

Pada Minggu (13/9), dia hendak pergi ke Nias, Sumatera Utara, dari Jakarta. Menurut korban, saat itu dia belum sempat melakukan pengecekan COVID-19, hingga akhirnya memilih untuk melakukan rapid test di bandara.

Setiba di sana, jadwal penerbangan menuju Nias pukul 06.00 WIB dan dia sudah sampai di Terminal 3 pada pukul 04.00 WIB untuk menjalani rapid test.

Dari hasil rapid test itu, dia dinyatakan reaktif. Dalam akun @listongs, perempuan itu pun pasrah mendapatkan hasil tersebut. Ia tidak mempermasalahkan bila penerbangannya harus dibatalkan mengingat keberangkatan menuju Nias bukan hal yang penting.

Namun, saat yang bersamaan, seorang pria – yang merupakan pelaku – datang menghampiri. Pria tersebut pun bertanya soal keinginan perempuan itu menuju Nias, bahkan menawarkan cara dengan mengganti data diri agar tetap bisa melanjutkan penerbangan.

Singkat cerita, @listonngs pun akhirnya mendapatkan surat dan melanjutkan perjalanannya menuju departure gate. Namun, saat hendak masuk ke departure gate, pria tersebut pun mengejarnya dan mengajak ngobrol di tempat yang sepi.

Nyatanya, pria tersebut pun meminta imbalan. Setelah nego, akhirnya yang bersangkutan memberi uang sebesar Rp1,4 juta pada pria tersebut melalui sistem transfer.

Baca Juga

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pelecehan dan Pemerasan Rapid Test di Bandara

Tidak sampai di situ, pria tersebut langsung melakukan tindak pelecehan. Di akun @listongs, diceritakan pria itu mencium dan meraba area dadanya. Ini membuat korban langsung syok dan menangis histeris.

Kasus ini pun langsung viral, khususnya di jagat Twitter. Mengetahui adanya kejadian itu, pihak Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta Tangerang langsung bergerak. (Knu)

#Pelecehan Seksual #Bandara Soekarno-Hatta
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Young-soo diputus tak bersalah di Divisi Banding Pidana 6 Pengadilan Distrik Suwon pada 11 November.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Indonesia
Jangan Lupa, Mulai Hari Ini Sriwijaya Air & NAM Air Rute Domestik Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta
Total ada 4 maskapai rute domestik pindah ke Terminal 1B Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yakni Sriwijaya Air, NAM Air, Lion Air dan Airfast Indonesia
Wisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
Jangan Lupa, Mulai Hari Ini Sriwijaya Air & NAM Air Rute Domestik Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Kasus pelecehan di Transjakarta mengungkap korban tengah hamil, tetapi bukan karena pelaku. Perusahaan pastikan informasi tidak disalahartikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Indonesia
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Transjakarta menegaskan sanksi tegas, termasuk PHK, bagi pelaku pelecehan seksual dan memastikan perlindungan penuh terhadap korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Indonesia
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Putusan banding itu menyatakan Young-soo tidak bersalah atas dakwaan melakukan tindakan tidak senonoh secara paksa terhadap seorang rekan junior di teater.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
 Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Indonesia
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat kartu pekerja migran yang dibawanya adalah palsu dan didapat dari pelaku UM hasil kerjasama AJW.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Indonesia
Pria Medan Ditemukan Tewas di Ruang Tunggu Bandara Soetta, Awalnya Diduga Cuma Tidur
Korban ditemukan meninggal dunia di ruang tunggu Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta)
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Pria Medan Ditemukan Tewas di Ruang Tunggu Bandara Soetta, Awalnya Diduga Cuma Tidur
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Bagikan