Penyidik Periksa CCTV Bandara Soetta Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Begini Hasilnya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 29 September 2020
Penyidik Periksa CCTV Bandara Soetta Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Begini Hasilnya

Tersangka pelecehan seksual EFY (baju oranye) di Bandara Soetta. Foto: Humas Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi telah memeriksa rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, hingga tiga bulan kebelakang. Hal ini dilakukan guna mencari tahu adanya korban lain dari petugas pengecekan rapid test virus COVID-19 bernama Eko Firstson alias EFY.

"Sudah koordiansi dengan pihak bandara untuk mundur tiga bulan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/9).

Dari hasil pemeriksaan kamera CCTV hingga tiga bulan belakang itu, sejauh ini belum ditemukan adanya korban lain. Yang nampak hanya satu korban yang tak lain adalah wanita berinisial LHI.

Baca Juga

Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Ditangkap

Meski begitu, polisi tetap mendalami ada dugaan korban lain dan tak berhenti begitu saja. Polisi mengimbau pada masyarakat yang merasa pernah diperas bahkan dilecehkan di Bandara Soetta untuk segera membuat laporan polisi.

"Selama dia disana, itu CCTV kami lihat selama tiga bulan CCTV ini tidak ada (kasus serupa) sama sekali yang kami temukan, hanya satu ini ya tapi masih kami dalami," katanya.

Selain melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya, EFY ternyata juga melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut). Tersangka membawa kabur seorang wanita.

"Pernah yang bersangkutan bermasalah di Polda Sumut tahun 2018," kata Yusri.

Wanita itu berinisial E dan diakui tersangka sebagai istrinya. E diketahui turut diamankan saat polisi mencokok Eko. Tapi, Polda Metro Jaya belum merinci terkait kasus tersebut karena kasus diusut oleh Polda Sumut. Polda Metro Jaya hingga kini masih berkoordinasi dengan Polda Sumut terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, lewat media sosial, korban menceritakan kronologi kejadian tersebut dalam akun Twitter @listongs.

Pada Minggu (13/9), dia hendak pergi ke Nias, Sumatera Utara, dari Jakarta. Menurut korban, saat itu dia belum sempat melakukan pengecekan COVID-19, hingga akhirnya memilih untuk melakukan rapid test di bandara.

Setiba di sana, jadwal penerbangan menuju Nias pukul 06.00 WIB dan dia sudah sampai di Terminal 3 pada pukul 04.00 WIB untuk menjalani rapid test.

Dari hasil rapid test itu, dia dinyatakan reaktif. Dalam akun @listongs, perempuan itu pun pasrah mendapatkan hasil tersebut. Ia tidak mempermasalahkan bila penerbangannya harus dibatalkan mengingat keberangkatan menuju Nias bukan hal yang penting.

Namun, saat yang bersamaan, seorang pria – yang merupakan pelaku – datang menghampiri. Pria tersebut pun bertanya soal keinginan perempuan itu menuju Nias, bahkan menawarkan cara dengan mengganti data diri agar tetap bisa melanjutkan penerbangan.

Singkat cerita, @listonngs pun akhirnya mendapatkan surat dan melanjutkan perjalanannya menuju departure gate. Namun, saat hendak masuk ke departure gate, pria tersebut pun mengejarnya dan mengajak ngobrol di tempat yang sepi.

Nyatanya, pria tersebut pun meminta imbalan. Setelah nego, akhirnya yang bersangkutan memberi uang sebesar Rp1,4 juta pada pria tersebut melalui sistem transfer.

Baca Juga

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pelecehan dan Pemerasan Rapid Test di Bandara

Tidak sampai di situ, pria tersebut langsung melakukan tindak pelecehan. Di akun @listongs, diceritakan pria itu mencium dan meraba area dadanya. Ini membuat korban langsung syok dan menangis histeris.

Kasus ini pun langsung viral, khususnya di jagat Twitter. Mengetahui adanya kejadian itu, pihak Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta Tangerang langsung bergerak. (Knu)

#Pelecehan Seksual #Bandara Soekarno-Hatta
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jamaah Mulai Tiba di Indonesia, Bandara Soetta Larang Penjemputan Haji di Terminal 2F
Kepulangan jamaah haji Indonesia dimulai 1 Juni 2026 melalui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jamaah Mulai Tiba di Indonesia, Bandara Soetta Larang Penjemputan Haji di Terminal 2F
Indonesia
1 Juni Besok Kloter Pertama Haji dari Jeddah Tiba di Soetta, 836 Orang dari Pondok Gede dan Bekasi
Kepulangan perdana jamaah haji dimulai dari Pondok Gede dan Bekasi, dengan jumlah 836 orang.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
1 Juni Besok Kloter Pertama Haji dari Jeddah Tiba di Soetta, 836 Orang dari Pondok Gede dan Bekasi
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Bandara Soetta Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Penumpang dari 4 Negara Diawasi
Bandara Internasional Soekarno-Hatta kini menyiapkan langkah untuk mengantisipasi hantavirus. Ada empat negara yang dilakukan pengawasan.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Bandara Soetta Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Penumpang dari 4 Negara Diawasi
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Bagikan