Terungkap Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Kontestan Miss Universe

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 12 Oktober 2023
Terungkap Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Kontestan Miss Universe

Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 usai pemeriksaan di Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/8/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan pelecehan kontestan Miss Universe Indonesia ASD akhirnya tampil ke publik.

ASD datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Surat panggilan sebagai tersangka telah dilayangkan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Polisi Ungkap Peran Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Kontestan Miss Universe 2023

Wanita yang juga Chief Operating Officer (COO) Miss Universe ini kaget akan penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis.

"Dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media, podcast, saya diam karena saya shock," ujar dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10).

ASD mengatakan, tak ada niatan untuk melakukan body shaming dan melecehkan para finalis.

"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada," ujarnya.

Kuasa hukum ASD, David Pohan mengatakan, proses body checking dan pemotretan finalis tersebut dilakukan bukan atas inisiasi kliennya.

"Klien kami mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking, body check," kata dia.

Menurut David, yang kliennya lakukan itu adalah proses quick body check for fitting gown.

"Yang mana hanya memeriksa melihat secara visual tidak menyentuh tidak memegang, jadi hanya melihat secara visual bagian mana yang terdapat bekas luka," jelas dia.

Baca Juga:

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Pelecehan Sejumlah Kontestan Miss Universe

Dia menyebut, kliennya sudah meminta izin saat pengambilan foto terhadap finalis yang memiliki tato atau bekas luka.

Maka itu, dia menekankan tak ada paksaan dan intimidasi dalam pemotretan tersebut.

"Tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil," bebernya.

Pelaku sebelumnya dituduh melakukan pelecehan seksual saat pengecekan tubuh atau body checking para finalis Miss Universe Indonesia dan difoto tanpa busana. Polisi menyebut ASD terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana tersebut.

"Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi, dia kapasitasnya sebagai COO dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi beberapa waktu lalu.

Hengki mengatakan, tersangka ASD memerintahkan para finalis membuka baju dan terlibat dalam sesi pemotretan tanpa busana.

Tersangka juga diduga melontarkan hinaan yang merendahkan martabat para finalis saat body checking.

ASD dijerat Pasal 5, 6, 14 dan 15 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 terkait dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe

#Miss Universe #Pelecehan Seksual #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Indonesia
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Program Jaga Jakarta jadi wadah kolaborasi antara kepolisian, ormas, dan masyarakat dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan harmonis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Indonesia
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Polisi telah melacak pelaku teror bom tiga sekolah internasional. Lokasi pelaku diketahui berada di luar negeri.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Indonesia
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku teror bom yang menyasar sejumlah sekolah internasional di kawasan Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Pengamanan ring 1 akan dilakukan oleh Paspampres, sementara ring 2 dan 3 akan dijaga kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Indonesia
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
WFT diduga menggunakan dark web untuk beraksi meretas 4,9 juta data nasabah bank selama lima tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
Indonesia
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
WFT ditangkap di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa. Tersangka melakukan aksinya sebagai @bjorkanesiaa sejak 2020
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Bagikan