Polisi Ungkap Peran Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Kontestan Miss Universe 2023


Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 usai pemeriksaan di Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/8/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
MerahPutih.com - Chief Operating Office (COO) Miss Universe 2023, SH ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di ajang kontes kecantikan itu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap peran SH adalah diduga memfoto para peserta Miss Universe 2023 dengan pose tak pantas.
"Pada intinya seperti itu, yang bersangkutan melakukan tindakannya tidak sesuai dengan kapasitas," kata Hengki kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/10).
Baca Juga:
Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Pelecehan Sejumlah Kontestan Miss Universe
Hengki enggan menjelaskan apakah SH memfoto peserta Miss Universe 2023 tersebut atas inisiatif pribadi atau diminta orang lain.
"Karena ini masih baru kami tetapkan kalau nanti disampaikan sekarang ceritanya berubah," ungkapnya.
Hengki foto-foto tersebut sudah dihapus oleh SH.
"Kan, waktu itu langsung dihapus sama yang bersangkutan terus kami angkat lagi, nah itulah peranan dari digital forensik," ujar Hengki.
Baca Juga:
Polda Metro Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe
Hengki mengatakan, pihaknya bakal memanggil SH yang berstatus sebagai tersangka.
"Minggu depan ya direncanakan," ungkapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum peserta Miss Universe 2023 Mellisa Anggraeni melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual.
Laporan Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.
Mellisa melaporkan sejumlah pihak, salah satunya PT CSK dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022. (Knu)
Baca Juga:
Peraturan Baru Miss Universe, Tak Ada Batas Umur untuk Peserta
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL

Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara

34 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta dalam Setahun, Pria Dewasa dan Anak Juga Jadi Korban
