Terungkap, Isi Permintaan Maaf Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Cilandak


Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Remaja berinisial MAS meminta maaf setelah membunuh ayah dan nenek serta melukai ibu kandung sendiri di Cilandak, Jakarta Selatan. Remaja berusia 14 tahun ini juga terus-terusan mengucap penyesalannya.
MAS juga menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua khususnya sang ibu atas kejadian tersebut. Permintaan maaf itu ia sampaikan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kemudian dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (4/12).
AKP Nurma mengatakan MAS mendoakan kesembuhan ibunya. Dia berharap agar segera bisa bertemu ibunya.
"Kemudian dia (tersangka) juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh, itu yang didoakan," imbuhnya.
Baca juga:
Sadis, Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Neneknya Sendiri di Cilandak
Polisi juga membantah isu soal motif remaja MAS membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibu sendiri karena dipaksa belajar.
MAS memang mengaku dirinya disuruh orang tuanya untuk belajar, tetapi hal itu biasa baginya.
"Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu-bapaknya, dia disuruh belajar," jelasnya.
MAS mengaku permintaan orang tuanya agar dirinya belajar bukanlah sebuah paksaan bagi dirinya.
"Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati," ujar Nurma.
Baca juga:
Bareskrim Polri Awasi Penyidik yang Proses Hukum Remaja Pembunuh Ayah dan Neneknya di Cilandak
Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, dini hari. Dalam kejadian itu, ayah MAS berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69), tewas, sementara ibunya, AP (40), mengalami luka tusuk dan masih dirawat di rumah sakit.
Belum jelas motif MAS membunuh keluarganya sendiri. Namun, dari hasil interogasi sementara, ia mengaku mendapatkan 'bisikan meresahkan'. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite

Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Macet Parah di Gatot Subroto Jakarta, Polisi Bentuk Satgasus

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai

Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

Public Virtue Research Institute Ikut Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Dianggap Jadi Simbol Konflik Kepentingan

Perekat Nusantara Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Sebut tak Punya Legitimasi Hukum
