Terungkap, Isi Permintaan Maaf Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Cilandak

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Terungkap, Isi Permintaan Maaf Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Cilandak

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Remaja berinisial MAS meminta maaf setelah membunuh ayah dan nenek serta melukai ibu kandung sendiri di Cilandak, Jakarta Selatan. Remaja berusia 14 tahun ini juga terus-terusan mengucap penyesalannya.

MAS juga menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua khususnya sang ibu atas kejadian tersebut. Permintaan maaf itu ia sampaikan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kemudian dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (4/12).

AKP Nurma mengatakan MAS mendoakan kesembuhan ibunya. Dia berharap agar segera bisa bertemu ibunya.

"Kemudian dia (tersangka) juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh, itu yang didoakan," imbuhnya.

Baca juga:

Sadis, Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Neneknya Sendiri di Cilandak

Polisi juga membantah isu soal motif remaja MAS membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibu sendiri karena dipaksa belajar.

MAS memang mengaku dirinya disuruh orang tuanya untuk belajar, tetapi hal itu biasa baginya.

"Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu-bapaknya, dia disuruh belajar," jelasnya.

MAS mengaku permintaan orang tuanya agar dirinya belajar bukanlah sebuah paksaan bagi dirinya.

"Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati," ujar Nurma.

Baca juga:

Bareskrim Polri Awasi Penyidik yang Proses Hukum Remaja Pembunuh Ayah dan Neneknya di Cilandak

Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, dini hari. Dalam kejadian itu, ayah MAS berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69), tewas, sementara ibunya, AP (40), mengalami luka tusuk dan masih dirawat di rumah sakit.

Belum jelas motif MAS membunuh keluarganya sendiri. Namun, dari hasil interogasi sementara, ia mengaku mendapatkan 'bisikan meresahkan'. (Knu)

#Polisi #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Bagikan