Terungkap Isi Pembicaraan Jokowi dan 2 Menteri dari PKB di Tengah Isu Hak Angket

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 19 Maret 2024
Terungkap Isi Pembicaraan Jokowi dan 2 Menteri dari PKB di Tengah Isu Hak Angket

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan dua menterinya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuai tanda tanya di tengah isu bergulirkan hak angket kecurangan pilpres di DPR.

PKB termasuk fraksi yang ikut mendorong hak angket. Dua anggota Kabinet dari PKB yang dimaksud itu Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Kemendes) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Baca juga:

5 Anggota Fraksi PKB Teken Hak Angket

Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana pun membuka isi pertemuan Jokowi dengan keduanya. Menurut dia, mereka hanya membahas laporan kedua kementerian yang dipimpin Abdul Halim dan Ida.

"Yang dibicarakan antara lain melaporkan capaian rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) di kementerian yang dipimpin beliau berdua," tutur Ari kepada awak media di Jakarta, Selasa (19/3).

Ari menambahkan Mendes Halim dan Menaker Ida juga menyampaikan terima kasih kepada Jokowi karena telah memberikan izin untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. "Disinggung capaian suara beliau berdua dan suara PKB secara nasional," tutur orang kepercayaan Presiden itu.

Baca juga:

PKB Tunggu PDIP Golkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Menurut Ari, pertemuan presiden dengan dua menterinya kemarin merupakan pertemuan biasa. Dia meminta masyarakat tidak perlu berspekulasi macam-macam terkait pertemuan antara presiden dan menterinya. “Pertemuan antara presiden dengan menteri-menterinya adalah sesuatu yang biasa-biasa saja," tutupnya.

Sekedar informasi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (18/3). Pertemuan itu menimbulkan spekulasi politik soal sikap PKB yang selama ini condong mendorong hak angket kecurangan Pemilu 2024. (Knu)

Baca juga:

Adian PDIP Ajak Pendemo Tuntut Jokowi Mundur Masuk DPR Bahas Hak Angket

#Hak Angket #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan