Terungkap Cara Penyelundup Pakaian Impor Bekas Bisa Masuk ke Indonesia

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juli 2024
Terungkap Cara Penyelundup Pakaian Impor Bekas Bisa Masuk ke Indonesia

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Irjen Whisnu Hermawan. (Foto: dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri baru saja mengamankan 3.332 ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal dari berbagai lokasi.

Penindakan ini tidak hanya mengungkap praktik penyelundupan, tetapi juga mendorong usulan penguatan regulasi dan kerjasama antara lembaga untuk menangani masalah ini secara lebih efektif.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Irjen Whisnu Hermawan pun mengungkap cara penyelundupan pakaian impor bekas ilegal bisa masuk ke Tanah Air.

“Kami menemukan bahwa pelaku sering menggunakan jalur-jalur tidak resmi, seperti pelabuhan tikus dan metode hand carry di bandara, untuk memasukkan barang ilegal,” jelas Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/7).

Baca juga:

Satgas Barang Impor Ilegal Didesak Tidak Menindak Pedagang Kecil

Sebagai respons terhadap penemuan tersebut, Whisnu menekankan perlunya penguatan regulasi dan koordinasi yang lebih baik antara lembaga terkait, seperti Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan pihak-pihak lain yang berwenang.

“Penting untuk memperkuat regulasi dan memperbaiki sistem pengawasan untuk mengatasi peredaran barang-barang ilegal secara lebih efektif,” ujarnya.

Polri mengusulkan peningkatan kerjasama lintas sektor untuk memperketat pengawasan terhadap barang-barang impor.

“Kerjasama yang lebih erat antar lembaga sangat penting untuk menutup celah yang dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan,” tutur Whisnu.

Baca juga:

Satgas Gerebeg Gudang Barang Impor Ilegal Senilai Rp 40 Miliar

Hal ini mencakup peningkatan kapasitas pemantauan di pelabuhan dan bandara serta penyempurnaan prosedur pemeriksaan barang impor.

”Kami berharap dapat bekerja sama dengan berbagai instansi untuk mencegah masuknya barang ilegal ke pasar domestik,” tambah Whisnu.

Penindakan ini juga mencerminkan komitmen Polri untuk melindungi industri lokal dan perekonomian dari dampak negatif barang-barang ilegal.

“Kami mengusulkan reformasi kebijakan untuk mendukung upaya pencegahan penyelundupan barang,” tutup Whisnu.

Baca juga:

Pakaian Bekas Impor Ilegal disebut Berbahaya Bagi Kesehatan

Sekedar informasi, barang-barang ilegal tersebut disita dari beberapa titik. Seperti 1.500 ballpres dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, 226 ballpres dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi II, dan 1.606 ballpres dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok. (knu)

#Impor Ilegal #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan