Terungkap Cara Penyelundup Pakaian Impor Bekas Bisa Masuk ke Indonesia
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Irjen Whisnu Hermawan. (Foto: dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri baru saja mengamankan 3.332 ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal dari berbagai lokasi.
Penindakan ini tidak hanya mengungkap praktik penyelundupan, tetapi juga mendorong usulan penguatan regulasi dan kerjasama antara lembaga untuk menangani masalah ini secara lebih efektif.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Irjen Whisnu Hermawan pun mengungkap cara penyelundupan pakaian impor bekas ilegal bisa masuk ke Tanah Air.
“Kami menemukan bahwa pelaku sering menggunakan jalur-jalur tidak resmi, seperti pelabuhan tikus dan metode hand carry di bandara, untuk memasukkan barang ilegal,” jelas Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/7).
Baca juga:
Satgas Barang Impor Ilegal Didesak Tidak Menindak Pedagang Kecil
Sebagai respons terhadap penemuan tersebut, Whisnu menekankan perlunya penguatan regulasi dan koordinasi yang lebih baik antara lembaga terkait, seperti Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan pihak-pihak lain yang berwenang.
“Penting untuk memperkuat regulasi dan memperbaiki sistem pengawasan untuk mengatasi peredaran barang-barang ilegal secara lebih efektif,” ujarnya.
Polri mengusulkan peningkatan kerjasama lintas sektor untuk memperketat pengawasan terhadap barang-barang impor.
“Kerjasama yang lebih erat antar lembaga sangat penting untuk menutup celah yang dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan,” tutur Whisnu.
Baca juga:
Satgas Gerebeg Gudang Barang Impor Ilegal Senilai Rp 40 Miliar
Hal ini mencakup peningkatan kapasitas pemantauan di pelabuhan dan bandara serta penyempurnaan prosedur pemeriksaan barang impor.
”Kami berharap dapat bekerja sama dengan berbagai instansi untuk mencegah masuknya barang ilegal ke pasar domestik,” tambah Whisnu.
Penindakan ini juga mencerminkan komitmen Polri untuk melindungi industri lokal dan perekonomian dari dampak negatif barang-barang ilegal.
“Kami mengusulkan reformasi kebijakan untuk mendukung upaya pencegahan penyelundupan barang,” tutup Whisnu.
Baca juga:
Pakaian Bekas Impor Ilegal disebut Berbahaya Bagi Kesehatan
Sekedar informasi, barang-barang ilegal tersebut disita dari beberapa titik. Seperti 1.500 ballpres dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, 226 ballpres dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi II, dan 1.606 ballpres dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Merasa Dirugikan, Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Pelaku Impor Ilegal Seumur Hidup
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari