Terungkap Alasan Kenapa Indonesia Harus Bela Rohingya

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 03 September 2017
Terungkap Alasan Kenapa Indonesia Harus Bela Rohingya

Aksi solidaritas untuk etnis Muslim Rohingya di Medan, Sumetara Utara (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Krisis kemanusiaan Rohingya di Myanmar menuntut peran aktif Indonesia. Alasannya, kekerasan terhadap etnis Muslim Rohingya sudah masuk kategori pelanggaran HAM berat.

Menurut Direktur Eksekutuf Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Indonesia harus aktif ambil bagian dalam menyelesaikan krisis Rohingya.

"Pemerintah Indonesia sepatutnya mendorong pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan segala bentuk serangan bersenjata kepada penduduk sipil di negara bagian Rakhine," kata Usman Hamid dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (3/9).

Usman Hamid menjabarkan bahwa situasi di negara bagian Rakhine makin memprihatinkan pada akhir Agustus 2017 setelah terjadi eskalasi konflik antara tentara Myanmar dengan kelompok bersenjata etnis Rohingya, yang mengungsi ke perbatasan Bangladesh setelah konflik bersenjata menewaskan setidaknya 400 warga sipil.

Pelanggaran serius Hak Asasi Manusia telah dialami oleh penduduk di negara bagian Rakhine, terutama komunitas Rohingya selama puluhan tahun karena tindakan sewenang-wenang pemerintah Myanmar.

Hamid mengatakan Amnesty Internasional melaporkan pada 2016 bahwa aparat bersenjata Myanmar telah dengan sengaja melakukan pembunuhan kepada warga sipil, menembak secara serampangan di desa-desa, menangkap pemuda Rohingya tanpa alasan jelas.

Pemerintah Myanmar memandang komunitas Rohingya dan milisi bersenjata di Rakhine sebagai ancaman atas kedaulatan mereka.

Serangan milisi bersenjata Rohingya yang mengakibatkan paling sedikit 32 orang meninggal, 11 di antaranya adalah aparat keamanan Myanmar pada 25 Agustus 2017, dianggap pemerintah sebagai potensi bahaya hilangnya kekuasaan Myanmar di Rakhine.

Karena itu serangan balas dendam dilakukan untuk menghabisi para milisi yang berimbas pada komunitas Rohingya secara keseluruhan.

Situasi ini diperparah dengan rangkaian penangkapan dan pembunuhan yang menimpa para pembela HAM di Myanmar dalam melakukan kerja mereka melaporkan pelanggaran HAM. Berbagai tindakan persekusi ini telah menimpa para aktivis HAM, pastor, jurnalis, pengacara, dan siapapun yang dianggap kritis akan pelanggaran HAM yang dilakukan militer Myanmar.

"Situasi ini memperparah kengerian di kalangan warga sipil terutama bagi mereka yang ingin memperjuangkan HAM di Myanmar," kata Usman Hamid.

Melihat gentingnya situasi kemanusiaan di Rakhine, pemerintah Indonesia selayaknya melakukan upaya diplomasi kepada pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan kejahatan HAM yang diarahkan kepada komunitas Rohingya.(*)

#Myanmar #Pembantaian Etnis #Pengungsi Rohingya #Genosida #HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Dunia
Ledakan Dahsyat Gudang Peledak Myanmar Tewaskan 45 Orang, Warga Diimbau Donorkan Darah
Lokasi ledakan berada sekitar 3 kilometer di selatan perbatasan China yang dikuasai Tentara Pembebasan Nasional Ta’ang (TNLA), kelompok bersenjata yang memperjuangkan otonomi di Myanmar.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Ledakan Dahsyat Gudang Peledak Myanmar Tewaskan 45 Orang, Warga Diimbau Donorkan Darah
Dunia
Aung San Suu Kyi Dipindah ke Tahanan Rumah, Lokasi Dirahasiakan Junta Myanmar
Pemimpin pro-demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Aung San Suu Kyi Dipindah ke Tahanan Rumah, Lokasi Dirahasiakan Junta Myanmar
Indonesia
ASEAN Sambut Rencana Myanmar Lepaskan Tahanan Politik
SEAN hanya mencatat bahwa Myanmar telah menggelar pemilu bertahap hingga Januari yang menempatkan mantan kepala militer Min Aung Hlaing sebagai presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
ASEAN Sambut Rencana Myanmar Lepaskan Tahanan Politik
Indonesia
Aparat Hukum Masuk Tim Pelabelan Status Aktivis HAM, Ini Alasan Menteri Pigai
Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan tim asesor akan diisi unsur lintas sektor, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, hingga aparat penegak hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Aparat Hukum Masuk Tim Pelabelan Status Aktivis HAM, Ini Alasan Menteri Pigai
Dunia
Keluarga Geng Judol China Minta Maaf Sebelum Dieksekusi Mati di Myanmar
11 terdakwa dari keluarga Ming dan 4 terdakwa dari keluarga Bai dijatuhi hukuman mati sejak 2025. Eksekusi mati mereka dilakukan akhir Januari 2026 lalu.
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Februari 2026
Keluarga Geng Judol China Minta Maaf Sebelum Dieksekusi Mati di Myanmar
Indonesia
Bongkar Kasus HAM, DPR RI Percepat Revisi UU Peradilan Militer Tanpa Pandang Bulu
Selain fokus pada peradilan militer, legislator tersebut menggarisbawahi perlunya perhatian khusus terhadap tren kekerasan berbasis gender
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Bongkar Kasus HAM, DPR RI Percepat Revisi UU Peradilan Militer Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
PKB Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Dinilai Berpotensi Langgar HAM
PKB menyoroti penonaktifan PBI BPJS Kesehatan. Hal itu dianggap berpotensi melanggar HAM.
Soffi Amira - Selasa, 10 Februari 2026
PKB Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Dinilai Berpotensi Langgar HAM
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Polri Tangkap WNI Terkait TPPO Warga Rohingya, Perluas Jaringan Hingga Turkiye
Ini bukan kali pertama HS menjadi pelaku TPPO. Berdasarkan catatan kepolisian, HS pernah terjerat kasus serupa.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Tangkap WNI Terkait TPPO Warga Rohingya, Perluas Jaringan Hingga Turkiye
Bagikan