Tertangkap Lagi, Ridho Rhoma Minta Maaf Gegara Gagal Lawan Adiksi Terhadap Narkoba

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 08 Februari 2021
Tertangkap Lagi, Ridho Rhoma Minta Maaf Gegara Gagal Lawan Adiksi Terhadap Narkoba

51a95e8906844e5f0a2174b1c77f4866

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Artis Ridho Rhoma meminta maaf terutama kepada orang tua, rekan-rekan kerja serta seluruh penggemar usai kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika. Ia juga meminta maaf karena tidak bisa melawan ketergantungannya pada narkotika.

"Saya ingin menyampaikan memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya," kata Ridho seraya tertunduk lesu, Senin (8/2).

Baca Juga:

Pemasok Sabu-sabu ke Ridho Rhoma Diciduk Polisi

Merahputih.com - Artis Ridho Rhoma meminta maaf terutama kepada orang tua, rekan-rekan kerja serta seluruh penggemar usai kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika. Ia juga meminta maaf karena tidak bisa melawan ketergantungannya pada narkotika.

"Saya ingin menyampaikan memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya," kata Ridho seraya tertunduk lesu, Senin (8/2).

Ridho Rhoma disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ridho mengaku ingin sembuh dari kecanduannya terhadap Narkoba.

Sementara, polisi sendiri menangkap Ridho di kawasan Jakarta Selatan, awal Februari lalu. "Kenapa baru dirilis? karena memang setiap penangkapan harus ada pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Ia diamankan di salah satu apartemen di daerah Jakarta Selatan setelah awalnya ada laporan dari masyarakat. "Kami kembangkan, dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” tambah Yusri.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana Ridho Rhoma. Ada dua orang lagi dalam penggeledahan itu.

"Kemudian ketiganya kami gelandang masuk ke polres, kami lakukan pemeriksaan,” tutur Yusri.

Ridho Rhoma. (Foto: MP/Instagram @ridho_rhoma)

Yusri Yunus menyatakan bahwa Ridho Rhoma positif amphetamine saat ditangkap. "Hasil keterangan awal dari MR memang betul terakhir dia menggunakan barang haram ini kemarin di sekitar Pulau Bali dan itu baru saja dia lakukan lagi, terakhir di Pulau Bali," kata Yusri.

Ridho Rhoma ke Bali untuk menghadiri sebuah acara. Dia pun mengaku mengonsumsi sabu setibanya di Bali. "Sejak awal katanya itu yang dia lakukan pada saat mendarat ada acara kegiatan di pulau Bali," kata Yusri. (Knu)

Ridho Rhoma disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ridho mengaku ingin sembuh dari kecanduannya terhadap Narkoba.

Sementara, polisi sendiri menangkap Ridho di kawasan Jakarta Selatan, awal Februari lalu. "Kenapa baru dirilis? karena memang setiap penangkapan harus ada pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Ia diamankan di salah satu apartemen di daerah Jakarta Selatan setelah awalnya ada laporan dari masyarakat. "Kami kembangkan, dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” tambah Yusri.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana Ridho Rhoma. Ada dua orang lagi dalam penggeledahan itu.

"Kemudian ketiganya kami gelandang masuk ke polres, kami lakukan pemeriksaan,” tutur Yusri.

Baca Juga:

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Ini Jawaban Manajernya

Yusri Yunus menyatakan bahwa Ridho Rhoma positif amphetamine saat ditangkap. "Hasil keterangan awal dari MR memang betul terakhir dia menggunakan barang haram ini kemarin di sekitar Pulau Bali dan itu baru saja dia lakukan lagi, terakhir di Pulau Bali," kata Yusri.

Ridho Rhoma ke Bali untuk menghadiri sebuah acara. Dia pun mengaku mengonsumsi sabu setibanya di Bali. "Sejak awal katanya itu yang dia lakukan pada saat mendarat ada acara kegiatan di pulau Bali," kata Yusri. (Knu)

#Narkoba #Bandar Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bagikan