Tertangkap Lagi, Ridho Rhoma Minta Maaf Gegara Gagal Lawan Adiksi Terhadap Narkoba

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 08 Februari 2021
Tertangkap Lagi, Ridho Rhoma Minta Maaf Gegara Gagal Lawan Adiksi Terhadap Narkoba

51a95e8906844e5f0a2174b1c77f4866

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Artis Ridho Rhoma meminta maaf terutama kepada orang tua, rekan-rekan kerja serta seluruh penggemar usai kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika. Ia juga meminta maaf karena tidak bisa melawan ketergantungannya pada narkotika.

"Saya ingin menyampaikan memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya," kata Ridho seraya tertunduk lesu, Senin (8/2).

Baca Juga:

Pemasok Sabu-sabu ke Ridho Rhoma Diciduk Polisi

Merahputih.com - Artis Ridho Rhoma meminta maaf terutama kepada orang tua, rekan-rekan kerja serta seluruh penggemar usai kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika. Ia juga meminta maaf karena tidak bisa melawan ketergantungannya pada narkotika.

"Saya ingin menyampaikan memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya," kata Ridho seraya tertunduk lesu, Senin (8/2).

Ridho Rhoma disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ridho mengaku ingin sembuh dari kecanduannya terhadap Narkoba.

Sementara, polisi sendiri menangkap Ridho di kawasan Jakarta Selatan, awal Februari lalu. "Kenapa baru dirilis? karena memang setiap penangkapan harus ada pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Ia diamankan di salah satu apartemen di daerah Jakarta Selatan setelah awalnya ada laporan dari masyarakat. "Kami kembangkan, dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” tambah Yusri.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana Ridho Rhoma. Ada dua orang lagi dalam penggeledahan itu.

"Kemudian ketiganya kami gelandang masuk ke polres, kami lakukan pemeriksaan,” tutur Yusri.

Ridho Rhoma. (Foto: MP/Instagram @ridho_rhoma)

Yusri Yunus menyatakan bahwa Ridho Rhoma positif amphetamine saat ditangkap. "Hasil keterangan awal dari MR memang betul terakhir dia menggunakan barang haram ini kemarin di sekitar Pulau Bali dan itu baru saja dia lakukan lagi, terakhir di Pulau Bali," kata Yusri.

Ridho Rhoma ke Bali untuk menghadiri sebuah acara. Dia pun mengaku mengonsumsi sabu setibanya di Bali. "Sejak awal katanya itu yang dia lakukan pada saat mendarat ada acara kegiatan di pulau Bali," kata Yusri. (Knu)

Ridho Rhoma disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ridho mengaku ingin sembuh dari kecanduannya terhadap Narkoba.

Sementara, polisi sendiri menangkap Ridho di kawasan Jakarta Selatan, awal Februari lalu. "Kenapa baru dirilis? karena memang setiap penangkapan harus ada pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Ia diamankan di salah satu apartemen di daerah Jakarta Selatan setelah awalnya ada laporan dari masyarakat. "Kami kembangkan, dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” tambah Yusri.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana Ridho Rhoma. Ada dua orang lagi dalam penggeledahan itu.

"Kemudian ketiganya kami gelandang masuk ke polres, kami lakukan pemeriksaan,” tutur Yusri.

Baca Juga:

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Ini Jawaban Manajernya

Yusri Yunus menyatakan bahwa Ridho Rhoma positif amphetamine saat ditangkap. "Hasil keterangan awal dari MR memang betul terakhir dia menggunakan barang haram ini kemarin di sekitar Pulau Bali dan itu baru saja dia lakukan lagi, terakhir di Pulau Bali," kata Yusri.

Ridho Rhoma ke Bali untuk menghadiri sebuah acara. Dia pun mengaku mengonsumsi sabu setibanya di Bali. "Sejak awal katanya itu yang dia lakukan pada saat mendarat ada acara kegiatan di pulau Bali," kata Yusri. (Knu)

#Narkoba #Bandar Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Pengiriman ratusan ribu ekstasi di Tol Lintas Sumatra terbongkar. Kasus itu terbongkar dari kasus kecelakaan tunggal.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Mahasiswa diharap dapat menjadi agen pencegahan dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang bersih dari narkoba
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Indonesia
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Rudianto juga menyinggung dinamika keamanan terkini di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Indonesia
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
BNN membongkar penyelundupan 8 kg sabu dari Sumatra Barat ke Banten. Penyelundupan ini melibatkan seorang perempuan.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Bagikan