Tertangkap Lagi, Ridho Rhoma Minta Maaf Gegara Gagal Lawan Adiksi Terhadap Narkoba

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 08 Februari 2021
Tertangkap Lagi, Ridho Rhoma Minta Maaf Gegara Gagal Lawan Adiksi Terhadap Narkoba

51a95e8906844e5f0a2174b1c77f4866

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Artis Ridho Rhoma meminta maaf terutama kepada orang tua, rekan-rekan kerja serta seluruh penggemar usai kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika. Ia juga meminta maaf karena tidak bisa melawan ketergantungannya pada narkotika.

"Saya ingin menyampaikan memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya," kata Ridho seraya tertunduk lesu, Senin (8/2).

Baca Juga:

Pemasok Sabu-sabu ke Ridho Rhoma Diciduk Polisi

Merahputih.com - Artis Ridho Rhoma meminta maaf terutama kepada orang tua, rekan-rekan kerja serta seluruh penggemar usai kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika. Ia juga meminta maaf karena tidak bisa melawan ketergantungannya pada narkotika.

"Saya ingin menyampaikan memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya," kata Ridho seraya tertunduk lesu, Senin (8/2).

Ridho Rhoma disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ridho mengaku ingin sembuh dari kecanduannya terhadap Narkoba.

Sementara, polisi sendiri menangkap Ridho di kawasan Jakarta Selatan, awal Februari lalu. "Kenapa baru dirilis? karena memang setiap penangkapan harus ada pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Ia diamankan di salah satu apartemen di daerah Jakarta Selatan setelah awalnya ada laporan dari masyarakat. "Kami kembangkan, dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” tambah Yusri.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana Ridho Rhoma. Ada dua orang lagi dalam penggeledahan itu.

"Kemudian ketiganya kami gelandang masuk ke polres, kami lakukan pemeriksaan,” tutur Yusri.

Ridho Rhoma. (Foto: MP/Instagram @ridho_rhoma)

Yusri Yunus menyatakan bahwa Ridho Rhoma positif amphetamine saat ditangkap. "Hasil keterangan awal dari MR memang betul terakhir dia menggunakan barang haram ini kemarin di sekitar Pulau Bali dan itu baru saja dia lakukan lagi, terakhir di Pulau Bali," kata Yusri.

Ridho Rhoma ke Bali untuk menghadiri sebuah acara. Dia pun mengaku mengonsumsi sabu setibanya di Bali. "Sejak awal katanya itu yang dia lakukan pada saat mendarat ada acara kegiatan di pulau Bali," kata Yusri. (Knu)

Ridho Rhoma disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ridho mengaku ingin sembuh dari kecanduannya terhadap Narkoba.

Sementara, polisi sendiri menangkap Ridho di kawasan Jakarta Selatan, awal Februari lalu. "Kenapa baru dirilis? karena memang setiap penangkapan harus ada pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Ia diamankan di salah satu apartemen di daerah Jakarta Selatan setelah awalnya ada laporan dari masyarakat. "Kami kembangkan, dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” tambah Yusri.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana Ridho Rhoma. Ada dua orang lagi dalam penggeledahan itu.

"Kemudian ketiganya kami gelandang masuk ke polres, kami lakukan pemeriksaan,” tutur Yusri.

Baca Juga:

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Ini Jawaban Manajernya

Yusri Yunus menyatakan bahwa Ridho Rhoma positif amphetamine saat ditangkap. "Hasil keterangan awal dari MR memang betul terakhir dia menggunakan barang haram ini kemarin di sekitar Pulau Bali dan itu baru saja dia lakukan lagi, terakhir di Pulau Bali," kata Yusri.

Ridho Rhoma ke Bali untuk menghadiri sebuah acara. Dia pun mengaku mengonsumsi sabu setibanya di Bali. "Sejak awal katanya itu yang dia lakukan pada saat mendarat ada acara kegiatan di pulau Bali," kata Yusri. (Knu)

#Narkoba #Bandar Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Bagikan